Tue,14 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Catat..! Pemerintah Janji Tidak Akan Naikkan Tarif Pajak

Catat..! Pemerintah Janji Tidak Akan Naikkan Tarif Pajak

catat.!-pemerintah-janji-tidak-akan-naikkan-tarif-pajak
Catat..! Pemerintah Janji Tidak Akan Naikkan Tarif Pajak
service

Arina.id-Pemerintah berjanji tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka waktu menengah. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di depan Sidang Paripurna DPR RI ke-25 hari ini, Selasa 14 Juli 2026.

Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak memilih opsi menaikan tarif pajak dan berencana akan lebih memfokuskan strategi peningkatan penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan. Hal itu disampaikan Purbaya ketika menanggapi pertanyaan salah satu fraksi di DPR.

“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dengan proyeksinya, penerimaan pajak diperkirakan akan mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp46,9 triliun dari target APBN. Meski demikian, nilai shortfall itu jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.

Lebih lanjut dalam Paripurna DPR itu Purbaya menambahkan, perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.

Sementara, di bidang kepabeanan dan cukai, pemerintah akan memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya itu tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, dan memperlancar kegiatan usaha.

Sebagaimana diketahui, pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.