Jombang, NU Online
Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menggaungkan gerakan Fatayat Anti Kekerasan (Fantik). Pj Ketua Umum Fatayat NU Dewi Winarti mengatakan gerakan anti kekerasan yang dibangun Fatayat NU bertujuan memperkuat pesantren sebagai ruang yang aman bagi santri.
“Terus terang keterbukaan anak santri ketika menjadi korban, dia akan berani ketika orang yang menjadi rujukannya adalah orang agak jauh dari mereka. Makanya kita bangun komunitas kecil di pesantren untuk mereka bisa menjadi penggerak,” kata Dewi di Pondok Pesantren Al Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat, (28/8/2026).
Menurut Dewi, gerakan tersebut tidak hanya berfokus pada pendampingan korban. Fatayat NU juga akan membangun komunikasi dan konsolidasi dengan pengelola pesantren serta memberikan edukasi kepada para santri.
Edukasi tersebut antara lain mengenai pentingnya menghargai dan menghormati sesama teman. Dengan begitu, upaya pencegahan kekerasan dapat menjadi pembelajaran bersama di lingkungan pesantren.
“Anak-anak kita perlu kita lindungi, kita berikan ruang yang aman,” ujar Dewi.
Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Siti Nur Azizah mengatakan, organisasi perempuan NU memiliki posisi strategis dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, kekuatan tersebut ditopang basis kaderisasi yang kuat serta pengalaman organisasi perempuan NU dalam mengawal berbagai persoalan perempuan.
Dia mengatakan pencegahan kekerasan di pesantren tidak cukup dilakukan dengan menyelesaikan kasus secara individual. Pesantren perlu melakukan perubahan dalam sistem dan budaya pengelolaannya.
Ia menyebut setidaknya ada tiga pilar kepemimpinan yang perlu dibangun di pesantren. Pertama, kepemimpinan berbasis nilai. Pengasuh pesantren harus memberikan keteladanan melalui adab dan akhlak.
Kedua, kepemimpinan partisipatif dengan melibatkan santri dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, kepemimpinan transformatif yang mendorong pesantren menjadi bagian dari perjuangan NU dalam melakukan perubahan sistem dan budaya.
“Bagaimana pesantren ini menjadi bagian perjuangan Nahdlatul Ulama, mendorong perubahan sistem dan budaya, bukan sekadar menyelesaikan masalah secara individual,” katanya.
Menurut dia, pesantren perlu menangkap isu kekerasan sebagai persoalan serius. Jika tidak, dampaknya pada akhirnya akan dirasakan oleh pesantren itu sendiri.
“Kita terutama pondok pesantren harus menangkap isu ini dan itu wajib. Kalau kita tidak menangkap ini, nanti kerugiannya akan dirasakan pondok pesantren,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum IPPNU Whasfi Velasufah menekankan bahwa IPPNU mengambil peran sebagai dari dukungan awal bagi korban kekerasn melalui pendekatan teman sebaya.
IPPNU sebelumnya meluncurkan program peer educator atau pendidik sebaya. Program tersebut memberikan edukasi dasar kepada pelajar mengenai apa yang perlu dilakukan ketika menjadi korban maupun ketika menemukan teman yang diduga mengalami masalah.
Vela mencontohkan perubahan perilaku seperti menjadi lebih pendiam secara tiba-tiba atau melakukan tindakan menyakiti diri sebagai hal yang perlu diperhatikan oleh teman sebaya.
“Kita memberikan edukasi yang masih umum, bagaimana kalau kita menjadi korban atau teman yang mendengarkan kok ada santri yang tiba-tiba jadi pendiam, tiba-tiba ada yang sampai menyakiti diri,” kata Vela.
Program teman sebaya tersebut memiliki empat fokus. Pertama, membangun sensitivitas agar pelajar peka terhadap perubahan kondisi temannya.
Kedua, membekali mereka dengan keterampilan mendengarkan secara aktif tanpa memberikan penghakiman maupun stigma. Ketiga, menjaga kerahasiaan cerita korban. Keempat, memberikan kemampuan melakukan navigasi taktis, yakni mengetahui kepada siapa dan ke mana harus melapor apabila menemukan kasus kekerasan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran orang tua maupun calon santri terhadap pesantren sebagai tempat belajar. Lingkungan pesantren, menurut Vela, perlu benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak.
Hadir dalam forum pembagasan gerakan pencegahan kekerasan di antaranya Wakil Ketua Umum PB IKA Perempuan PMII Wahidah Suaib, Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz Bendahara Bidang Advokasi Hukum dan Politik Fatayat NU Eka Fitri Tahmawati serta Koordinator Divisi Litbang Nawanging Nusantara Nabilah Munsyarihah.





Comments are closed.