Fri,1 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Proyek Ratusan Triliun Menggusur Suku Laut Air Mas dari Tanjung Sauh

Proyek Ratusan Triliun Menggusur Suku Laut Air Mas dari Tanjung Sauh

proyek-ratusan-triliun-menggusur-suku-laut-air-mas-dari-tanjung-sauh
Proyek Ratusan Triliun Menggusur Suku Laut Air Mas dari Tanjung Sauh
service

PERAHU motor yang kami tumpangi bergerak pelan di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 2 Agustus 2025. Deru mesin tempel yang berat berpadu dengan riak ombak kecil di bawahnya. Setelah 30 menit perjalanan, perahu merapat di sebuah pulau kecil yang dikenal sebagai Air Mas. 

Dari kejauhan, tampak deretan rumah punggung yang bertumpu pada tiang-tiang kayu, membentuk garis tak beraturan di tepi pantai. Begitu menapaki kaki di pelantar beton, kami disambut anak-anak yang berhenti bermain. Mereka berdiri di ujung pelantar, sebagian lagi hanya diam memandang kami. Dari kejauhan, beberapa pria dewasa Suku Laut juga sesekali mengalihkan pandangan ke arah kami. Tekong perahu yang membawa kami adalah anggota Suku Laut yang mereka kenal baik, sehingga kedatangan kami tak nampak asing.

Nama Air Mas sendiri berasal dari sebuah sumber air bersih di ujung kampung, yang jaraknya hanya sekitar dua meter dari bibir pantai. Konon, saat pertama kali digali, warga menemukan sebuah cincin emas di dasar sumur. Cerita ini telah diceritakan turun temurun hingga sekarang.

Air Mas menjadi rumah bagi 42 kepala keluarga Suku Laut. Mereka hidup di atas laut, dengan halaman berupa air pasang surut dan pelantar sederhana. Tidak ada fasilitas pendidikan dan kesehatan di pulau itu. Hanya ada sebuah musala kecil di atas kampung dan dua buah balai pertemuan. 

Beberapa tahun terakhir, nama pulau ini masuk dalam peta rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh. Panbil Group menjadi pengelola KEK ini melalui anak perusahaannya, PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP). Rencana itu memunculkan kekhawatiran perihal penggusuran, yang bagi warga berarti kehilangan bukan hanya rumah, tapi juga laku hidup.

Seorang warga keturunan Suku Laut Air Mas duduk di depan rumahnya yang telah diberi nomor untuk direlokasi. Warga kampung menolak relokasi karena membuat mereka jauh dari laut sebagai sumber mata pencaharian. (Project M/Andaru KZ).

Jalan semen selebar sekitar satu meter memandu langkah kami menyusuri kampung. Deretan rumah panggung bersisian dengan perahu yang tertambat di bawahnya. Bau asin laut bercampur aroma kayu basah menyusup di antara tiang-tiang rumah. Langkah kami terhenti di sebuah rumah di ujung kampung milik Mani, perempuan berusia 98 tahun yang menjadi salah satu sesepuh Suku Laut Air Mas.

Air laut sedang pasang, waktu menunjukkan 15.28 WIB, saat kami tiba. Mani harus dituntun keluar rumah. Tubuhnya tampak berisi, namun lututnya lemah, langkahnya pelan. Pendengarannya sudah berkurang, sehingga setiap pertanyaan harus diucapkan dengan keras dan tak jarang harus diulang. 

Mani lahir di atas sampan kajang – perahu beratap daun nipah dan rumbia. Kajang juga bisa terbuat dari daun mengkuang yang diikat pada rangka rotan. Sampan menjadi rumah bergerak bagi Suku Laut. Ia menghabiskan masa muda berpindah dari satu perairan ke perairan lain, mencari gamat, teripang, kepiting, dan ikan. Pulau Mapur, Bintan, pernah menjadi tempat ia dan keluarganya menetap sebelum akhirnya memilih Air Mas sebagai rumah tetap.

“Dulu disuruh ke pulau Kubung, Nenek tak bisa. Tuhan menunjukkan kami ke sini,” kata Mani.

Kini, usianya nyaris satu abad, dan ia terancam kehilangan rumah di tepi laut, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Perusahaan yang akan menguasai tanah mereka, berencana memindahkannya ke rumah pengganti di darat, jauh dari pantai, tanpa pelantar atau akses langsung ke air. Mani menggeleng pelan ketika rencana itu disebut. Baginya rumah di darat seperti tinggal di dalam kubur “Bagaimana mau taruh boat [pompong], taruh sampan?” katanya singkat.

