LIMA GELAS kopi hangat tersaji di atas meja di hadapan dua kursi panjang di dapur. Senyum ramah sang tuan rumah bersama beberapa tamu lainnya tak bisa lagi disembunyikan. Mereka tak sabar untuk memulai perbincangan.
Tidak banyak pengantar selain perkenalan. Cerita langsung mengalir, dimulai dari nostalgia ketika lahan-lahan kopi dan sayuran yang mereka kuasai menjadi sumber penghidupan yang sangat mencukupi. Mereka adalah petani dari Dusun Curah Macan, Desa Kalianyar di Kecamatan Ijen, Jawa Timur.
Catatan CELIOS menemukan ada lebih dari 20 hektare (ha) lahan yang mereka tanami kubis dan perkebunan kopi di area itu. Namun, sejak 2016, lahan mereka berganti rupa, tergusur pembangunan sumur produksi dan menara-menara listrik dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) alias geothermal Ijen.
Dekade silam, setiap pohon kopi para petani yang sudah berusia 6-10 tahun dapat menghasilkan 10 hingga 15 kilogram (kg) biji per tahunnya. Dengan harga jual berkisar antara Rp16 ribu-Rp20 ribu per kg, pendapatan per pohon berkisar Rp160 ribu-Rp300 ribu per tahun. Bila satu hektare lahan ditanami hingga 1.500 pohon kopi, maka pendapatan petani per tahun berkisar Rp240 juta-Rp450 juta.
Belum dari kubis. Dulu, ketika musim panen, setiap petani menghasilkan sekitar 25 ton kubis per ha, dengan harga jual Rp2.000 per kg. Harga tersebut membuat mereka meraup pendapatan sebesar Rp50 juta per ha per panen. Dengan dua kali panen dalam setahun, pendapatan kotor tahunan dari satu ha lahan mencapai Rp100 juta. Cukup untuk hidup, berikut sewa lahan dan modal tanam selanjutnya.
Mus (58), salah seorang petani, mengatakan puluhan hektare lahan kubis mereka tidak dapat dikelola lagi karena masuk ke dalam Wilayah Kelola Panas Bumi (WKP) PT Medco Cahaya Geothermal (PT MCG). Begitu juga ratusan tanaman kopi yang rusak karena pembangunan menara transmisi PLTP untuk suplai listrik ke gardu induk PT PLN di Kabupaten Banyuwangi.
Para petani hanya bisa mengelola lahan kubis dan kebun kopi yang tersisa di hamparan tanah rata maupun lereng perbukitan. Lokasi lahan mereka berjarak sekitar 2 kilometer (km) dari komplek utama PLTP Blawan-Ijen. Mus mengaku, perusahaan hanya membayar sebagian kompensasi untuk pohon-pohon kopi petani yang rusak.
Ekonomi yang Tergerus, Harapan yang Pupus
PLTP Ijen memulai operasi komersialnya pada Februari 2025. Pembangkit yang dikelola anak usaha Medco Power milik taipan Arifin Panigoro ini memulai tahap pertama operasionalnya dengan kapasitas 35 MegaWatt (MW) dari target 110 MW.
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyebut total investasi untuk keseluruhan proyek ini mencapai 206 juta dolar AS. Sebanyak 126 juta dolar AS di antaranya berasal dari US International Development Finance Corporation (DFC) melalui program Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP).
“Tidak ada satu pun yang ditinggalkan”, “ketahanan dan keberlanjutan”, merupakan dua pilar penting yang dijanjikan oleh JETP dalam dokumen Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP) untuk proyek ini.
Sementara itu, pilar berkeadilan yang dijanjikan oleh JETP tidak sesuai dengan temuan kami di lapangan. Alih-alih, warga malah dirugikan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Demi mendukung pembangunan proyek ini, puluhan ha lahan kubis petani dialihfungsikan. Beberapa di antaranya diperuntukan membangun infrastruktur proyek, seperti, pembangunan jalan dan fasilitas pembangkit di wilayah inti proyek, serta jalur transmisi, luasan sisanya dibiarkan menganggur.
