Sun,2 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. Hukum Suami Mendiamkan Istri Selama Seminggu Menurut Islam

Hukum Suami Mendiamkan Istri Selama Seminggu Menurut Islam

hukum-suami-mendiamkan-istri-selama-seminggu-menurut-islam
Hukum Suami Mendiamkan Istri Selama Seminggu Menurut Islam
service

Bertengkar dengan suami dan Bunda diidamkan berhari-hari? Mari pahami hukum suami mendiamkan istri selama seminggu menurut Islam.

Rumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Perbedaan pendapat hingga pertengkaran merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan suami istri.

Ketika konflik berujung pada sikap saling mendiamkan dalam waktu yang lama, banyak pasangan mulai bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap hal tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam ajaran Islam, menjaga hubungan baik dan segera menyelesaikan perselisihan menjadi bagian dari akhlak seorang muslim. Oleh sebab itu, kebiasaan membiarkan konflik berlarut-larut, termasuk mendiamkan pasangan selama berhari-hari tanpa alasan yang dibenarkan syariat, tidak dianjurkan.

Lantas, bagaimana hukum suami mendiamkan istri selama seminggu menurut Islam? Mengutip detikcom, berikut penjelasannya.

Islam melarang memutus komunikasi lebih dari 3 hari

Islam mengajarkan umatnya untuk tidak membiarkan permusuhan berlangsung lama. Rasulullah SAW melarang seorang muslim memutus hubungan atau tidak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari.

Dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلَاثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ

Artinya:

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari. Barang siapa memutus hubungan lebih dari tiga hari lalu meninggal dunia, maka ia masuk neraka.” (HR. Abu Dawud)

Hadist yang dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani tersebut menjadi dasar bahwa memelihara permusuhan tanpa upaya berdamai merupakan perbuatan yang dilarang. Jika terhadap sesama muslim saja larangan ini berlaku maka dalam hubungan suami istri yang memiliki ikatan pernikahan tentu menjadi hal yang jauh lebih utama.

Dalam riwayat lain yang dinukil Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, Abu Ayyub Al-Anshari RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW mengenai pentingnya mengakhiri perselisihan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Seorang muslim tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam. Ketika bertemu, keduanya saling berpaling. Dan orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang terlebih dahulu mengucapkan salam.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Hadist tersebut menunjukkan bahwa kemuliaan tidak terletak pada siapa yang menang dalam pertengkaran, tapi pada siapa yang terlebih dahulu menurunkan ego, meminta maaf, atau membuka jalan menuju perdamaian.

Perselisihan bisa menghalangi ampunan Allah SWT

Selain melarang permusuhan berkepanjangan, Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa perselisihan yang belum diselesaikan dapat menyebabkan tertundanya ampunan Allah SWT.

Beliau bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ فِي كُلِّ يَوْمٍ خَمِيْسٍ وَاثْنَيْنِ فَيَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ لِكُلِّ امْرِئٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا امْرَأً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: ارْكُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Artinya:

“Setiap hari Senin dan Kamis amal-amal diperlihatkan. Allah mengampuni setiap hamba yang tidak menyekutukan-Nya, kecuali dua orang yang sedang bermusuhan. Maka Allah berfirman, ‘Tangguhkan keduanya sampai mereka berdamai.'” (HR. Muslim)

Pesan hadist ini menjadi pengingat bahwa menyimpan amarah terlalu lama tidak hanya berdampak pada keharmonisan keluarga, tapi juga hubungan seorang hamba dengan Allah SWT.

Pandangan ulama mengenai hukum suami mendiamkan istri

Dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan agar pasangan suami istri tidak membiarkan konflik berlarut-larut. Menurutnya, pertengkaran yang terus dipelihara hanya akan membuat suasana rumah menjadi tidak nyaman dan memengaruhi aktivitas sehari-hari.

Untuk itu, suami maupun istri sebaiknya berinisiatif untuk segera berdamai. Meski terkadang hal itu membutuhkan bantuan pihak ketiga sebagai penengah.

Buya Yahya juga menekankan bahwa proses berdamai harus dimulai dari diri sendiri. Keberanian meminta maaf dan menahan amarah merupakan langkah awal untuk mengembalikan keharmonisan rumah tangga.

Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa larangan mendiamkan seseorang lebih dari tiga hari tidak bersifat mutlak untuk semua kondisi. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menerangkan bahwa pengecualian dapat berlaku terhadap ahli bid’ah atau pelaku kemaksiatan ketika tindakan tersebut bertujuan memberikan pelajaran demi kemaslahatan agama, bukan urusan pribadi.

Pendapat serupa juga dijelaskan Abu Sulaiman Al-Khaththabi dalam Ma’alim As-Sunan. Menurutnya, larangan tersebut berkaitan dengan sikap bermusuhan dalam hubungan sosial sehari-hari, bukan dalam konteks tindakan syar’i yang bertujuan menegakkan ajaran agama.

Hal ini dicontohkan ketika Rasulullah SAW memerintahkan kaum muslimin memboikot Ka’ab bin Malik RA beserta dua sahabat lainnya yang tidak ikut dalam Perang Tabuk. Pemboikotan berlangsung hingga 50 hari sampai Allah SWT menerima tobat mereka.

Islam menganjurkan saling memaafkan

Islam lebih mengutamakan sikap memaafkan daripada mempertahankan dendam. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang memaafkan akan memperoleh balasan yang besar di sisi Allah SWT.

Beliau bersabda:

“Barang siapa memaafkan kesalahan seorang muslim, niscaya Allah akan memaafkan kesalahannya pada hari kiamat.”

Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya harta tidak akan berkurang karena sedekah. Allah tidak akan menambah seorang hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim)

Sikap lapang dada juga menjadi teladan Rasulullah SAW. Aisyah RA menceritakan bahwa beliau tidak pernah menyimpan dendam atas kesalahan pribadi seseorang, kecuali jika berkaitan dengan pelanggaran terhadap syariat Allah SWT.

Allah SWT pun memerintahkan Bunda dan muslim lainnya untuk menjaga persaudaraan sekaligus mendamaikan pihak yang berselisih sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 10 yang berbunyi;

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

Ayat ini menjadi landasan bahwa menyelesaikan konflik merupakan bagian dari ketakwaan. Dalam kehidupan rumah tangga, semangat saling memaafkan, memperbaiki komunikasi, dan menahan amarah menjadi kunci untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Berdasarkan hadist Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama, suami yang sengaja mendiamkan istrinya selama seminggu karena persoalan pribadi tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW menganjurkan agar perselisihan tidak dibiarkan lebih dari tiga hari serta mendorong kedua belah pihak untuk segera berdamai.

Meski terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu yang berkaitan dengan kemaslahatan agama, mayoritas persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, saling memaafkan, serta mengedepankan kasih sayang.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.