Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Dua PMI Ilegal Asal Bangkalan Dideportasi Malaysia, Kini Dipulangkan ke Keluarga

Dua PMI Ilegal Asal Bangkalan Dideportasi Malaysia, Kini Dipulangkan ke Keluarga

dua-pmi-ilegal-asal-bangkalan-dideportasi-malaysia,-kini-dipulangkan-ke-keluarga
Dua PMI Ilegal Asal Bangkalan Dideportasi Malaysia, Kini Dipulangkan ke Keluarga
service

Bangkalan (beritajatim.com) – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan yang bekerja secara non-prosedural di Malaysia akhirnya dipulangkan ke kampung halaman setelah dideportasi oleh otoritas setempat.

Kedua PMI tersebut yakni Yahya, warga Desa Dupok, Kecamatan Kokop, dan Nurul Agustini, asal Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis. Mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/10/2025) malam, dan langsung difasilitasi kepulangannya oleh BP3MI Jawa Timur bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan.

Pemulangan dilakukan setelah BP3MI Sulawesi Selatan mengirim surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 1 Oktober 2025, yang berisi permintaan fasilitasi bagi 15 PMI deportasi asal Jatim, termasuk dua orang warga Bangkalan.

Setibanya di Kantor Disperinaker Bangkalan, Jumat (3/10/2025), petugas langsung melakukan pendataan dan wawancara singkat sebelum menyerahkan keduanya kepada keluarga.

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh memastikan setiap PMI, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural, dapat kembali ke keluarga dengan selamat.

“Dengan kondisi PMI purna sedemikian, tetap dan selalu menjadi kewajiban Disperinaker untuk menyerahkan kembali ke keluarga. Mereka bagian dari masyarakat Bangkalan yang berjuang meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.

Jemmy menegaskan, Disperinaker berkomitmen memperkuat sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat tidak lagi tergiur berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal. Ia mengingatkan, jalur non-prosedural sangat berisiko, baik dari sisi hukum maupun keselamatan kerja.

“Kami terus mengimbau agar calon PMI mengikuti jalur resmi. Pemerintah siap memfasilitasi agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mendapat perlindungan penuh dan tidak terjebak jaringan perekrut ilegal,” tandasnya. [sar/ian]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.