Bincangperempuan.com– Setiap tanggal 21 April, Indonesia memperingati Hari Kartini untuk menghormati kelahiran salah satu pelopor emansipasi perempuan nasional. Hingga saat ini, pemikiran Kartini tetap memiliki relevansi yang kuat dalam diskursus kesetaraan.
Kita terbiasa merayakan Hari Kartini dengan lomba kebaya dan riasan wajah. Ruang publik kita mendadak meriah oleh parade kebaya dan sanggul. Dari anak sekolah dasar hingga pegawai kantoran, perempuan Indonesia seolah diwajibkan tampil anggun layaknya putri keraton
Sekilas tidak ada masalah dengan hal tersebut. Meski mengenakan busana tradisional adalah bagian dari pelestarian budaya, kita patut mempertanyakan mengapa narasi visual ini jauh lebih dominan dibandingkan membedah aspek pemikiran Kartini?
Baca juga: Kartini di Sekitar Kita: Perjuangan Gia dan Lita Memaknai Kerja Domestik Perempuan
Sejarah Hari Kartini
Pada tahun 1964, Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden secara resmi menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, sekaligus menjadikan hari kelahirannya sebagai hari besar nasional. Di era Orde Lama, peringatan ini menjadi tonggak penting gerakan perempuan di luar Hari Ibu (22 Desember) yang telah ditetapkan pada 1953.
Penetapan ini merupakan puncak dari rangkaian pergerakan panjang yang bertaut dengan semangat Kongres Pemuda 1928 dan Kongres Perempuan. Bahkan pada Kongres Perempuan tahun 1938, Hari Emansipasi Perempuan sudah mulai digaungkan sembari mengenang sosok Kartini. Di masa itu, Kartini dirayakan dengan nyala api perlawanan; sebagai sosok pendobrak.
Namun, angin sejarah berubah haluan dengan sangat drastis pasca-1965. Tumbangnya Soekarno dan naiknya rezim Orde Baru membawa malapetaka bagi gerakan perempuan progresif. Dengan dalih memberangus “antek-antek PKI”, organisasi perempuan seperti Gerwani dihancurkan dan dikambinghitamkan sebagai kelompok tak beradab. Dampaknya fatal: gagasan pergerakan perempuan mengalami degradasi luar biasa, tak terkecuali pemikiran tajam Kartini.
Di tangan rezim Soeharto, sosok Kartini dibelah dan dimodifikasi sedemikian rupa. Diktator ulung ini menggali kembali nilai-nilai feodalisme dalam bingkai budaya patriarki. Kartini tak lagi dipuja sebagai pemikir pemberontak. Ia dicetak ulang menjadi role model perempuan penurut yang terhormat. Emansipasi memang masih diizinkan, tetapi batasannya tetap ada, perempuan boleh berkiprah sosial, asalkan tetap tunduk pada hierarki jabatan yang melekat pada suaminya.
Ibuisme Negara dan Kebaya Sebagai Alat Kontrol
Usaha pemberangusan gerakan perempuan ini dilakukan secara struktural dan masif lewat konsep Ibuisme Negara yang dicatat oleh sosiolog Julia Suryakusuma. Orde Baru mengembalikan perempuan ke ranah domestik.
Organisasi istri pejabat negara seperti Dharma Wanita dan Bhayangkari dibentuk, disusul oleh wadah PKK di tingkat akar rumput. Mereka diberi misi khusus, tetapi posisi kepemimpinan perempuan dalam organisasi tersebut sama sekali tidak ditentukan oleh kapasitas intelektual anggota, melainkan murni berdasarkan pangkat sang suami.
PKK, misalnya, tidak hanya mengurus hal-hal domestik seperti posyandu atau keterampilan rumah tangga. Organisasi ini ditugaskan membawa misi politik negara, termasuk program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Lewat tangan ibu rumah tangga yang dijadikan agen utama, anak-anak dan keluarga diarahkan untuk menyerap ideologi nasionalisme ala Orde Baru.
Untuk mengukuhkan ideologi kepatuhan tersebut, negara menyadari bahwa mereka membutuhkan sebuah simbol visual yang seragam. Doktrin peran domestik di dalam ruang-ruang rapat Dharma Wanita maupun PKK tidak akan paripurna tanpa adanya pendisiplinan tubuh.
Di sinilah “Politik Kebaya” memainkan peran kuncinya. Gaya busana Ibu Negara Siti Hartinah (Ibu Tien) yang selalu tampil paripurna dengan kebaya, kain jarik, dan konde Jawa, bukanlah sekadar pilihan mode estetik. Itu adalah bentuk Jawanisasi dan alat kontrol tubuh perempuan oleh pemerintahan Orde Baru.
Busana kebaya ala Ibu Tien diproyeksikan untuk merepresentasikan sikap keibuan, keluguan, dan kesederhanaan perempuan Indonesia. Kebaya memang diandalkan sebagai tameng kebudayaan menghadapi arus modernisasi, alat diplomasi internasional, dan mesin penggerak industri pasar domestik.