Baginya, laut bukan sekadar tempat mencari makan. Laut adalah halaman rumah, jalur perjalanan, dan ruang hidup yang membentuk identitasnya. Mani bukan satu-satunya yang merasa demikian. 

Hampir semua warga Air Mas menolak rencana penggusuran. Mereka khawatir, pindah ke darat berarti kehilangan mata pencaharian, tradisi dan kebebasan bergerak. “Kita ini orang sampan, berlayar sana berlayar sini. Seperti inilah bagus, enggak mau pindah lagi,” kata Mani menegaskan keinginannya bertahan.

Hidup dari Laut yang Kian Sulit

Kami juga bertemu Fita, 45 tahun, menantu Mani, sudah mengenal laut sejak kecil. Masa kecilnya dihabiskan di atas kajang, berpindah dari satu perairan ke perairan lain mengikuti musim dan arah angin. Ia tidak mengetahui dengan jelas usianya kala pertama kali menginjakkan kaki di Air Mas. Namun, ia perkirakan sekitar 4 tahun. 

Sebelum merawat cucunya yang ditinggal pergi anak perempuannya menuju Sang Pencipta, Fita masih sering melaut. Memancing ikan, mencari kepiting atau hasil laut lain. Namun, keberuntungan tak selalu datang. “Kadang 200 [ribu rupiah] lebih, kadang tak sama sekali,” kata Fita mengeluhkan hasil laut yang semakin tidak tentu. Kepiting yang dulu mudah didapat di sekitar kampung, kini nyaris hilang. Bahkan ikan yang biasanya banyak di depan perairan mereka mulai semakin berkurang. “Jangankan untuk jual, untuk lauk saja sekarang susah,” katanya lirih.

Kesulitan ini membuat sebagian perempuan Air Mas mencari penghidupan lain untuk membantu ekonomi keluarga. Lebih dari sepuluh perempuan termasuk Fita, menjadi pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. 

Bagi Fita, proyek besar yang direncanakan di sekitar kampung hanya akan memperparah keadaan. Hasil laut terus berkurang dan laut tak lagi ramah bagi mereka di sana.

Hasan, 45 tahun, juga merasakan laut tak lagi ramah bagi mereka. Ia juga mengeluhkan alur sungai yang dulu menjadi jalur keluar-masuk perahu kini tertutup. Saat musim angin utara, mereka bisa melintas dengan aman. Sekarang, jalur itu tak bisa lagi dilalui. Penutupan itu juga membuat kepiting di lokasi itu jauh berkurang. Dulu dalam sehari ia bisa mendapat dua hingga tiga ekor, kini dua hari pun tak satu ekor pun tertangkap.

“Kami cari kepiting berkurang, air sekarang kalau pasang sudah merah,” ujarnya sedikit kesal. 

Pendapatan Hasan dari melaut pun anjlok. Dahulu, memancing di sekitar terumbu bisa menghasilkan Rp80 ribu hingga Rp100 ribu hanya dalam setengah hari. Kini, sehari penuh di laut kadang hanya membawa pulang Rp25 ribu.

Hasan pun kini menolak pindah jika rumah barunya jauh dari laut. Jarak antara laut dan rumah di lokasi relokasi menurutnya sekitar 400 meter. Baginya, air adalah pusat kehidupan, bahkan untuk mencari mereka tak jarang harus di laut. “Kami ini tak boleh jauh dari laut. Bukan macam mereka. Surut kami turun [ke laut], pasang kami naik [ke darat],” katanya dengan nada tegas.

Namun, ia masih bisa mempertimbangkan pindah, asal rumah baru tetap dekat dengan laut dan memiliki sungai atau dermaga untuk menambat pompong. “Kalau di sini [saja] saya lebih bersyukur. Kami sudah biasa rumah di laut, makan waktu kalau di darat,” katanya.

Air Laut Tak Lagi Jernih

Perubahan kondisi laut dirasakan betul oleh Muhammad, 34 tahun, warga asli Air Mas. Sejak lahir ia tak pernah tinggal di tempat lain. Kedua orang tuanya merupakan rombongan pertama yang menetap di sana, pada akhir 1980-an. “Sebelum saya lahir, keluarga saya sudah lebih dulu di sini. Memang tempat ini mereka pilih untuk tinggal,” kata Muhammad yang juga pemuka agama di kampung itu.

