Sumenep (beritajatim.com) – Rumah milik Hj. Amina (65), seorang wiraswasta, warga Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur, Kabupaten Sumenep, Madura, disatroni maling saat ditinggal ke Malang.
Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui anak Hj. Amina ketika menengok rumah ibunya yang kosong karena ditinggal ke Malang.
“Ketika sampai di rumah ibunya ini, anak dan menantunya kaget melihat jendela kamar depan dalam keadaan terbuka, ada bekas congkelan,” katanya, Senin (20/07/2026).
Anak dan menantu Hj Amina pun langsung masuk untuk melihat kondisi di dalam rumah. Ternyata diketahui sejumlah barang telah raib. Diantaranya 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp 12.500.000 yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.
“Selain itu, anak dan menantu Hj. Amina ini juga menemukan kondisi bagian belakang rumah dalam keadaan berantakan. Diduga pelaku masuk melalui jendela depan yang dirusak, kemudian keluar melalui pintu belakang sambil membawa barang-barang hasil curian,” ungkap Kapolsek.
Akibat aksi pencurian tersebut, Hj. Amina mengalami kerugian material sekitar Rp 22.500.000.

Terhadap peristiwa tersebut, Polsek Ambunten telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa menerima laporan, membuat laporan polisi, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Hingga saat ini, kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan dan identitas pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Ambunten,” terang Kapolsek.
Ia pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (tem/but)





Comments are closed.