Tue,4 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Sahabat Muhajirin dan Anshar: Menempatkan Fanatisme Kesukuan Secara Proporsional

Sahabat Muhajirin dan Anshar: Menempatkan Fanatisme Kesukuan Secara Proporsional

sahabat-muhajirin-dan-anshar:-menempatkan-fanatisme-kesukuan-secara-proporsional
Sahabat Muhajirin dan Anshar: Menempatkan Fanatisme Kesukuan Secara Proporsional
service

Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga persatuan dan menghindari segala bentuk fanatisme yang dapat memecah-belah masyarakat. Persatuan akan memperkuat dan membangun solidaritas serta kesadaran untuk saling membantu. Sebaliknya, perpecahan hanya melahirkan kelemahan, keretakan sosial, bahkan permusuhan.

Nabi sendiri sudah mencontohkan hal ini, sebagaimana terekam dalam sebuah peristiwa di Madinah. Saat itu, seorang dari kalangan Muhajirin dan seorang dari kalangan Anshar terlibat perselisihan. Perdebatan yang awalnya bersifat pribadi ini kemudian berkembang menjadi seruan identitas kelompok.

Dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dalam Shahih-nya disebutkan:

فَنَادَى الْمُهَاجِرِيُّ: يَا لَلْمُهَاجِرِينَ، وَنَادَى الْأَنْصَارِيُّ: يَا لَلْأَنْصَارِ، فَخَرَجَ رَسُولُ اللهِ فَقَالَ: مَا بَالُ دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ؟ فَأُخْبِرَ بِكَسْعَةِ الْمُهَاجِرِيِّ الأَنْصَارِيَّ، فَقَالَ: دَعُوهَا فَإِنَّهَا خَبِيثَةٌ

Artinya: “Orang Muhajirin berseru, ‘Wahai kaum Muhajirin (kemarilah)!’ dan orang Anshar berseru, ‘Wahai kaum Anshar (kemarilah)!’ Rasulullah kemudian keluar dan bersabda, ‘Mengapa kalian menyerukan seruan jahiliah?’ Kemudian Rasulullah diberitahu bahwa seorang Muhajirin berselisih dengan seorang Anshar.’ Beliau bersabda, ‘Tinggalkanlah seruan itu, karena sesungguhnya itu (sikap yang) buruk.’” (HR. Bukhari)

Menarik untuk diperhatikan, Muhajirin dan Anshar bukanlah kelompok kafir atau musyrik. Keduanya merupakan komunitas beragama Islam yang sama-sama berjasa besar dalam mendukung Nabi dalam memperjuangkan Islam.

Muhajirin adalah kaum muslim yang berhijrah dari Makkah ke Madinah. Sementara itu, Anshar adalah penduduk lokal Madinah yang menyambut dan membantu kaum Muhajirin. Kedua kelompok ini dipuji oleh Allah dalam Al-Qur’an sebagaimana ayat berikut:

وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ رَّضِيَ ٱللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى تَحْتَهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ

Artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar,” (QS. At-Taubah: 100).

Namun, ketika identitas kelompok dijadikan alat untuk membela masing-masing pihak tanpa mempertimbangkan kemaslahatan bersama, Nabi langsung mengingatkan bahwa itu adalah “Da’wa Jahiliyah” atau seruan jahiliah. Beliau bahkan menilai sikap semacam itu sebagai sikap yang buruk. Dalam riwayat lain disebutkan istilah fainnaha muntinatun (sesungguhnya itu sikap yang busuk).

Imam Badruddin al-‘Aini dalam Umdatul Qari Syarh Shahih al-Bukhari juz 16 hal. 87 menjelaskan, maksud “Da’wa Jahiliyah” adalah kebiasaan masyarakat Jahiliyah yang, ketika menghadapi suatu masalah, akan menyerukan “wahai keluarga/kelompok fulan” untuk meminta tolong. Setelah berkumpul, mereka akan menolong pihak yang memanggil—sekalipun yang bersangkutan sebenarnya adalah pelaku kezaliman.

Ketika Nabi datang membawa Islam, kebiasaan buruk ini pun dihapuskan. Maka, saat melihat percekcokan antara Muhajirin dan Anshar, beliau langsung melerainya sekaligus mengingatkan agar kebiasaan zaman Jahiliyah itu tidak dilestarikan kembali.

Lebih dari itu, Nabi sesungguhnya sedang mendidik para sahabatnya untuk mengikis ego, fanatisme golongan dan rasisme suku. Di Madinah, Nabi memiliki misi membangun peradaban sosial yang solid dan kompak. Misi ini hanya bisa dicapai melalui persatuan, sehingga tidak ada lagi sekat antara kelompok Muhajirin dan Anshar; yang ada hanyalah masyarakat Madinah.

Relevansi bagi Indonesia

Hal ini sangat relevan bagi Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, bahasa daerah, serta beragam latar belakang budaya. Keberagaman ini merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga, bukan dijadikan alasan untuk saling merendahkan dan saling mendiskreditkan.

Pada prinsipnya, Nabi tidak melarang seseorang mencintai suku, daerah, atau budayanya. Islam menghargai identitas dan tradisi, selama tidak bertentangan dengan syariat. Yang dilarang dalam Islam adalah fanatisme buta, yaitu membela kelompok hanya karena kesamaan identitas, meskipun pihak yang dibela berada di posisi yang keliru.

Dalam hadis tersebut, yang ditegur bukan sekadar identitas Muhajirin dan Anshar, melainkan penggunaan identitas itu untuk mempertajam konflik. Memanggil golongan masing-masing untuk mendapatkan bala bantuan hanya akan memperuncing masalah horizontal, sesuatu yang justru kontraproduktif terhadap misi Nabi ketika tiba di Madinah.

Nilai ini sejalan dengan semangat persatuan Indonesia. Para pendiri bangsa berasal dari latar belakang suku, bahasa, dan daerah yang berbeda-beda. Namun, mereka sepakat untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan. Dari sinilah lahir semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”; berbeda-beda, tetapi tetap satu.

Sebagai umat Islam dan warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan. Ketika terjadi perbedaan pendapat, kita harus mengedepankan dialog dan musyawarah. Ketika muncul konflik, yang perlu dicari adalah titik temu, bukan memperlebar jurang perbedaan.

Hadis ini mengajarkan bahwa persatuan bukan sekadar slogan. Persatuan harus diwujudkan dalam sikap, ucapan, dan cara kita memandang sesama. Semakin beragam suatu masyarakat, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga persaudaraan. Dengan menjauhi fanatisme golongan dan mengutamakan kepentingan bersama, kita sejatinya sedang merawat keutuhan bangsa sekaligus mengamalkan ajaran Islam yang luhur.

Ustadz M. Syarofuddin Firdaus, Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.
 

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.