Runtuhnya sebuah bangunan pondok pesantren bukan hanya soal tembok yang retak, fondasi yang rapuh, atau cor-coran yang tak sempurna. Ia adalah tragedi yang sekaligus metafora. Tragedi, karena menelan korban jiwa dan luka batin yang panjang. Metafora, karena menunjukkan bagaimana sistem sosial kita bekerja: ketika sebuah bangunan roboh, yang pertama kali runtuh sering kali bukan hanya temboknya, melainkan pula solidaritas, akal sehat, dan nalar keadilan kita.
Begitu kabar robohnya musala di sebuah pesantren tersebar, media sosial segera riuh. Jari-jari menuding, dan telunjuk yang ditujukan kepada seorang kiai pun mengeras. Sang kiai dianggap lalai, dianggap menyepelekan standar pembangunan, dianggap bersandar pada “takdir” untuk menutupi kelalaian. “Sudah tahu bangunan untuk santri, kok masih dibangun ala kadarnya?” begitu komentar yang banyak berseliweran.
Tentu saja, kalau kita bicara penyebab, mereka tidak sepenuhnya salah. Bangunan yang roboh pasti ada faktor teknis yang keliru: perencanaan tidak matang, material seadanya, atau dana yang tidak cukup untuk membayar tenaga ahli. Tetapi pertanyaan kita tidak boleh berhenti di situ. Karena yang runtuh bukan hanya beton, melainkan juga sistem yang lebih besar: sistem pendanaan pendidikan, sistem solidaritas sosial, sistem tanggung jawab negara.
Alam semesta, kata para filsuf klasik, adalah sebuah kosmos: keteraturan yang hanya bisa dipahami jika kita melihatnya sebagai satu kesatuan. Kerusakan satu bagian adalah gema dari kerusakan sistem. Maka musibah pondok yang roboh pun tidak bisa dipikul sepenuhnya oleh pundak seorang kiai. Ia hanyalah bagian dari kosmos sosial yang lebih luas.
Mari kita lihat lebih jernih. Mengapa sebuah pondok membangun gedung “ala kadarnya”? Jawabannya sederhana sekaligus memilukan: keterbatasan dana. Pesantren, meski disebut sebagai tulang punggung pendidikan umat, sering kali berjalan di atas swadaya: sumbangan alumni, wali santri, atau masyarakat sekitar. Bantuan negara? Ada, tetapi terbatas, seringkali terjebak birokrasi panjang, atau hanya menyentuh sebagian kecil kebutuhan. NU sebagai organisasi induk? Perannya lebih sering simbolik ketimbang struktural dalam menopang pembangunan fisik pesantren.
Dalam keadaan seperti itu, seorang kiai mengambil keputusan praktis: mendirikan bangunan dengan segala keterbatasan. Apakah ia lalai? Mungkin iya, dalam arti teknis. Tapi ia bukan arsitek profesional. Ia adalah pemimpin spiritual yang berjibaku antara kebutuhan mendesak santri yang kian banyak dengan kondisi kas yang serba cekak. Kelalaian di sini adalah buah dari keterbatasan sistem, bukan sekadar kebodohan individu.
Ironisnya, begitu bangunan roboh, barulah bermunculan para pakar, intelektual, dan pemerhati. Mereka menulis status panjang, mengutip teori konstruksi, mengingatkan pentingnya standar bangunan, seolah-olah baru kemarin menyadari bahwa pesantren memang rapuh secara infrastruktur. Pertanyaan yang lebih kritis: di mana mereka sebelumnya? Mengapa suara-suara cendekia itu hanya nyaring setelah ada puing-puing dan korban? Bukankah tanggung jawab intelektual adalah memberi peringatan sebelum tragedi, bukan hanya menyesali ssudahnya?
Filsafat publik mengajarkan kita untuk tidak berhenti pada mencari kambing hitam. Menyalahkan kiai adalah jalan pintas paling mudah, tetapi juga paling malas. Jalan yang lebih sulit adalah menata ulang sistem: bagaimana negara benar-benar menganggap pesantren sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan bangsa, bukan sekadar warisan kultural yang disanjung retoris. Bagaimana masyarakat sekitar tidak hanya mengirim anak ke pesantren, tetapi juga mengulurkan tangan untuk ikut membangun dinding yang kokoh. Bagaimana alumni tidak hanya hadir saat reuni, tetapi juga berkontribusi nyata agar adik-adik kelas mereka belajar dalam ruangan yang aman. Bagaimana NU, sebagai organisasi besar, tidak hanya hadir dalam ritual peresmian, tetapi juga dalam proses panjang memastikan standar pembangunan terpenuhi.
Kiai itu, dalam klarifikasinya, menyebut peristiwa ini sebagai takdir. Bagi sebagian orang, ucapan itu terdengar pasrah, menutup ruang evaluasi. Tapi kita bisa membacanya lain: takdir dalam tradisi teologi Islam bukanlah nasib buta, melainkan misteri yang tetap mengundang ikhtiar. Tragedi pondok roboh adalah takdir yang menuntut kita bekerja lebih serius, menata ulang sistem, agar takdir semacam itu tidak berulang.
Akhirnya, musibah ini mestinya menjadi cermin. Bahwa sebuah bangunan pendidikan yang roboh bukan hanya mengubur korban di bawah puing, tetapi juga menyingkap kerapuhan kita sebagai bangsa: terlalu cepat menyalahkan, terlalu lambat bergotong royong. Jika musibah ini hanya diakhiri dengan caci maki kepada seorang kiai, kita hanya mengulang pola lama: mencari wajah yang bisa dituding, tanpa berani menatap wajah kita sendiri di cermin.
(AN)





Comments are closed.