Tue,1 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Sejarah Punya Amnesia, Pendidikan Perempuan Dilupakan

Sejarah Punya Amnesia, Pendidikan Perempuan Dilupakan

sejarah-punya-amnesia,-pendidikan-perempuan-dilupakan
Sejarah Punya Amnesia, Pendidikan Perempuan Dilupakan
service

Sejarah pendidikan perempuan di Indonesia berawal dari semangat yang  jauh lebih radikal daripada yang sering diajarkan di sekolah.

Para pendidik seperti Rohana Kudus dan Dewi Sartika memandang pendidikan bukan sekadar ruang moral, tetapi sebagai arena politik dan ekonomi. 

Rohana  melalui surat kabar Soenting Melajoe (1912) mendorong perempuan agar melek  huruf dan mampu mengelola ekonomi sendiri. Dewi Sartika, dengan Sakola Istri (1904), menanamkan kemandirian dengan mengajarkan keterampilan produktif  yang memungkinkan perempuan menjadi subjek pembangunan, bukan hanya pelengkap keluarga. 

Visi progresif ini perlahan memudar. Setelah kemerdekaan terutama di masa  Orde Baru makna pendidikan perempuan mengalami pergeseran ideologis. Negara  memproduksi “amnesia sejarah” dalam konteks Indonesia dapat dipahami melalui analisis Saskia Wieringa (1999), yaitu melupakan sesuatu secara kolektif terhadap gagasan emansipasi yang pernah hidup di masa pergerakan. 

Mengutip konsep  ingatan kolektif Maurice Halbwachs (1992), masyarakat membangun memori  sesuai dengan kebutuhan kekuasaan pada masanya. Dalam konteks ini, negara  menanamkan citra perempuan ideal yang lembut, patuh, dan berperan di ranah  domestik melalui kebijakan pendidikan dan organisasi sosial, sambil  menyingkirkan semangat kemandirian yang dulu menjadi dasar pendidikan  perempuan Indonesia. 

Melalui kurikulum pendidikan dan media, negara kemudian membentuk citra perempuan sebagai  “istri modern yang cerdas”, sebuah narasi yang menempatkan kecerdasan hanya sebagai pelengkap peran domestik. 

Pendidikan yang seharusnya menjadi jalan pembebasan, justru berubah menjadi mekanisme reproduksi sosial yang  meneguhkan batas-batas gender. Visi emansipatoris Dewi Sartika tentang  perempuan mandiri bergeser menjadi visi pemerintah tentang perempuan penurut, selaras dengan ideologi State Ibuism yang dijelaskan oleh Suryakusuma (1996), di  mana perempuan diposisikan sebagai penopang stabilitas negara melalui peran istri dan ibu. 

Baca juga: Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Baru, Aktivis Kecam Karena Isinya Abaikan Korban Pelanggaran HAM

Pergeseran ideologis ini menjadi bentuk halus dari kekerasan epistemik sejarah perempuan tidak dihapus, tetapi ditafsirkan ulang agar jinak dan dampaknya masih terasa hingga kini dalam gejala sosial seperti tingginya angka pernikahan  anak serta rendahnya partisipasi perempuan dalam bidang STEM (Science,  Technology, Engineering, and Mathematics) dan kepemimpinan pendidikan. 

Pertama, pernikahan anak tetap menjadi luka yang membekas dalam sistem sosial Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (2023), 8,06% perempuan usia 20– 24 tahun menikah sebelum 18 tahun, dan angka ini jauh lebih tinggi di beberapa  provinsi seperti Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Di balik data ini  tersembunyi pandangan bahwa pendidikan perempuan adalah beban ekonomi, bukan investasi jangka panjang. 

Pandangan itu berakar pada budaya patriarki yang  disuburkan oleh amnesia sejarah melupakan bahwa pendidikan awalnya adalah  proyek pembebasan, bukan persiapan menuju pernikahan. 