Dari luas lahan tersebut, total kerugian yang harus ditanggung petani kubis mencapai Rp2 miliar setiap tahunnya. Kerugian ini akan terus berlangsung selama PLTP Ijen beroperasi, minimal selama 30 tahun sesuai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara MCG dan PLN.
Sumber Mata Air yang Tercemar dan Menyusut
Belum selesai mengurai masalah kerugian ekonomi karena lahan yang hilang dan kompensasi yang tidak layak di Dusun Curah Macan, dusun tetangganya, warga tiga dusun lain di Desa Kalianyar juga mengeluhkan kualitas air yang berubah dari warna dan rasanya.
Air di tiga dusun itu, Margahayu, Watu Capil, dan Kebon Jeruk, kini berubah menjadi keruh dan terasa getir. Warga menduga air telah terkontaminasi.
“Kami takut air ini akan membahayakan kesehatan keluarga kami,” kata Siti (57), salah satu warga.
Perubahan kualitas air itu memaksa warga untuk mengubah pola konsumsinya. Sejak tahun lalu, sekitar 200 warga di tiga dusun itu tidak lagi mengkonsumsi air. Air dari sumur hanya digunakan untuk mencuci pakaian.
PT MCG sempat menyediakan tangki air bersih untuk warga yang digunakan untuk minum, memasak, dan mandi. Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, warga juga mengangkut air dari sungai terdekat di desa sebelah, Desa Sempol.
Kontaminasi air diduga terjadi karena aktivitas pengeboran PT MCG, khususnya dari titik pengeboran IJN 2. Warga menduga limbah air dari lokasi pengeboran dibuang melalui saluran yang mengarah langsung ke mata air mereka.
Terdapat mata air berupa sumur Ijen Dua yang berjarak sekitar 1 km dari titik pengeboran. Dari sana ada pipa yang mengalirkan limbah ke arah curah (tebing), melewati jalur ini. Air limbah tersebut dialirkan melalui jalan dan ditutupi terpal agar tidak terlihat.
Warga menduga cara itu dilakukan perusahaan untuk menghilangkan jejak.
Kecurigaan warga semakin menguat seiring dengan minimnya transparansi dalam proses pengujian kualitas air yang dilakukan oleh di antaranya PT MCG, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bondowoso.
Pihak Dinas Kesehatan Bondowoso pada Mei 2024 mengklaim bahwa air tersebut masih layak dikonsumsi asalkan dimasak terlebih dahulu. Namun, banyak warga yang meragukan pernyataan tersebut. Mereka menilai bahwa perubahan warna dan rasa air yang tidak layak konsumsi sudah menjadi bukti nyata adanya kontaminasi.
Bahkan, salah seorang warga dengan tegas menantang pihak terkait untuk membuktikan klaim mereka dengan meminum air tersebut secara langsung.
“Lha, wong dia sendiri aja nggak berani minum,” kata Mus ketika menantang pihak PT MCG dan DLH Kabupaten Bondowoso.

Tidak hanya pencemaran Gending Waluh, warga juga melaporkan penurunan drastis debit air di sumber mata air lain yang jaraknya sekitar 300-500 meter dari pembangkit dan 2 sumur produksi.
Penurunan kuantitas air itu membuat warga harus berhemat. Debit mata air bernama Sumber Macan yang tersisa itu harus ditampung lebih dulu di dalam bak penampungan, disalurkan kemudian ke rumah-rumah warga ketika bak mulai penuh. Biasanya dilakukan pada tengah malam.
“Sebelum pandemi COVID-19, satu sumber air masih cukup untuk memenuhi kebutuhan semua warga. Tapi sekarang? Dua sumber sekalipun tak lagi mencukupi,” kata Mus.
