Praktik baik ditunjukkan warga Desa Mbatakapidu, Kecamatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melestarikan sumber air. Mereka sepakat untuk melarang penebangan pohon dan perburuan satwa di area sumber air. Tidak hanya untuk menyuplai penduduk di dua kecamatan, mata air dari Desa Mbatakapidu itu juga PT. Aquamor Matawai Kahingiru untuk bahan baku produksi air mineral dalam kemasan (AMDK). Perusahaan milik Pemda Sumba Timur dengan saham 70%, sisanya 30% PT.Aquamor. Sayangnya, di balik kelimpahan sumber air, 2.109 warga di Mbatakapidu justru kesulitan air karena sulitnya akses. Lili Pakuwali, Bupati Sumba Timur Umbu akui, kesulitan membangun jaringan air bersih bagi warga Desa Mbatakapidu. Alasannya, pemukiman warga berada di ketinggian sementara mata air di lembah. Selain itu, permukiman warga juga tersebar, tidak berada di satu lokasi sehingga menyulitkan pembangunan jaringan air bersih. Data Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sumba Tahun 2022 menyebutkan, jumlah mata air di Sumba Timur sebanyak 358 dan tersebar di 22 kecamatan. Alexander Viktor Umbu Retang, menelusuri jalanan beraspal menuju Mata Air (Matawai) Lakulu di Desa Mbatakapidu, Kecamatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Terlihat pepohonan rimbun tegak di kanan-kiri jalan. Ada pohon ara (Ficus racemosa) dan salam (Syzygium polyanthum) dengan usia lebih dari 30 tahun. Setelah 300 meter berjalan, kami akhirnya sampai di lokasi bak penampungan air. “Dulu air mengalir di samping jalan ini dan, baru tahun 1994 dibangun bak penampung,” kata Alexander. Jarak antara bak penampungan dengan Mata Air Lakulu sekitar 300 meter. Dari bak itu air kemudian mengalir melalui…This article was originally published on Mongabay
Inisiatif Warga Desa Mbatakapidu Jaga Mata Air
Inisiatif Warga Desa Mbatakapidu Jaga Mata Air





Comments are closed.