…ITB memandang sikap bahwa tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu
Bandung (ANTARA) – Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan bahwa dugaan manipulasi (fraud) riset dalam konferensi internasional yang menyeret salah satu alumninya di tingkat magister, Prihantini, sepenuhnya merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu dan tidak terkait dengan aktivitas akademik institusi.
Prihantini diketahui merupakan alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020 yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022 lalu.
Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, dalam keterangan di Bandung, Kamis, mengklarifikasi bahwa materi yang dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi ilmiah untuk para ahli pneumonia seluruh dunia, ISPPD, di Kopenhagen, Denmark pada 17-21 Mei lalu, tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB.
Adapun tesis Prihantini saat menempuh studi Magister di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”.
“ITB memandang sikap bahwa tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian, jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” kata Aep dalam keterangannya.
Baca juga: ITB dan Universitas Prasetiya Mulya ikat kerja sama strategis PSMT
Melalui momentum ini, Aep menyebut perguruan tinggi teknik tertua di Indonesia tersebut kembali mengencangkan standardisasi pengawasan karya ilmiah guna memagari reputasi universitas di kancah internasional.
Pihak rektorat, katanya, menjamin seluruh ekosistem pendidikan di lingkungan kampus tetap berjalan di atas koridor kejujuran ilmiah, sekaligus meminta publik untuk objektif dalam memisahkan antara ranah pribadi alumni dengan integritas kelembagaan ITB.
ITB menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya akademik, khususnya di ranah penelitian yang berintegritas dan bertanggung jawab. ITB tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil, maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya dalam kegiatan akademik dan penelitian.
Sebelumnya, dugaan pemalsuan riset itu viral setelah seorang dosen dan peneliti Departemen Ilmu Kelautan Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, membuat unggahan di media sosial Thread pada Senin (25/5). Keduanya turut hadir langsung di konferensi ilmiah di Denmark tersebut.
Pada postingan Ida Bagus Mandhara Brasika disebutkan kalau dugaan pemalsuan riset itu terungkap saat konferensi ilmiah untuk para ahli pneumonia seluruh dunia, ISPPD, di Kopenhagen, Denmark pada 17-21 Mei lalu.
Baca juga: Akademisi RI-Malayasia kolaborasi riset guna perkuat publikasi ilmiah
Dalam konferensi itu terdapat kelompok periset asal Indonesia yang tampak telah menghasilkan temuan luar biasa. Para periset itu di antaranya, Prihatini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti.
Akan tetapi, setelah ditelisik, kelompok periset tersebut diduga telah mengikuti konferensi dengan hasil penelitian palsu. Disinyalir tindakan itu jadi modus terduga pelaku untuk mendapatkan dana hadiah (grant) dalam konferensi ilmiah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan kalau pemerintah turut memantau dugaan pemalsuan riset yang dilakukan peneliti Indonesia di konferensi ilmiah untuk para ahli pneumonia di Kopenhagen, Denmark tersebut.
Brian menyampaikan kalau ketiganya tidak tercatat sebagai dosen di kampus dalam negeri.
“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” kata Brian.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan itu tetap menjadi perhatian Kementerian Diktisaintek karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.
Baca juga: AI untuk publikasi dan posisi Indonesia sebagai pusat riset dunia
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.