Arina.id-Pemerintah berjanji tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka waktu menengah. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di depan Sidang Paripurna DPR RI ke-25 hari ini, Selasa 14 Juli 2026.
Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak memilih opsi menaikan tarif pajak dan berencana akan lebih memfokuskan strategi peningkatan penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan. Hal itu disampaikan Purbaya ketika menanggapi pertanyaan salah satu fraksi di DPR.
“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksinya, penerimaan pajak diperkirakan akan mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp46,9 triliun dari target APBN. Meski demikian, nilai shortfall itu jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.
Lebih lanjut dalam Paripurna DPR itu Purbaya menambahkan, perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Sementara, di bidang kepabeanan dan cukai, pemerintah akan memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya itu tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, dan memperlancar kegiatan usaha.
Sebagaimana diketahui, pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.





Comments are closed.