Kini, ia merasakan kampungnya kian terhimpit oleh perubahan. Laut yang dulu jernih sekarang kian keruh, apalagi saat hujan turun. Laut di sekitar kampung mereka mulai memerah karena sedimentasi. Ikan agak susah, airnya betul betul kotor,” katanya. Padahal, bagi mereka memancing adalah pekerjaan utama. “Memancing ini kan harus nampak umpannya, kalau tak, mana bisa.”

Muhammad ingat betul, dulu hanya di sekitar area depan kampungnya ia bisa mendapatkan hasil hingga Rp100 ribu lebih dalam sehari. Sekarang, mencari Rp 20 ribu saja sulit. Menurutnya, perubahan ini ada kaitannya dengan aktivitas pembangunan di sekitar perairan mereka yang mengubah arus, mengotori air dan mengurangi jumlah ikan. Ia tak menolak pembangunan, tapi berharap ada rasa dari pihak perusahaan terhadap warga yang terdampak. “Setidaknya ada kompensasi setiap bulan, bukan sembako. Masyarakat maunya berkelanjutan, karena selamanya kita terdampak,” katanya.

Bagi Muhamad, kehidupan di Air Mas memang sederhana, tanpa listrik yang hidup 24 jam, hanya mesin dompeng yang hidup 5 jam saja, tanpa fasilitas memadai, tapi laut telah menjadi penopang hidup sejak ia kecil. Jika laut rusak, ia khawatir masa depan mereka akan terhenti. “Setidaknya mereka membangun dengan senang hati, masyarakat pun senang hati,” katanya, berharap ada titik temu antara investasi dan kelangsungan hidup warga.

Warga keturunan Suku Laut Air Mas membersihkan ikan hasil tangkapan di rumahnya yang masuk dalam area pengembangan KEK Tanjung Sauh. Warga yang sebagian besar nelayan khawatir ekosistem laut rusak akibat adanya pengembangan area karena dampaknya sudah mereka rasakan dengan semakin menurunnya pendapatan dari hasil laut. (Project M/Andaru KZ).

Nada khawatir juga terdengar dari Khairuddin, 53 tahun, nelayan kepiting dan ikan. Ia menunjuk ke arah muara yang kini tak lagi terbuka. “Alur sungai mereka tutup. Bakau-bakau timbun mereka. Padahal itu tempat berkembang biak kepiting, udang,” ujarnya.

Bagi Khairuddin, kerusakan ekosistem bakau adalah pukulan telak. Sebelum perusahaan beroperasi, kadang ia bisa mendapatkan Rp600 ribu hingga Rp1 juta dalam sehari menangkap kepiting dan udang. “Sekarang, cari Rp200 ribu saja susah. Kadang cuma dapat Rp100 ribu,” katanya. Dulu, sebulan ia bisa mengantongi lebih dari Rp5 juta, kini hasilnya jauh menurun.

Ia mengaku hampir setiap hari turun ke laut, namun hasilnya tak lagi sebanding dengan tenaga dan waktu yang ia keluaran. “Saya tadi cari, enggak ada dapat kepiting,” katanya sambil menggeleng. Bagi Khairuddin, kehilangan laut berarti kehilangan segalanya. Ia khawatir, jika pembangunan terus menggerus lingkungan sekita, tak hanya mata pencaharian yang hilang, tetap juga jejak kehidupan Suku Laut di Air Mas.

Dinas Perikanan Merespons Penurunan Hasil Laut

Nelayan Suku Laut di Air Mas terus merasakan hasil tangkapan yang semakin menurun. Data Dinas Perikanan Kota Batam mencatat, produksi perikanan tangkap di Kecamatan Nongsa berkurang dari 3.935,5 ton pada 2023 menjadi 3.928,2 ton di 2024. Sementara untuk 2025, hingga semester pertama, produksi baru mencapai 1.911 ton.

“Tren penurunan ini tidak hanya terjadi di Air Mas, tetapi hampir di seluruh Batam,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, Senin, 18 Agustus 2025.

Menurut Yudi, ada tiga faktor utama penyebab turunnya hasil laut. Pertama, pembangunan di pesisir yang memengaruhi ekosistem. Kedua, tingginya permintaan ikan menyebabkan spesies belum sempat berkembang biak, tetapi sudah ditangkap. Ketiga, faktor cuaca dan arus. “Saat ini musim angin selatan ikut memengaruhi jumlah ikan yang masuk,” katanya.

Keluhan soal ruang tangkap bukan hal baru. Nelayan dari Tanjung Sauh, Air Mas, hingga Dapur Arang pernah mengirimkan surat protes ke Gubernur maupun PT Panbil Group, perusahaan yang menggarap proyek besar di kawasan tersebut. Dinas Perikanan hanya menerima tembusannya.