“Saya meminta solusi, bagaimana cara mengatasinya? Karena sejak ada pengeboran, debit airnya semakin kecil.”
Bak penampungan air warga Curah Macan dari mata air Sumber Macan yang tersisa kurang dari seperempatnya banding tahun 2020 sebelum COVID-19. (Doc. Celios 2024)
Warga dibuat kebingungan untuk mengadu kepada siapa pihak yang bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialaminya. Pasalnya, sepanjang tahun 2020-2024 warga sudah berkali-kali melapor, atas nama komunitas Abdi Ijen-Raung berupa lisan maupun bersurat kepada PT MCG.
Namun, berkali itu juga selalu dilempar kepada Perhutani dan Forum Kepala Desa. Hal ini tercatat dengan baik dalam surat balasan PT Medco Cahaya Geothermal kepada warga yang diberi judul “Undangan Klarifikasi Tuntutan Masyarakat” dengan nomor surat MCG-009/KTPB/IX/2024.
PT MCG beranggapan bahwa Forum Kepala Desa telah memperoleh informasi yang memadai melalui forum sosialisasi perusahaan, sehingga sosialisasi langsung kepada warga terdampak dianggap tidak lagi menjadi tanggung jawabnya.
Sementara itu, Perhutani, sebagai pemilik lahan yang digunakan oleh PT MCG, dipandang sebagai pihak yang berwenang untuk menangani keluhan warga terkait alih fungsi lahan, mengingat Perhutani sebelumnya menyewakan lahan tersebut kepada warga untuk budidaya kopi dan hortikultura. Dengan kata lain, PT MCG hanya berfokus pada status lahan pertanian yang disewa petani dari Perhutani, bukan pada kerugian ekonomi dan lingkungan yang diakibatkan oleh proyeknya.
Dalam dokumen ANDAL PLTP Ijen, dampak terhadap petani dan kerugiannya tidak diakui. Dokumen tersebut menulisnya dengan angka nol untuk warga terdampak. Padahal kenyataannya, di lahan-lahan sewaan petani dari Perhutani itu lah tanaman kubis dan kopi berdiri.
“Dulu, kami bisa panen kopi dan sayuran setiap musim. Sekarang, kami hanya bisa melihat lahan kami diambil alih,” ucap Hasan (52), salah seorang petani yang namanya kami samarkan.
“Kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian kami,” tambahnya.
Lahan kubis di Curah Macan dekat komplek pembangkit yang sudah ditinggalkan oleh petani. (Doc. Celios 2024).
Dalam keterbatasannya, petani di Ijen terpaksa bersiasat menghadapi perubahan setelah PLTP beroperasi. Ketahanan komunitas Ijen saat ini menuntut pendekatan lebih inklusif dan berkeadilan dari berbagai pihak.
Jika transisi energi benar-benar ingin diwujudkan dengan prinsip keadilan, maka masyarakat terdampak harus menjadi bagian utama dari proses pengambilan keputusan, bukan sekadar menjadi penonton dan menanggung dampak di tanah mereka sendiri.
Meski didukung pendanaan JETP, PLTP Ijen gagal menjadi contoh keberhasilan transisi energi yang berkeadilan.
Proyek ini telah meninggalkan luka yang dalam di hati masyarakat Ijen. Tidak ada keterbukaan, minim partisipasi publik, dan sarana pengaduan yang dibuat macet telah mengubur aspek berkeadilan yang menjadi nyawa dari Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan.
Wishnu Try Utomo adalah Direktur Advokasi Tambang dari lembaga penelitian independen CELIOS.
Esai ini merupakan bagian dari serial opini #TransisiEnergi yang menghadirkan perspektif peneliti, penggiat, dan praktisi dari organisasi masyarakat sipil dengan fokus pada kesehatan publik, keadilan lingkungan, dan kebijakan energi bersih.





Comments are closed.