Ada satu kesan yang timbul ketika saya membaca ulang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Lampung. Muktamar ini diselenggarakan pada saat ketika sebuah jam’iyyah yang telah berusia hampir satu abad itu berhenti sejenak untuk bercermin. NU seperti sedang berbicara kepada dirinya sendiri, “Apa yang telah diwariskan para muassis? Apa yang telah dikerjakan selama hampir seratus tahun, dan ke mana langkah berikutnya harus diarahkan?”
Muktamar Lampung, bagi saya, menjadi salah satu titik tolak terpenting dalam perjalanan NU pasca-Reformasi. Jika Boyolali pada 2004 adalah muktamar yang memulihkan luka politik setelah pergantian kekuasaan nasional, Makassar pada 2010 menjadi momentum konsolidasi organisasi, dan Jombang pada 2015 melahirkan gagasan Islam Nusantara sebagai ikhtiar kebudayaan, maka Lampung adalah muktamar yang mulai menyusun peta jalan menuju abad kedua. Ia tidak lagi hanya berbicara tentang bagaimana menjaga tradisi, tetapi bagaimana tradisi itu tetap hidup dan relevan di tengah dunia yang berubah dengan kecepatan yang belum pernah kita alami sebelumnya.
Barangkali karena itulah suasana Muktamar Lampung terasa berbeda. Usia satu abad bukan sekadar penanda umur sebuah organisasi. Dalam tradisi pesantren yang saya kenal, usia panjang selalu dimaknai sebagai amanah. Semakin panjang umur sebuah jam’iyyah, semakin besar pula tanggung jawabnya menghadirkan kemaslahatan. Tema “Menuju Satu Abad NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Peradaban Dunia” lahir dari kesadaran tersebut. NU sedang menyiapkan dirinya bukan hanya untuk bertahan, tetapi untuk tetap bermakna.
Kita tidak bisa memahami Muktamar Lampung tanpa melihat perubahan besar yang sedang berlangsung di tubuh Nahdliyin sendiri. Inilah salah satu perkembangan paling menarik dalam dua dekade terakhir. Wajah NU hari ini tidak lagi hanya kita temukan di desa-desa, langgar, dan pesantren. Anak-anak pesantren telah menjadi guru besar, dokter, hakim, ekonom, diplomat, peneliti, pengusaha, hingga pelaku industri digital. Mereka bekerja di ruang-ruang modern, tetapi tetap pulang untuk sowan kepada kiai, tetap mencari barakah ilmu, dan tetap memandang sanad sebagai bagian penting dari kehidupan mereka.
Justru di situlah kekuatan NU. Modernitas tidak selalu harus melahirkan keterputusan dengan tradisi. Pada diri Nahdliyin tersimpan kemampuan yang unik, bergerak mengikuti perubahan zaman tanpa tercerabut dari akar budaya pesantren. Mereka menguasai teknologi, tetapi tetap membaca Fathul Mu’in. Aktif di ruang digital, tetapi tetap menunggu dawuh kiai. Mereka hidup dalam dunia global, tetapi tetap menjadikan ukhuwah sebagai fondasi kehidupan bersama.
Perubahan sosial seperti itu tentu membawa konsekuensi. Organisasi sebesar NU tidak mungkin lagi hanya bergantung pada kharisma seorang tokoh. Ia membutuhkan tata kelola yang semakin kuat, pembagian peran yang semakin jelas, dan kelembagaan yang mampu menjaga kesinambungan khidmah lintas generasi. Di sinilah sesungguhnya akar perdebatan yang mewarnai Muktamar Lampung.
Terlalu sederhana jika muktamar ini dibaca hanya sebagai kontestasi antara KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf. Yang sesungguhnya dipertarungkan bukanlah dua figur, melainkan cara NU membayangkan masa depannya sendiri. Kiai Said membawa pengalaman memimpin NU selama dua periode yang penuh tantangan. Pada masanya, NU tampil sebagai benteng Islam moderat, menjaga demokrasi, dan berdiri di garis depan menghadapi radikalisme.
Di sisi lain, Gus Yahya menawarkan orientasi baru. Ia berbicara tentang kemandirian warga, penguatan sistem organisasi, penegasan fungsi Syuriyah dan Tanfidziyah, serta perluasan khidmah NU melalui Fiqih Peradaban. Menurut saya, keduanya tidak sedang mempertentangkan dua jalan yang saling meniadakan. Mereka mewakili dua fase perjalanan NU: satu fase yang berhasil mengokohkan peran kebangsaan, dan fase berikutnya yang mulai mempersiapkan organisasi menghadapi tantangan abad kedua.
