Ditulis oleh Desty Luthfiani •
KABARBURSA.COM – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) resmi masuk ke dalam indeks IDX-MES BUMN 17 (IDXMESBUMN) berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Peng-00089/BEI.POP/05-2026 tertanggal 26 Mei 2026. Keanggotaan tersebut berlaku efektif mulai 2 Juni hingga 30 November 2026.
Dalam evaluasi mayor indeks, IPCM tercatat sebagai salah satu konstituen baru bersama PT Timah Tbk (TINS) dan PT Nickel Industries Indonesia Tbk (NIKL).
Sementara itu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dikeluarkan dari daftar konstituen indeks untuk periode terbaru.
Berdasarkan lampiran evaluasi BEI, IPCM masuk ke dalam indeks dengan jumlah saham untuk penghitungan indeks sebanyak 639,46 juta lembar dan bobot 0,18 persen.
Dari 17 anggota indeks, bobot tersebut menempatkan IPCM di peringkat ke-16 atau terbesar kedua dari bawah, hanya berada di atas NIKL yang memiliki bobot 0,10 persen.
Direktur Utama IPCM Shanti Puruhita mengatakan masuknya perseroan ke dalam IDX-MES BUMN 17 mencerminkan pengakuan atas kinerja, likuiditas saham, dan fundamental perusahaan.
“Kepercayaan yang diberikan melalui masuknya IPCM ke dalam indeks IDX-MES BUMN 17 menjadi bukti bahwa strategi bisnis yang dijalankan Perseroan berada pada jalur yang tepat. Ini juga menjadi momentum positif bagi IPCM untuk memperkuat daya tarik bagi investor dan melengkapi posisi IPCM di papan utama BEI,” ujar Shanti dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juni 2026.
IPCM merupakan anak usaha Pelindo Group yang bergerak di bidang jasa pemanduan dan penundaan kapal. Perseroan menjadi salah satu emiten sektor infrastruktur transportasi yang masuk dalam kelompok saham syariah BUMN dan afiliasinya.
Di balik masuknya IPCM ke dalam indeks syariah BUMN tersebut, struktur kepemilikan saham perseroan masih menunjukkan free float yang relatif terbatas. Menilik data pasar menunjukkan IPCM memiliki free float sebesar 12,10 persen.
Persentase tersebut masih berada di bawah ambang batas minimal 15 persen yang mulai didorong BEI untuk dimiliki perusahaan tercatat. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham, memperluas partisipasi investor publik, dan memperkuat kualitas pasar modal Indonesia.
Akan tetapi, IPCM dalam pengumuman itu tetap dinilai memenuhi persyaratan seleksi IDXMESBUMN yang pengukurannya diklaim mempertimbangkan status saham syariah, likuiditas perdagangan, kapitalisasi pasar, serta fundamental perusahaan.
Dari sisi kinerja, IPCM membukukan laba bersih Rp46 miliar pada kuartal I 2026, meningkat dibandingkan Rp44 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Secara trailing twelve months (TTM), laba bersih perseroan mencapai Rp198 miliar.
Perseroan juga mempertahankan karakter sebagai emiten pembagi dividen. Data pasar menunjukkan dividend payout ratio IPCM mencapai 70,50 persen dengan dividend yield sebesar 7,51 persen.
Di pasar saham, menilik data perdagangan pada penutupan Jumat, 29 Mei 2026 pergerakan IPCM masih cenderung terbatas. Dalam satu bulan terakhir saham perseroan bergerak di rentang Rp316 hingga Rp330 per saham dan ditutup di level Rp324, atau tidak berubah dibandingkan posisi sebulan sebelumnya.(*)





Comments are closed.