“Soal kompensasi, itu bukan ranah kami. Kami hanya membantu memfasilitasi,” ucap Yudi.

Rencana Lama di Tanjung Sauh

Rencana besar itu sudah bergaung sejak 2012. Kala itu, nama Tanjung Sauh di Batam mulai ramai dibicarakan sebagai calon lokasi pelabuhan transhipment, sebuah simpul logistik internasional yang diharapkan mampu menyaingi Singapura. Mustofa Widjaja, Kepala BP Batam saat itu, bahkan mengungkapkan telah ada Nota Kesepahaman antara PT Pelindo II dan perusahaan pelayaran asal Prancis, CMA-CGM.

Namun, semangat itu seakan terhenti di tengah jalan. Tanjung Sauh tak kunjung masuk ke dalam kawasan Free Trade Zone (FTZ), sebuah status penting yang memungkinkan proyek beroperasi dengan insentif fiskal dan kemudahan perdagangan. Tanpa status itu, rencana tinggal rencana.

Empat tahun berlalu. Pada 2016, tongkat kepemimpinan BP Batam berpindah ke Hatanto Reksodiputro. Tanjung Sauh tetap senyap. Tak ada kapal yang berlabuh, tak ada dermaga yang berdiri.

Baru pada 2018, Panbil Group mengumumkan rencana membangun pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh, kali ini bekerja sama dengan perusahaan konstruksi raksasa asal Tiongkok, China Communications Construction Company, Ltd. Menurut pihak Panbil, sejak awal mereka sudah berupaya melakukan pendekatan kepada warga sekitar untuk membicarakan rencana pembangunan.

Waktu kembali berjalan. Empat tahun setelahnya, Tanjung Sauh akhirnya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 21 Tahun 2022. Status ini tak hanya diberikan untuk Tanjung Sauh, tetapi juga Pulau Ngenang, yang sama-sama akan dikelola Panbil Group.

Dua tahun berselang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024, Tanjung Sauh ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Status ini membuka peluang investasi yang lebih besar, sekaligus memberikan fasilitas fiskal yang lebih menarik bagi pelaku usaha.

Dalam Rencana Aksi KEK Tanjung Sauh bertanggal 9 Juni 2024, pengelolaan kawasan ini akan dilakukan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa, anak perusahaan Panbil Group. Luas lahan yang akan digarap mencapai 840,67 ha, terdiri dari 703,8 ha daratan dan 136,87 ha perairan. Dari total itu, perusahaan mengklaim telah menguasai 502,15 ha, atau 59,7 persen dari luas usulan KEK. Rinciannya: 101,70 ha dengan status Hak Guna Bangunan (SHGB), 12,86 ha melalui akta pengoperan hak dan ganti rugi, serta 387,59 ha lewat perjanjian sewa jangka panjang.

Di atas lahan tersebut, Panbil Group berencana membangun kawasan industri, pelabuhan peti kemas, dan pembangkit listrik yang memadukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Investor utama yang tercatat dalam proyek ini adalah PT Panbil Utilitas Sentosa dan PT Batam Tansah Wasesa.

Nilai investasi proyek ini mencapai Rp199,6 triliun sampai dengan 2053. Perusahaan mengklaim, mereka akan mampu membuka lapangan pekerjaan sebesar 366.087 orang.

Jejak Panjang Dugaan Kejahatan Lingkungan

Rencana pembangunan di Tanjung Sauh yang mengancam eksistensi warga dan lingkungan Pulau Air Mas bukanlah satu-satunya catatan lingkungan perusahaan yang berada di balik proyek ini. Menurut Akar Bhumi Indonesia, Panbil Group pengembang KEK Tanjung Sauh, melalui anak-anak perusahaannya memiliki rekam jejak aktivitas serupa di sejumlah titik di Batam.

Salah satunya adalah PT Papan Jaya, pemegang kontrak pengelolaan hutan konservasi Muka Kuning seluas 245 ha. Kawasan yang seharusnya dilindungi ini justru dikomersialkan, dengan aktivitas yang dinilai menyalahi tujuan konservasi. 

“Kami melihat ada banyak kejanggalan. Mereka mendapatkan izin untuk pengelolaan hutan konservasi yang dikomersialkan,” kata Hendrik Hermawan, Pendiri Akar Bhumi Indonesia.

Ada pula PT Harapan Jaya, yang membuka kawasan industri, perumahan, dan perkantoran di atas lahan yang sebelumnya berstatus konservasi. Perubahan status lahan dari “hijau” menjadi “putih” berdampak pada daerah tangkapan air tiga dam penting di Batam: Muka Kuning, Duriangkang, dan Sungai Ladi. Luasan lahan yang digarap mencapai 120 ha.