Namun di sisi lain, secara sosial, kebaya menciptakan kelas sosial baru. Kebaya menjadi penanda kelas menengah atas yang tunduk pada aturan main penguasa. Eksistensi budaya yang mengakar dari masa Orde Lama (seperti peran aktif Hartini, Fatmawati, dan Naoko Nemoto) digeser menjadi Jawaisme—paham yang mendesain identitas kepatuhan berkedok kodrat wanita.
Kebijakan represif namun halus ini bahkan dibakukan secara resmi dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dokumen negara itu mengatur lima bentuk partisipasi perempuan yang sarat akan standar ganda:
- Perempuan dijelaskan memiliki kodrat yang berbeda dari laki-laki.
- Perempuan dapat berpartisipasi dalam pembangunan tanpa meninggalkan posisinya sebagai ibu rumah tangga.
- Perempuan adalah pemegang peran kunci di rumah tangga.
- Perempuan wajib ikut memecahkan permasalahan nasional.
- Pekerjaan perempuan diarahkan pada bidang yang butuh “ketelitian dan keterampilan” (industri padat karya).
Aturan ini mendesain perempuan agar pasrah menerima beban ganda yang menguras tenaga, sementara mereka tetap diwajibkan aktif di Dharma Wanita, PKK, atau program Keluarga Berencana (KB).
Baca juga: Khatijah dan Kartini, Perempuan yang Luput dari Cerita Konservasi
Pemikiran Kartini Lebih dari Sekadar Kebaya
Melihat rekam jejak ini, kita harus mengingatkan diri kita bahwa Kartini diangkat menjadi pahlawan nasional karena kekuatan intelektualitas dan tajamnya penanya, bukan karena cara ia melilitkan kain di tubuhnya.
Sejak usia 12 tahun, ia harus menjalani masa pingitan—tradisi yang merenggut ruang geraknya sebagai manusia bebas.
Namun, meski tubuhnya dikurung di balik tembok, otaknya justru terus menyala, membakar habis batas-batas fisik yang ada. Melalui surat-suratnya yang melintasi samudra, ia membuktikan bahwa kegelisahan terhadap ketidakadilan tidak bisa dibungkam oleh sekat-sekat ruang.
Kartini menyadari sulitnya akses terhadap ilmu pengetahuan. Baginya, pendidikan adalah satu-satunya alat untuk meruntuhkan tembok-tembok patriarki yang membuat perempuan menjadi objek bisu dalam sejarah. Ia resah melihat perempuan yang hanya dipersiapkan untuk menjadi figur pendamping tanpa kedaulatan atas pikirannya sendiri.
Kegelisahan Kartini ini tetap bernapas dan sangat relevan hingga detik ini. Saat kita hari ini masih mendengar kabar tentang kekerasan seksual di kampus yang diselesaikan dengan “jalan damai”, atau melihat bagaimana perempuan masih harus berjuang melawan standar ganda dalam dunia kerja, di sanalah sebenarnya suara Kartini sedang memanggil. Kartini memanggil kita untuk memiliki keberanian intelektual yang sama, untuk mempertanyakan sistem yang timpang.
Oleh karena itu, merayakan perjuangan Kartini tidak boleh berhenti pada aspek performatif atau kostum semata. Sangatlah ganjil jika kita memperingati sosok yang berjuang melepaskan belenggu pikiran dengan cara memaksakan keseragaman justru membatasi ruang gerak.
Sudah saatnya kita beralih dari sekadar mematut diri di depan cermin, menuju keberanian untuk melanjutkan argumen-argumen progresifnya.
Meneladani Kartini berarti harus berani bersuara melawan ketidakadilan, memperjuangkan hak pendidikan yang inklusif untuk semua lapisan, dan konsisten meruntuhkan sekat-sekat—baik itu tradisi lama maupun birokrasi modern—yang masih menghalangi perempuan untuk berdaya secara penuh. Kartini adalah nyala api intelektual, dan tugas kita bukan sekadar memandangi fotonya yang berkebaya, melainkan memastikan api pemikirannya tetap menyala untuk membakar habis segala bentuk ketertindasan.
Referensi:
- Ajizah, L. W., Fitriany, A., & Widodo, J. P. (2021). Peran wanita dalam eksistensi budaya Jawa pada masa Orde Baru. Repository Universitas PGRI Delta.https://repository.universitaspgridelta.ac.id/1663/1/1787201009%20-%20artikel.pdf
- Yuastanti, E., & Pamungkas, Y. H. (2016). Gaya busana Siti Hartinah Soeharto sebagai Ibu Negara Indonesia tahun 1968-1996. Avatara: e-Journal Pendidikan Sejarah, 4(2), 220-234.https://ejournal.unesa.a
- Arah Juang. (2016, April 28). Politik dibalik Hari Kartini. Arah Juang.https://www.arahjuang.com/2016/04/28/politik-dibalik-hari-kartini/





Comments are closed.