Sat,18 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Multifungsi Kewenangan Polri di Tengah Target 1.500 SPPG

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Multifungsi Kewenangan Polri di Tengah Target 1.500 SPPG

koalisi-masyarakat-sipil-soroti-multifungsi-kewenangan-polri-di-tengah-target-1.500-sppg
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Multifungsi Kewenangan Polri di Tengah Target 1.500 SPPG
service

Jakarta, NU Online

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyoroti semakin luasnya peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di berbagai sektor pemerintahan di tengah target pembangunan 1.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga akhir 2026.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, Muhammad Isnur, menilai Polri saat ini menjalankan multifungsi kewenangan yang melampaui tugas pokoknya sebagai institusi penegak hukum.

“Kepolisian kini menjalankan multifungsi kewenangan. Mulai dari menjaga investasi, melaksanakan program ketahanan pangan, membangun dan mengelola dapur SPPG untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga diberikan karpet merah untuk terlibat dalam urusan kementerian dan lembaga tanpa pengecualian,” katanya kepada NU Online, Kamis (2/7/2026).

Isnur juga menilai praktik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai kementerian dan lembaga tanpa mengundurkan diri dari institusi kepolisian bertentangan dengan konstitusi.

“Paradoks yang terjadi bukan perbaikan, tetapi kemunduran. Sistem pengawasan justru dilemahkan,” ujarnya.

Selain itu, ia memandang independensi institusi kepolisian tergerus akibat politisasi jabatan perwira kepolisian serta kebijakan perpanjangan masa jabatan Kapolri.

Lebih lanjut, Isnur mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian, kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun secara permanen.

Ia juga menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIV/2026 menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil yang tidak berkaitan dengan tugas kepolisian.

“Namun, revisi Undang-Undang Kepolisian justru mengangkangi pembatasan konstitusional tersebut dan semakin menjauhkan kepolisian dari mandat reformasi,” jelasnya.

Kapolri targetkan 1.500 SPPG

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pembangunan 1.500 SPPG hingga akhir 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Polri menargetkan 1.500 SPPG pada tahun 2026. Adapun hingga bulan Juli ini telah terdapat 1.414 SPPG,” kata Listyo saat Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Korps Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Dari total 1.414 SPPG tersebut, sebanyak 828 unit telah beroperasi, 227 unit berada dalam tahap operasional, dan 360 unit masih dalam proses pembangunan. Sebanyak 33 SPPG di antaranya dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kapolri mengklaim seluruh SPPG yang dikelola Polri hingga saat ini mampu mempertahankan capaian zero accident dalam penyelenggaraan layanan.

“Seluruh SPPG tersebut dipercaya dapat melayani 3,5 juta penerima manfaat serta menyerap 70,7 ribu pekerja,” terangnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.