“120 ha untuk kawasan di Pulau Batam dengan kondisi catchment beberapa dam itu sangat risiko,” kata Hendrik.

Menurut Hendrik, untuk merubah peruntukan yang mempengaruhi hal-hal strategis atau vital yaitu waduk dan daya dukung hutan, perlu sebuah pendekatan yang dikenal sebagai kajian lingkungan hidup strategis.

Pembukaan lahan konservasi dari “hijau” menjadi “putih” berdampak pada daerah tangkapan air dan lingkungan Pulau Air Mas. Keadaan ini membuat warga yang selama ini hidup dari memanfaatkan alam terancam eksistensinya. (Project M/Andaru KZ).

Kasus lain menyasar PT Tanjung Piayu Makmur, yang dilaporkan mereklamasi mangrove di kawasan yang berbatasan langsung dengan hutang lindung di Sei Beduk. Area tersebut lalu diperuntukkan untuk merelokasi warga Tembesi Tower yang mereka gusur. Kawasan Tembesi merupakan kawasan hutan lindung yang kemudian diubah statusnya untuk menjadi kawasan industri. Kawasan ini sebelumnya merupakan pengganti hutan lindung Baloi atau dam Baloi yang dulu dilepas akibat okupasi.

“Harus ada kajian lingkungan hidup strategis, karena area ini merupakan hutan yang merupakan daerah tangkapan air,” kata Hendrik.

Akar Bhumi Indonesia telah melaporkan tiga kasus tersebut kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPP HLHK) Regional Sumatera pada 2021 hingga 2022. “Sampai sekarang hanya satu kasus yang masih diverifikasi,” kata Hendrik menghela napas panjang.

Menurut catatan Akar Bhumi Indonesia, pola pelanggaran yang sama kini terlihat di Tanjung Sauh. Mereka menemukan adanya penutupan alur sungai, penimbunan mangrove hingga reklamasi terbuka tanpa tanggul pengaman yang memadai.

Barrier yang dipasang itu pelampung minyak, bukan penghalang sedimen. Jadi tidak efektif,” katanya.

Secara ekologis, wilayah sekitar Tanjung Sauh memiliki ekosistem berlapis: mangrove, padang lamun dan terumbu karang. Ketiganya saling terhubung sebagai kesatuan lanskap mangrove yang menjadi habitat biota laut dan sumber penghidupan nelayan. Kerusakan di satu bagian akan memutus rantai kehidupan yang menopang 90 persen nelayan sekitar.

“Kalau mangrove hilang, padang lamun ikut mati, terumbu karang rusak. Itu artinya tidak ada lagi rumah bagi biota laut,” katanya.

Akar Bhumi juga menyoroti absennya proses FPIC (Free, Prior and Informed Consent) atau persetujuan bebas didahulukan dan diinformasikan kepada masyarakat. Warga Air Mas mengaku tidak pernah mendapat informasi resmi dari pemerintah maupun perusahaan mengenai detail proyek. Kondisi ini mencerminkan pola yang mirip dengan kasus Rempang, di mana keputusan datang dari pusat dan masyarakat lokal dipaksa menerima.

***

Kota Batam tidak hanya terdiri dari satu pulau, melainkan gugusan pulau kecil yang tersebar di perairan Kepulauan Riau. Posisi ini membuat pengelolaan wilayah pesisir menjadi hal yang sangat krusial. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menegaskan amanat itu: setiap pulau kecil harus dikelola dengan prinsip berkelanjutan, konservasi, pemanfaatan yang optimal, dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaannya.

Pengelolaan bisa berarti perlindungan dan pelestarian, atau pemanfaatan untuk pembangunan. Namun, pemanfaatan itu hanya boleh dilakukan jika tetap menjaga keberlanjutan ekosistem. Prinsip ini, sayangnya sering berbenturan dengan praktik di lapangan.

“Batam ini masyarakatnya banyak nelayan. Kalau pulau-pulau dikelola untuk investasi, belum tentu hasilnya sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Hendrik. “Kita justru melihat proses pembukaan lahan di Tanjung Sauh dilakukan dengan menimbun mangrove.”

Hendrik mengingatkan, pembangunan mestinya mengikuti prinsip sustainable development seperti yang digariskan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Dalam kerangka segitiga investasi-ekonomi, sosial dan lingkungan-tidak semua sisi mungkin seimbang dan sempurna, tetapi jaraknya tidak boleh terlalu jauh. “Kalau investasi naik delapan persen, tapi kemiskinan justru naik sepuluh sampai lima belas persen, itu berarti ada disparitas,” katanya.

