Dengarkan artikel ini:
Pertemuan Megawati dan Sultan Hamengku Buwono X beberapa hari lalu terlihat seperti silaturahmi biasa — kangen-kangenan setelah lama tak berjumpa. Namun di balik hangatnya obrolan itu, banyak pihak membaca makna lebih dalam: Sultan sekali lagi berdiri di persimpangan politik Indonesia, menjadi titik temu yang tak bisa diabaikan.
Awal Januari 1946. Sebuah kereta api meninggalkan Stasiun Manggarai dalam senyap, melaju ke selatan menembus malam yang dingin. Di dalamnya, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Hatta, dan rombongan kabinet sebuah republik yang usianya belum genap lima bulan. Jakarta sudah tidak aman—tentara Sekutu mendarat, Belanda mengintai, dan Republik Indonesia berdiri di ambang keruntuhan sebelum sempat tumbuh tegak.
Di ujung perjalanan, satu pintu terbuka: Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sultan Hamengku Buwono IX—seorang raja yang baru saja menyatakan kerajaannya bergabung dengan Republik melalui Amanat 5 September 1945—membuka gerbang istana, membuka kas keraton, dan dengan satu keputusan moral memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta. Tanpa keputusan itu, kemungkinan besar tidak akan ada Indonesia yang kita kenal hari ini.
Delapan dekade kemudian, pada malam Jumat 22 Mei 2026, di kraton yang sama, sebuah pertemuan lain berlangsung selama tiga setengah jam. Megawati Soekarnoputri—putri Soekarno yang dulu pernah diselamatkan oleh ayah dari Sultan yang menjabat saat ini—datang bersama rombongan keluarganya untuk “ngobrol dan kangen-kangenan” dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X. Bagi sebagian orang, ini hanya reuni hangat. Bagi mereka yang membaca politik Indonesia lebih dalam, ini adalah pengulangan dari sebuah pola yang tidak pernah putus sejak Republik berdiri.
Lebih dari Sekadar Reuni
Permukaan pertemuan itu memang tampak personal. Hadir Prananda Prabowo, GKR Hemas, dua putri Sultan, dan menantu KPH Purbodiningrat. “Beliau ingin ngobrol-ngobrol dan kangen-kangenan. Makanya beliau mengajak anak-anak,” ujar Purbodiningrat kepada media. Tapi konteks politik yang membungkus pertemuan itu jauh dari netral.
Ini jadi poin menarik karena PDIP kini berada di luar lingkar pemerintahan. Setelah dua periode penuh menjadi penopang utama Joko Widodo, partai banteng kini menyandang status oposisi terhadap kabinet Prabowo. Dalam politik Indonesia, momen-momen transisi seperti inilah yang paling menentukan—saat sebuah kekuatan harus menavigasi ulang jalan pulang, mencari jembatan-jembatan yang pernah ditinggalkan, mengaktifkan kembali simpul-simpul lama. Megawati dan Sultan HB X adalah dua dari empat penandatangan Deklarasi Ciganjur 10 November 1998 yang masih hidup dan aktif berpolitik. Ikatan itu, secara historis, lebih tua dari hampir semua koalisi kontemporer.
Yang lebih menarik, ini bukan kali pertama Sultan menjadi jembatan. Pada awal 2024, Jokowi sendiri pernah meminta Sultan HB X menjadi mediator untuk bertemu Megawati. Tidak ada presiden lain dalam sejarah Republik yang meminta seorang raja menjadi penengah dengan ketua umum partainya. Tidak ada raja lain di Indonesia yang diterima oleh kedua belah pihak yang berseteru. Sultan adalah satu-satunya “zona politik netral” yang tersisa—tempat di mana percakapan jujur bisa terjadi tanpa diintervensi tafsiran media, tanpa dibingkai oleh narasi koalisi.
Manunggaling Kawula Gusti
Untuk memahami mengapa Sultan memegang posisi sentral semacam itu, analisis politik konvensional tidak cukup. Kita harus turun ke lapisan yang lebih dalam—ke ruang filsafat yang membentuk imajinasi politik Jawa selama ratusan tahun.
Dalam kosmologi Jawa, ada konsep yang lahir dari tradisi Sufistik abad XVI: Manunggaling Kawula Gusti—menyatunya rakyat dengan sang raja. Konsep ini berakar pada gagasan yang, dalam konteks demokrasi modern, terasa hampir radikal: legitimasi sejati seorang pemimpin tidak datang dari kekayaan, bukan dari kekuatan militer, bukan pula dari kemenangan elektoral. Ia datang dari kesatuan ontologis dengan kehendak rakyatnya. Raja sejati adalah cermin sempurna dari jiwa rakyat—bukan tuan yang memerintah dari atas.
