Mon,13 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Technology
  3. Cara Registrasi Kartu SIM dengan Verifikasi Wajah Lewat HP, Praktis Tanpa ke Gerai

Cara Registrasi Kartu SIM dengan Verifikasi Wajah Lewat HP, Praktis Tanpa ke Gerai

cara-registrasi-kartu-sim-dengan-verifikasi-wajah-lewat-hp,-praktis-tanpa-ke-gerai
Cara Registrasi Kartu SIM dengan Verifikasi Wajah Lewat HP, Praktis Tanpa ke Gerai
service

Teknologi.id – Mulai 1 Juli 2026, pemerintah resmi memberlakukan aturan baru registrasi kartu SIM prabayar dengan verifikasi biometrik wajah (face recognition). Aturan ini berlaku bagi seluruh pelanggan baru yang ingin mengaktifkan nomor seluler di Indonesia.

Kabar baiknya, proses registrasi tidak harus dilakukan di gerai operator. Pengguna kini bisa melakukan registrasi secara mandiri hanya menggunakan ponsel yang memiliki kamera depan dan koneksi internet.

Lalu, bagaimana cara registrasi kartu SIM dengan verifikasi wajah? Berikut panduan lengkapnya.

Baca juga: SIM Digital Resmi Hadir, Pengendara Kini Bisa Tunjukkan SIM Lewat HP

Apa Itu Registrasi Biometrik Kartu SIM?

Registrasi biometrik merupakan sistem baru yang menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk memverifikasi identitas pelanggan.

Pada sistem sebelumnya, registrasi cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Kini, proses tersebut digantikan dengan pencocokan wajah pengguna terhadap data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kebijakan ini diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan keamanan identitas pelanggan sekaligus mencegah penyalahgunaan nomor seluler.

Syarat Registrasi Kartu SIM Baru

Sebelum memulai registrasi, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa hal berikut:

  • Kartu SIM baru yang belum diaktifkan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ponsel dengan kamera depan yang berfungsi
  • Koneksi internet yang stabil

Cara Registrasi Biometrik Kartu SIM Lewat HP

Berikut langkah-langkah registrasi kartu SIM secara mandiri tanpa perlu datang ke gerai operator.

1. Siapkan kartu SIM baru

Masukkan kartu SIM ke dalam ponsel dan pastikan perangkat sudah terhubung ke internet.

2. Buka portal resmi operator

Setiap operator menyediakan halaman registrasi biometrik masing-masing.

Pilih portal sesuai operator yang digunakan:

  • Telkomsel
  • IM3
  • Tri
  • XL
  • AXIS
  • XL PRIORITAS

Pastikan Anda hanya mengakses website resmi operator agar data pribadi tetap aman.

3. Masukkan data identitas

Isi data yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian ikuti instruksi yang muncul di layar.

4. Lakukan verifikasi wajah

Selanjutnya sistem akan meminta pengguna mengambil foto wajah secara langsung menggunakan kamera depan.

Pastikan wajah terlihat jelas dan pencahayaan cukup agar proses verifikasi berjalan lancar.

5. Tunggu proses verifikasi

Sistem akan mencocokkan wajah pengguna dengan database Dukcapil.

Jika data sesuai, nomor seluler akan langsung diaktifkan.

Apakah Harus Datang ke Gerai?

Tidak.

Komdigi menjelaskan bahwa pelanggan baru dapat menyelesaikan seluruh proses registrasi secara mandiri melalui ponsel.

Namun apabila mengalami kendala saat verifikasi, pelanggan tetap dapat meminta bantuan melalui gerai resmi operator.

Mengapa Registrasi Kini Menggunakan Face Recognition?

Pemerintah menerapkan sistem biometrik untuk memperkuat keamanan identitas pelanggan.

Melalui sistem ini, penyalahgunaan identitas saat registrasi nomor seluler diharapkan dapat dikurangi, termasuk berbagai tindak kejahatan digital seperti:

  • Penipuan online
  • Phishing
  • Spam
  • Penyalahgunaan nomor telepon
  • Pembuatan nomor menggunakan identitas orang lain

Dengan verifikasi wajah, setiap nomor yang diaktifkan dapat dipastikan benar-benar dimiliki oleh orang yang bersangkutan.

Baca juga: HP Mirip BlackBerry Resmi Hadir Lagi, Pakai Android 16 dan Keyboard Fisik

Apakah Data Wajah Aman?

Komdigi memastikan data biometrik masyarakat tetap terlindungi.

Foto wajah yang diambil saat registrasi hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas dan pencocokan dengan database Dukcapil.

Operator seluler disebut tidak menyimpan data biometrik pelanggan sebagai basis data mereka.

Selain itu, sistem juga telah menggunakan teknologi liveness detection, sehingga verifikasi tidak dapat dilakukan menggunakan foto, rekaman video, maupun gambar wajah orang lain.

Apakah Pelanggan Lama Harus Registrasi Ulang?

Tidak.

Kewajiban registrasi biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru yang membeli dan mengaktifkan kartu SIM setelah aturan diterapkan.

Sementara itu, pelanggan lama yang nomornya sudah aktif tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Meski demikian, pemerintah mendorong pelanggan lama untuk melakukan registrasi biometrik secara sukarela apabila layanan tersebut telah tersedia di operator masing-masing.

Berapa Batas Kepemilikan Nomor?

Aturan mengenai jumlah nomor yang dapat dimiliki tidak berubah.

Satu orang maksimal dapat memiliki:

  • 3 nomor untuk setiap operator seluler.
  • Hingga 9 nomor jika menggunakan tiga operator yang berbeda.

Kesimpulan

Registrasi kartu SIM dengan verifikasi wajah kini menjadi syarat wajib bagi pelanggan baru mulai 1 Juli 2026. Prosesnya dapat dilakukan langsung dari HP tanpa perlu datang ke gerai, selama pengguna memiliki kartu SIM baru, NIK, kamera depan, dan koneksi internet.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan data pelanggan sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.