Bagi nelayan, persoalan ini bukan sekadar statistik. Hilangnya mangrove berarti hilangnya ikan, udang dan kepiting-sumber utama penghidupan mereka. “Masyarakat nelayan jarang mendapatkan keadilan ekonomi, apalagi keadilan pembangunan. Mereka malah menjadi bahan bakar kesenjangan itu sendiri,” ujarnya.

Tanjung Sauh dihuni oleh Suku Laut, masyarakat adat yang diakui dan dilindungi melalui Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Prinsip kepastian hukum lingkungan dan kepastian hukum adat semestinya menjadi pertimbangan utama sebelum proyek berjalan. “Pemerintah mestinya tidak menjual murah lingkungan dan masyarakat demi investasi,” kata Hendrik.

Sudah Melalui Prosedur Hukum

Panbil Group menanggapi dugaan kerusakan ekosistem mangrove, sedimentasi di laut, dan potensi dampak pada mata pencaharian nelayan akibat proyek mereka. Anwar, Direksi Panbil Group, menyebut seluruh aktivitas pembangunan telah mengikuti prosedur hukum dan kajian lingkungan resmi. Mereka mengklaim telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin penggunaan lahan dan perairan.

“Area itu termasuk PKKPR kami [Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang]. Makanya kami berani membuka lahan di area tersebut. Kami juga memiliki PKKPRL [Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut] untuk wilayah lautnya,” ujar perwakilan Panbil Group.

Teddy Tambunan, Direktur Lingkungan Panbil Group, menjelaskan bahwa setiap proyek yang memiliki Amdal wajib menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Dokumen ini menjadi panduan untuk memantau kondisi lingkungan sebelum, selama, dan setelah kegiatan konstruksi.

Pemantauan dilakukan minimal dua kali setahun, mencakup kualitas air laut, tingkat kekeruhan, kondisi pantai, hingga aspek sosial masyarakat sekitar. Untuk menjaga objektivitas, Panbil menunjuk pihak ketiga sebagai pelaksana pengukuran dan pelaporan, sementara pemerintah menerima laporan tersebut.

“Kalau hanya melihat visual, memang terkesan keruh. Namun secara parameter teknis, hasil pengukuran menunjukkan tidak ada masalah dari rona awal. Ini bukan kami yang ukur sendiri, tapi pihak ketiga supaya lebih fair,” kata Teddy.

Salah satu langkah mitigasi sedimentasi di laut adalah pemasangan silt curtain—tirai penghalang sedimen yang mengelilingi pulau. Alat ini berupa lembaran fleksibel dengan pelampung di atas dan pemberat di bawah, dipasang sesuai kedalaman laut.

“Fungsinya agar lumpur atau sedimen dari darat tidak masuk ke laut. Kedalamannya disesuaikan, misalnya jika laut 3 meter, dipasang 4 meter. Jadi sedimen tertahan dan tidak mengganggu ekosistem,” jelas Anwar.

Namun, saat meninjau lokasi reklamasi Tanjung Sauh, air di sekitar kami temukan tetap berwarna merah dan keruh. Nelayan menilai hal ini mengganggu mata pencaharian mereka, sebab wilayah tersebut masih dalam area tangkap mereka.

“Yang menjadi masalah saat ini, curah hujan membuat air laut langsung keruh. Kalau bulan 8-9 tidak jernih, masyarakat bisa memberontak,” ujar seorang nelayan.

Teddy juga menyebut, secara tata ruang di Pulau Tanjung Sauh tidak terdapat sungai.

Menurutnya, jalur yang dianggap warga sebagai aliran sungai sebenarnya hanya bukaan dari kondisi pasang surut laut. “Secara tata ruang, kita tidak menemukan ada sungai di Pulau Tanjung Sauh. Kalau memang darat, darat. Kalau laut, laut,” ujarnya.

Teddy menegaskan, meskipun demikian, perusahaan tetap akan mengakomodasi akses masyarakat. “Kalau itu memang merupakan akses lalu-lalang warga, ya kita kasih. Tidak akan ditutup,” katanya.

Namun, di lapangan, akses tersebut kini telah menjadi daratan. Telah tertimbun tanah-tanah proyek, sehingga tidak memungkinkan untuk dibuka.

