Tue,18 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Represi Kian Marak, Tim Perlindungan Masyarakat Soroti Penyempitan Ruang Sipil

Represi Kian Marak, Tim Perlindungan Masyarakat Soroti Penyempitan Ruang Sipil

represi-kian-marak,-tim-perlindungan-masyarakat-soroti-penyempitan-ruang-sipil
Represi Kian Marak, Tim Perlindungan Masyarakat Soroti Penyempitan Ruang Sipil
service

Jakarta, NU Online

Perwakilan Tim Perlindungan Masyarakat Sipil dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai maraknya tindakan represif yang belakangan menyasar rakyat merupakan indikasi penyempitan ruang sipil. Menurutnya, kondisi tersebut mengancam kebebasan warga negara dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik dan pemerintah.

“Berbagai teror yang terjadi menunjukkan adanya pola yang lebih luas berupa penyempitan ruang sipil melalui kombinasi intimidasi fisik, serangan digital, teror psikologis, pengintaian terhadap individu kritis, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi menggunakan perangkat hukum dan aparat penegak hukum,” katanya di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/6/2026).

Isnur mengatakan bahwa teror terhadap masyarakat sipil masih terus terjadi. Ia mencontohkan peristiwa terbaru yang dialami Direktur Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, ketika kediamannya diintai dan dikepung oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Peristiwa tersebut merupakan bentuk teror dan ancaman serius terhadap keamanan pribadi warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pandangan di ruang publik,” katanya.

Ia menilai tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi dalam negara demokratis, terlebih jika pelakunya diduga berasal dari institusi negara.

Selain itu, Isnur mengatakan sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat sipil juga menghadapi upaya pembungkaman melalui kriminalisasi. Ia mencontohkan pelaporan terhadap Islah Bahrawi, Saiful Mujani, Feri Amsari, dan Ray Rangkuti ke Kepolisian dengan tuduhan makar dan penghasutan.

“Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan muncul dalam konteks penyampaian pendapat, kritik, serta analisis mereka terhadap situasi politik dan kebijakan publik,” katanya.

Lebih lanjut, jelasnya, pelaporan semacam ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan instrumen hukum yang berpotensi menciptakan efek ketakutan bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan yang berbeda dan kritis terhadap pemerintah.

Isnur mengatakan bahwa berbagai teror dan serangan terhadap masyarakat sipil bukanlah hal baru. Ia melihat, adanya pola yang serupa dengan kasus yang dialami aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus.

“Sebelumnya, Andrie Yunus yang aktif menyampaikan kritik dan advokasi terkait isu hak asasi manusia mengalami percobaan pembunuhan melalui penyiraman air keras. Dalam proses hukum yang berlangsung, pelaku diketahui merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” jelasnya.

Melansir laman Watimpres Watimpres, Saiful Mujani telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada 8 April 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan mengacu pada Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana penghasutan di muka umum.

Selain itu, Islah Bahrawi juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Presidium Kebangsaan O8, H Kurniawan, terkait dugaan ajakan menggulingkan pemerintah. Kurniawan menyatakan telah berupaya berkomunikasi dengan keduanya, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.