Saya juga melihat dinamika menjelang Muktamar sebagai pelajaran penting tentang watak organisasi ini. Ketegangan mengenai jadwal pelaksanaan di tengah pandemi memang sempat memunculkan kekhawatiran. Surat-menyurat, perbedaan sikap, bahkan gugatan hukum sempat mewarnai suasana. Akan tetapi, saya justru melihat bahwa di situlah mekanisme budaya NU bekerja. Ketika perbedaan mulai mengeras, para masyayikh mengambil peran sebagai penyejuk. Tradisi tabayyun, musyawarah, dan penghormatan kepada ulama kembali menjadi jalan keluar.
Peristiwa di Pesantren Lirboyo, yang mempertemukan berbagai pandangan hingga akhirnya tercapai kesepakatan pelaksanaan Muktamar, menurut saya bukan sekadar kompromi politik. Ia memperlihatkan bahwa bagi NU, persaudaraan selalu lebih penting daripada kemenangan. Jabatan hanyalah amanah lima tahunan, sedangkan ukhuwah adalah warisan yang harus dijaga lintas generasi.
Kesan itu semakin kuat ketika saya menyaksikan bagaimana Muktamar akhirnya berlangsung. KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi. Gus Yahya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU melalui pemungutan suara. Tetapi, terus terang, yang paling saya ingat bukanlah angka-angka hasil pemilihan itu. Yang membekas justru pemandangan ketika kedua tokoh saling berjabat tangan dan berpelukan setelah proses selesai.
Itulah wajah asli Nahdlatul Ulama. Demokrasi dijalankan dengan sungguh-sungguh, tetapi adab tetap ditempatkan di atas kompetisi. Perbedaan pandangan tidak menghapus persaudaraan. Amanah dipahami sebagai pengabdian, bukan trofi kemenangan. Nilai-nilai seperti inilah yang membuat NU mampu bertahan hampir satu abad tanpa kehilangan ruhnya.
Namun, arti penting Muktamar Lampung sesungguhnya tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan. Yang jauh lebih menarik adalah arah baru yang mulai dirumuskan untuk memasuki abad kedua. Muktamar ini tidak lagi berkutat pada bagaimana memperbesar organisasi, melainkan bagaimana memperbesar manfaatnya.
Saya membaca empat program prioritas yang dihasilkan Muktamar sebagai upaya mengembalikan NU kepada cita-cita para muassis: memperkuat Aswaja, membangun kualitas sumber daya manusia, mewujudkan kemandirian ekonomi warga, dan memperkokoh kelembagaan jam’iyyah. Semuanya berpangkal pada satu tujuan, yakni agar NU tetap mampu melayani umat di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
Yang membuat saya semakin optimistis adalah keberanian Muktamar mengangkat isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan rakyat. Ketika para kiai berbicara tentang konflik agraria, saya melihat NU sedang membela hak masyarakat kecil atas ruang hidupnya. Ketika mereka berbicara tentang krisis iklim, saya melihat NU sedang mengingatkan kembali amanat manusia sebagai khalifah fil ardh. Dan ketika mereka berbicara tentang kemandirian ekonomi, saya menangkap semangat lama Nahdlatut Tujjar yang kini dihidupkan kembali untuk menjawab tantangan baru.
Semua itu menunjukkan bahwa fikih yang dikembangkan NU terus bertumbuh. Ia tidak berhenti pada persoalan ibadah individual, tetapi bergerak menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan yang semakin kompleks. Di sinilah benih Fiqih Peradaban mulai menemukan bentuknya, bahwa agama hadir bukan hanya untuk menjelaskan hukum, tetapi juga untuk menghadirkan keadilan, menjaga martabat manusia, dan merawat bumi sebagai amanah Allah.
Pada akhirnya, Muktamar Lampung menabalkan kesadaran bahwa memasuki abad kedua, NU sedang belajar menjadi semakin dewasa. Ia tidak meninggalkan pesantren, tetapi memperluas medan khidmahnya. Ia tidak menjauh dari tradisi, tetapi menjadikan tradisi sebagai sumber energi untuk menjawab persoalan-persoalan baru.
Mungkin inilah warisan terbesar muktamar ini. Ia mengingatkan kita bahwa tugas Nahdlatul Ulama tidak pernah berhenti pada menjaga organisasi. Tugas yang lebih besar adalah menjaga harapan umat. Selama sanad keilmuan tetap tersambung, para kiai tetap menjadi suluh moral, dan khidmah tetap menjadi napas jam’iyyah, saya percaya NU akan selalu menemukan jalannya. Sebab, sebagaimana dicita-citakan para muassis, NU bukan hanya ingin panjang umur, melainkan terus menjadi rahmat bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.
Suraji
Manajer Program di Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid (YBAW).




Comments are closed.