Teddy menjelaskan, seluruh kawasan Tanjung Sauh telah diplotkan sebagai zona industri. Berbeda dengan Pulau Ngenang yang sebagian diperuntukkan bagi industri dan sebagian untuk permukiman.

Meski begitu, pihaknya mengaku tetap mendapat arahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar memberi ruang bagi nelayan jika lokasi tersebut merupakan zona tangkap. “Kita akomodatif, tidak saklek. Tim juga akan kembali bertemu warga untuk mencari solusi terbaik,” kata perwakilan Panbil Group.

***

Teddy menyebut telah membuat berbagai laporan rutin, seperti Amdal triwulanan, RKPM ke pemerintah setiap triwulan, SIINAS per semester, monitoring dan evaluasi Dewan Kawasan Nasional bulanan, dan laporan ke BPS setiap bulan.

Padahal, laporan-laporan tersebut bukan laporan ESG. 

ESG menekankan kinerja perusahaan secara holistik dalam tiga aspek, lingkungan, sosial, dan tata kelola. ESD biasanya ditujukan tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Artinya, meskipun Panbil melaporkan kepatuhan regulasi, mereka belum menunjukkan transparansi terkait strategi dan dampak keberlanjutan secara menyeluruh seperti yang dimaksud dalam ESG.

Panbil  juga mengklaim 150 kepala keluarga terdampak proyek telah setuju untuk pindah, termasuk masyarakat Suku Laut Air Mas. Namun, beberapa warga menyebut persetujuan tersebut tidak sepenuhnya akurat.

“Itu semua dari RT/RW. Musyawarah langsung dan persetujuan dari masyarakat tidak pernah dilakukan,” kata Muhammad, warga setempat.

Menanggapi penolakan sebagian warga, Panbil menyebut telah melakukan sosialisasi sejak 2018 dan menilai kekhawatiran muncul akibat informasi yang belum lengkap.

“Kami terbuka untuk berdialog. Bahkan sejak awal pembebasan lahan, kami pastikan semua sesuai aturan dan ada ganti rugi yang layak. Kalau ada yang keberatan, kami siap membahas,” ujar Anwar.

Namun, Muhammad membantah hal tersebut. Menurutnya, kunjungan perusahaan ke kampung mereka sering kali hanya untuk membagikan sembako, bukan dialog. “Musyawarah untuk masalah ini tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Panbil menerapkan prinsip due diligence atau melakukan analisis dampak HAM sebelum proyek dimulai, Anwar mengaku tidak melakukannya. Yang mereka lakukan hanyalah diskusi langsung dengan pihak terkait. “Pertemuan sering kita lakukan,” katanya, menekankan kegiatan komunikasi informal.

Padahal, due diligence sangat penting sebelum proyek dimulai, untuk memastikan kegiatan bisnis tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hak asasi manusia, masyarakat lokal, maupun lingkungan. Dengan analisis ini, perusahaan dapat mengidentifikasi risiko sejak awal dan merancang mitigasi yang efektif, sehingga proyek berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Ketiadaan praktik due diligence membuat pengambilan keputusan cenderung mengandalkan asumsi dan komunikasi informal. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik atau dampak sosial-lingkungan yang tidak terantisipasi, sehingga masyarakat dan pemangku kepentingan lain mungkin tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya.

Meski menerima kritik, Panbil menyatakan komitmen melanjutkan proyek sesuai ketentuan PSN dan KEK. Mereka menegaskan akan menjalankan kewajiban mitigasi lingkungan dan berupaya memastikan manfaat ekonomi proyek dirasakan oleh masyarakat Batam dan Kepri.

Potret Perempuan dan Anak-anak Suku Laut

Seorang ibu sedang memasak air dan anak perempuan keturunan Suku Laut Air Mas sedang beristirahat di rumahnya. Dari sekitar 20 anak usia sekolah hanya 6 anak yang masih bersekolah. Minimnya akses pendidikan membuat anak-anak harus menempuh perjalanan jauh dan mahal dengan kapal kayu. Banyak yang akhirnya berhenti sekolah dan anak perempuan menikah di usia 12-17 tahun. (Project M/Andaru KZ).

Ketua Inisiasi Masyarakat Adat (IMA), Nukila Evanty, pernah mengunjungi Air Mas pada Mei 2024. Selama dua hari melakukan riset, ia menemukan kondisi Suku Laut memprihatinkan secara ekonomi, sosial dan dan budaya.

“Kondisi mereka miris, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” kata Nukila saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, 10 Agustus 2025. Minimnya akses pendidikan membuat anak-anak harus menempuh perjalanan jauh dan mahal dengan kapal kayu. Banyak yang akhirnya berhenti sekolah; sebagian anak perempuan menikah di usia 12-17 tahun.

