● Karhutla 2026 bukan hanya dipicu El Niño, tetapi juga perubahan bentang alam akibat pembangunan.
● Papua mulai menunjukkan gejala menjadi “bentang-kebakaran” baru.
● Banyak titik api muncul di kawasan proyek strategis nasional (PSN) dan konsesi, mengulang pola yang sebelumnya terjadi di Kalimantan dan Sumatra.
Setiap memasuki musim kemarau, kita harus selalu waswas dengan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga akhir Juni 2026, data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa jumlah areal terbakar mencapai 107.466 hektare, melonjak 366% dari periode yang sama di tahun 2025.
Selain angka yang naik, pola karhutla tahun ini tampak cukup berbeda. Platform SiPongi Kementerian Kehutanan mendeteksi titik-titik api tidak lagi hanya terkonsentrasi di wilayah-wilayah yang biasa terbakar, seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Riau, atau Kalimantan Barat. Beberapa daerah yang tadinya relatif aman dari api, belakangan menjadi rawan.
Salah satu daerah dengan penambahan titik panas terbanyak adalah Merauke, Papua Selatan, lokasi berjalannya Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate. Temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat bahwa nyaris sepertiga dari 1.292 titik api yang terdeteksi di Papua Selatan berada di wilayah food estate dan konsesi-konsesi yang didukung pemerintah untuk PSN.
Ini adalah sinyal bahaya. Apalagi tahun ini kita akan menghadapi El-Niño kuat atau banyak disebut El-Niño Godzilla yang berisiko menyebabkan kemarau panjang.
Papua jadi bentang kebakaran baru
Untuk mencegah meluasnya karhutla, BMKG melaksanakan operasi modifikasi cuaca di beberapa wilayah. Operasi tersebut didukung pendanaan dari Kementerian Kehutanan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Meski operasi ini penting untuk memadamkan atau membatasi kebakaran, solusi jangka panjang tetap harus menyelesaikan penyebab struktural karhutla.
Akar persoalan karhutla bukan hanya soal apa atau siapa yang menyulut api menyala.
Penyebab yang lebih mendasar adalah perubahan bentang alam akibat deforestasi, pembukaan lahan, perubahan tata ruang, dan proyek pembangunan yang membuat suatu wilayah menjadi lebih rentan terbakar.
Dalam konteks Indonesia, kita bisa belajar dari Sumatra dan Kalimantan yang sudah menjadi daerah langganan karhutla setiap tahun. Sejak ekspansi skala besar industri kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) dimulai pada 1980-an, lanskap wilayah di Sumatra Selatan, Riau, Jambi, dan Lampung berubah signifikan sehingga memicu kebakaran berulang.
Hutan-hutan di Kalimantan pun mulanya bukanlah ruang yang mudah terbakar. Tetapi, sejak dimulainya ekstraksi kayu pada tahun 1970-an, kebakaran menjadi keniscayaan. Ragam episode kebakaran di seantero Kalimantan menjangkit sejak 1982.
Ditambah lagi proyek-proyek pembangunan skala raksasa seperti Proyek Lahan Gambut (PLG) 1 Juta Hektare di Kalimantan Tengah pada pertengahan 1990-an, yang mengubah kawasan gambut menjadi sentra food estate dan perkebunan. Ribuan kilometer kanal dibangun untuk mengeringkan gambut sehingga lahan menjadi rentan terbakar.
Pola yang sama kini terjadi di Papua, terutama di bagian selatan, tempat di mana hutan dan rawa diubah menjadi lahan untuk proyek pangan dan energi. Di Merauke, Papua Selatan, misalnya, sekitar 2 juta hektare hutan telah dibabat untuk pengembangan kawasan pertanian.
Perubahan lanskap semakin cepat didukung oleh ribuan tentara yang ditugaskan mengawal agenda tersebut, mengingatkan pada awal mula perubahan bentang alam di Kalimantan.
Analisis Pantau Gambut menunjukkan sedikitnya 547.068 hektare daerah kesatuan hidrologis gambut (KHG) di Papua Selatan kini berada pada kelas kerentanan kebakaran tinggi. Kerentanan pada KHG ini diindikasi berkaitan dengan lokasi indikatif proyek food estate yang beririsan langsung dengan lokasi food estate.
Temuan ini menjadi sinyal bahwa pembangunan di bentang rawa Papua Selatan telah menekan fungsi hidrologis kawasan ke titik nadirnya.
Read more: Mengadang El Niño, meredam karhutla: Restorasi gambut harus berlanjut meski BRGM bubar
Karhutla bukan sekadar soal teknis
Karhutla adalah persoalan politik dan tata kelola, bukan sekadar persoalan teknis memadamkan api.
Untuk itu, dalam mengatasinya, kita perlu melihat lebih tajam peran kebijakan, perizinan, eksploitasi hutan, dan aktor-aktor yang mengubah lanskap, bukan hanya data hotspot atau penyebab langsung munculnya api.
Kita tidak bisa lagi mengabaikan tanda-tanda ini. Penelitian-penelitian tentang karakteristik kebakaran di wilayah gambut menunjukkan bahwa lokasi yang pernah terbakar akan lebih mudah terbakar selanjutnya.
Sialnya, upaya perbaikan yang digagas pemerintah masih jauh panggang dari api.
Ulasan Pantau Gambut terhadap sepuluh tahun restorasi gambut menilai upaya restorasi masih menjadi bagian dari kebijakan penataan ulang bentang alam agar mendukung proyek pembangunan dan kepentingan ekonomi, alih-alih memulihkan ekosistem secara menyeluruh.
Sementara saat ini kita sedang menyaksikan permulaan terbentuknya kawasan terbakar baru di Papua Selatan. Jika tidak ditangani dengan cermat, dampak kebakaran ini akan berakibat panjang.
Berdasarkan pengalaman saya mengelola riset Fire Play, langkah pertama yang mesti dilakukan untuk meredam karhutla adalah dengan mengevaluasi secara serius ragam bentuk ekspansi bisnis yang memungkinkan perluasan bentang kebakaran, baik di Papua Selatan maupun wilayah lain.
Pemerintah harus memprioritaskan upaya pencegahan karhutla. Hal ini memerlukan keputusan cepat dan cermat pembuat kebijakan, terutama dalam fleksibilitas penggunaan anggaran.
Terakhir dan juga terpenting, penguatan tata kelola kebakaran inklusif di tingkat tapak dengan pelibatan khusus masyarakat lokal dan para perempuan secara bermakna.
Wahyu Perdana selaku Advocacy, Campaign, and Communication Manager Pantau Gambut, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.





Comments are closed.