Tue,14 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Dugaan Pembakaran 3 Santri di NTB, DPR Ingatkan Tidak Digeneralisasi Jadi Gambaran Seluruh Pesantren

Dugaan Pembakaran 3 Santri di NTB, DPR Ingatkan Tidak Digeneralisasi Jadi Gambaran Seluruh Pesantren

dugaan-pembakaran-3-santri-di-ntb,-dpr-ingatkan-tidak-digeneralisasi-jadi-gambaran-seluruh-pesantren
Dugaan Pembakaran 3 Santri di NTB, DPR Ingatkan Tidak Digeneralisasi Jadi Gambaran Seluruh Pesantren
service

Arina.i-Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya kembali mengangkat kasus dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah, Nusa Tengggara Barat (NTB). Ia mendesak agar pesantren memiliki standar pengasuhan. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. 

Meskipun begitu Atalia menegaskan, kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran seluruh pesantren. Menurut dia, mayoritas pesantren telah menjalankan fungsi pendidikan dengan baik sehingga penindakan terhadap pelaku kekerasan justru diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.

“Mayoritas pesantren telah menjalankan fungsi pendidikannya dengan baik. Justru karena kita ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, maka setiap bentuk kekerasan harus ditindak tegas,” katanya dalam keteangan pers seperti dikutip dari Antara, Selasa 14 Juli 2026.

Selain itu, Atalia mendorong Kementerian Agama memperkuat pembinaan pesantren melalui sistem pengawasan dan pengasuhan yang mampu mencegah kekerasan. Ia juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperluas program Sekolah Ramah Anak ke pesantren, madrasah, seminari, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, disertai edukasi pencegahan perundungan serta kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

Menurut dia, perlindungan anak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sekaligus sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Lebih lanjut mantan istri Ridwan Kamil ini mengusulkan pemerintah menyusun standar nasional pengasuhan di pesantren guna memperkuat perlindungan anak menyusul perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan, standar itu penting untuk mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan melalui penguatan sistem pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, serta supervisi dan evaluasi berkala terhadap praktik pengasuhan di setiap pesantren.

Kasus dugaan pembakaran tiga santri tersebut terjadi pada November 2025 dan kembali menjadi perhatian publik setelah memasuki proses hukum. Peristiwa yang menewaskan satu anak dan dua lagi mengalami luka bakar serius tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh pihak Kepolisian.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.