Apa yang ditemukan Nukila dibenarkan oleh Muhammad. Saat ini menurutnya dari sekitar 20 lebih anak usia sekolah di Air Mas hanya enam anak yang masih bersekolah. “Satu SMA, satu SMP, sisanya SD,” Kata Muhammad. 

Mereka harus menyebrang dengan pompong tambang setiap harinya, dengan biaya Rp20 ribu untuk pulang dan pergi. Menurut Muhammad, anak-anak lebih memilih melaut dari pada harus melanjutkan sekolah. 

Nukila mencatat hilangnya sejumlah identitas budaya Suku Laut. Perahu beratap kajang dari daun nipah, bahasa asli, dan cara melaut dengan tombak kini jarang terlihat. “Semuanya sudah mulai tergerus, bahkan lama-lama akan hilang,” katanya.

Relokasi ke darat yang ditawarkan pemerintah sebagai perbaikan hidup, justru mengancam kearifan itu. Rumah-rumah bantuan dibangun tanpa memperhatikan kepemilikan tanah, sanitasi memadai, atau akses laut ke laut-memutus hubungan warga dengan sumber penghidupan. “Rumah yang baik bukan sekadar bangunan, tapi juga kepastian tanah dan kesejahteraan penghuninya,” kata Nukila.

Wengki Ariando, peneliti Nomad Laut dari Institut Kerajaan Belanda untuk Studi Asia Tenggara dan Karibia (KITLV), juga berpendapat sama. mendaratkan Suku Laut memutus akar budaya maritim mereka. 

“Dampaknya bukan cuma budaya, tapi kehidupan dan keberlanjutan mereka jangka panjang,”kata Wengki.

Kondisi kegagalan seperti ini, menurutnya, sudah terjadi di beberapa kampung Nomad Laut (Sama-Bajau) di Filipina. Setelah mereka dipaksa hidup di darat dan tidak bisa akses ke taut, banyak yang bermigrasi ke wilayah urban. Mereka akhirnya terjebak dalam lingkaran kemiskinan kota-menjadi tunawisma, mengemis di jalanan, atau lebih tragis lagi, menjadi korban perdagangan manusia dan masuk dalam lingkaran kriminal.

“Perusahaan harusnya paham kondisi sosial budaya di pulau-pulau kecil sebelum memutuskan untuk membuat kegiatan atau investasi,” tegas Wengki.

Jalan Tengah untuk Pembangunan dan Hak Masyarakat

Foto udara sebagian pulau Air Mas dimana terdapat Kampung Suku Laut yang masuk dalam peta rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh. (Project M/Andaru KZ).

Kehidupan Suku Laut Air Mas kini berada di persimpangan antara pembangunan skala besar dan hak mereka atas ruang hidup. Proyek KEK Tanjung Sauh tidak bisa hanya dilihat sebagai soal investasi dan angka pertumbuhan, tetapi juga tentang keberlanjutan masyarakat adat yang telah lama menjaga laut sebagai rumah dan identitas mereka.

Untuk itu, sejumlah langkah bisa menjadi jalan tengah agar pembangunan tidak menjadi alasan terhapusnya satu komunitas maritim. Perusahaan perlu melakukan uji tuntas HAM sejak tahap awal, agar resiko pelanggaran hak atas lingkungan, penghidupan dan budaya bisa diidentifikasi dan dicegah. Langkah ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga cara membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan proyek ini berjalan berkelanjutan

Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan adanya persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan (FPIC). Relokasi tidak boleh diputuskan sepihak, melainkan melalui dialog yang bermakna dan setara dengan masyarakat terdampak. Dengan begitu, pembangunan benar-benar membawa keadilan, bukan sekadar pemindahan paksa.

Di sisi lain, peran organisasi masyarakat sipil dan akademisi sangat penting untuk memperkuat masyarakat adat. Mereka dapat mendorong transparansi laporan lingkungan dan sosial dari perusahaan, serta memastikan setiap pembangunan di pulau kecil selaras dengan prinsip berkelanjutan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Jika semua pihak dapat duduk bersama-pemerintah, perusahaan, masyarakat dan organisasi masyarakat sipil-jalan keluar yang adil dan berkelanjutan bukan hal yang mustahil. Dengan begitu, pembangunan dapat tetap berjalan, sementara Suku Laut tetap menjaga laut sebagai halaman rumah, sumber hidup, sekaligus warisan budaya yang tak ternilai.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.