Gelar “Hamengku Buwono” sendiri secara harfiah berarti “Yang Memangku Dunia.” Bukan yang menguasai, bukan yang menundukkan—melainkan yang menopang. Dalam filosofi ini, kekuasaan bukan dominasi, melainkan tanggung jawab kosmis untuk menjaga keseimbangan antara alam atas (kekuasaan transenden) dan alam bawah (kehidupan rakyat). Inilah sebabnya Sultan, ketika menerima tamu capres, selalu duduk dalam posisi ngapurancang—tangan bersedekap, kepala sedikit menunduk. Bukan tanda kerendahan diri, melainkan justru tanda kekuasaan sejati yang tidak perlu menampilkan dirinya. Dalam tradisi Jawa, orang yang benar-benar berkuasa tidak perlu menunjukkan kekuasaan.
Bagi demokrasi Indonesia kontemporer, konsep ini berfungsi sebagai kritik diam-diam yang sangat keras. Di tengah politik yang semakin transaksional—di mana kursi diperdagangkan, koalisi dibentuk berdasarkan kalkulasi elektoral, dan suara rakyat sering hanya diperlakukan sebagai variabel matematis menjelang Pemilu—keberadaan Sultan menjadi pengingat bahwa model legitimasi lain pernah ada, dan masih bekerja. Bahwa kuasa yang sah tumbuh dari akar moral, bukan dari kursi anggaran. Bahwa pemimpin sejati adalah ia yang mampu menjadi cermin rakyatnya, bukan sekadar pemenang kontestasi.
Otoritas yang Tak Bisa Dibeli
Filsafat Jawa tidak berdiri sendiri. Ia bertemu dengan teori politik modern di titik yang mengejutkan presisinya.
Sosiolog Jerman Max Weber, dalam karya monumentalnya Wirtschaft und Gesellschaft (1922), membagi otoritas menjadi tiga jenis murni: legal-rasional (lahir dari hukum dan prosedur), karismatik (lahir dari pesona personal), dan tradisional (lahir dari warisan sejarah dan adat). Indonesia kontemporer dipenuhi oleh dua jenis pertama—presiden, gubernur, dan anggota DPR semuanya beroperasi dalam kerangka otoritas legal-rasional, sebagian dilengkapi karisma personal yang sifatnya fluktuatif. Tapi otoritas tradisional? Sultan Hamengku Buwono X adalah salah satu dari segelintir tokoh yang masih memegangnya dalam bentuk paling murni di Indonesia kontemporer.
Yang membuat otoritas tradisional Sultan begitu kuat justru terletak pada paradoksnya: di era ketika otoritas legal-rasional mendominasi hampir setiap sudut kehidupan publik, otoritas tradisional menjadi semakin langka—dan karena itu, semakin berharga. Tidak ada pilkada yang bisa menghasilkan Sultan. Tidak ada modal politik berapa pun yang bisa membelinya. Tidak ada partai yang bisa memproduksinya melalui konvensi. Ia adalah aset politik yang tidak tergantikan justru karena tidak bisa diimitasi atau direkayasa.
Namun penjelasan tidak berhenti di Weber. Antonio Gramsci, dalam Prison Notebooks (1929–1935), memperkenalkan konsep hegemoni kultural—gagasan bahwa kekuasaan paling efektif bukanlah yang dipaksakan dengan senjata, melainkan yang dipelihara melalui intellectual and moral leadership. Hegemoni sejati, kata Gramsci, membuat dominasi terasa alami, bahkan diinginkan. Dalam logika ini, Sultan adalah exemplifikasi sempurna dari “intellectual moral leader” yang tidak kasat mata. Ia tidak memaksa siapa pun datang. Ia tidak mengeluarkan ancaman. Namun semua orang datang—karena tidak datang ke Sultan berarti tidak mendapat pengakuan dari pusat simbolis budaya Jawa, yang merepresentasikan lebih dari 100 juta pemilih dan merepresentasikan budaya politik yang dipakai di negeri ini.
Inilah keajaibannya: ketika Megawati duduk di Kraton selama tiga setengah jam, ketika Jokowi pernah meminta Sultan jadi mediator, ketika ketiga capres 2024 sowan satu per satu sebelum hari pencoblosan—tidak ada satu pun dari momen itu yang dipaksakan oleh hukum, oleh konstitusi, atau oleh struktur kekuasaan formal. Semuanya digerakkan oleh sebuah magnetisme kultural yang telah terlembagakan selama ratusan tahun.
Delapan puluh tahun setelah kereta Soekarno menembus malam menuju Yogyakarta, Republik Indonesia masih terus kembali ke kraton yang sama. Bentuk politiknya berubah—dari revolusi ke Orde Baru ke Reformasi ke demokrasi elektoral kontemporer—tetapi simpul kuasanya tidak pernah berpindah.
Seperti yang pernah dirumuskan komposer Gustav Mahler dengan tepat: “Tradition is not the worship of ashes, but the preservation of fire.” Tradisi bukanlah pemujaan abu, melainkan penjagaan api. Dan di Yogyakarta, api itu masih menyala—setenang Sultan yang duduk ngapurancang, dan serelevan seperti tahun 1946. (S13)





Comments are closed.