Mon,31 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Kemlu sedang verifikasi WNI yang diduga bergabung militer Rusia

Kemlu sedang verifikasi WNI yang diduga bergabung militer Rusia

kemlu-sedang-verifikasi-wni-yang-diduga-bergabung-militer-rusia
Kemlu sedang verifikasi WNI yang diduga bergabung militer Rusia
service

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sedang memverifikasi informasi terkait WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin.

Namun, apabila keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tambah Yvonne, maka hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

Yvonne juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.

Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan, yang implementasinya didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pemerintah Indonesia pun mengimbau para WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Rusia telah merekrut setidaknya delapan WNI ke dalam angkatan bersenjatanya untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus melalui Telegram.

Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan bahwa telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.

Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut telah memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Baca juga: Menkum: Satria tak ajukan penghapusan WNI usai aktif di militer Rusia

Baca juga: KBRI Kiev sebut masih ada 72 WNI bertahan di Ukraina

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.