Berbagai riset menunjukkan pendidikan menurunkan risiko kemiskinan  lintas generasi. UNICEF (2022) mencatat bahwa setiap tahun tambahan sekolah  bagi anak perempuan dapat meningkatkan potensi pendapatan 10–20 persen dan  menurunkan kemungkinan pernikahan dini secara signifikan. Ketika masyarakat  tak lagi mengingat nilai pendidikan sebagai hak dan kekuatan, keputusan untuk  menghentikan sekolah anak perempuan sering dianggap wajar. 

Kedua, kesenjangan dalam STEM (Science, Technology, Engineering, and  Mathematics) memperlihatkan jejak panjang bias gender. UNESCO Institute for  Statistics (2023) melaporkan bahwa perempuan hanya mencakup 33% tenaga kerja STEM di Indonesia, sementara di perguruan tinggi, hanya 19% dekan dan rektor  adalah perempuan (Kemendikbudristek, 2022). 

Kesenjangan ini bukan sekadar  akibat pilihan individu, tetapi warisan dari sistem sosial yang membatasi aspirasi  perempuan sejak dini. Ketika generasi demi generasi diajarkan bahwa “kecerdasan  perempuan tak boleh melampaui laki-laki” maka struktur ketimpangan terus  direproduksi tanpa disadari.

Baca juga: Sejarawan Tolak Penulisan Ulang Sejarah Resmi Indonesia, “Upaya Pemutihan Dosa dan Propaganda Penguasa”

Dua realitas ini menunjukkan bahwa amnesia sejarah bukanlah hal abstrak;  ia hidup di dalam kebijakan, pilihan keluarga, dan bahkan cita-cita anak perempuan.  Ia menjadi bentuk baru dari penindasan yang tak terlihat, sebagaimana dikatakan  Paulo Freire (1970), penindasan paling halus adalah ketika yang tertindas  kehilangan kesadaran bahwa dirinya tertindas. Menghadapi situasi ini, langkah  yang dibutuhkan bukan sekadar reformasi administratif, tetapi reklamasi visi  pendidikan perempuan yang pernah diperjuangkan di masa pergerakan nasional. 

Pertama yang harus dilakukan yaitu, mereformasi kurikulum sejarah. Pendidikan nasional perlu menulis ulang kisah pahlawan perempuan dengan menonjolkan aktivisme dan kemandirian  ekonomi mereka. Rohana Kudus harus dikenang bukan hanya sebagai “jurnalis  perempuan pertama,” tetapi sebagai pelopor kesadaran kelas dan media literasi.  Dewi Sartika harus dikenang bukan sekadar pendidik yang sopan, tetapi sebagai  pemimpin sosial yang menolak pasifitas perempuan. Kurikulum yang demikian  dapat memulihkan ingatan kolektif bangsa tentang kesetaraan sebagai bagian dari  perjuangan kemerdekaan. 

Kedua, kebijakan afirmasi visi. Pemerintah dan universitas perlu  meluncurkan program beasiswa dan pelatihan yang terarah bagi perempuan di  bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dan  kepemimpinan. Program seperti Women in Science Indonesia dapat dijadikan  wadah untuk memperluas partisipasi perempuan di sektor strategis. Selain itu, perlu  diterapkan kuota representasi minimal bagi perempuan di posisi struktural  perguruan tinggi sebagai langkah menuju keseimbangan kekuasaan. 

Ketiga, re-edukasi nilai ekonomi pendidikan. Kampanye pencegahan  pernikahan anak harus berbasis data dan logika ekonomi, bukan sekadar moralitas.  Pemerintah daerah dapat melibatkan tokoh masyarakat untuk mengedukasi bahwa investasi pendidikan perempuan berdampak langsung pada produktivitas keluarga  dan daerah. Dalam konteks ini, pendidikan harus kembali dipahami sebagai modal  sosial yang tidak bisa digantikan oleh mahar pernikahan.

Baca juga: Kamus Feminis: ‘Her’story, Gugat Penyingkiran Perempuan dalam Sejarah Indonesia

Langkah-langkah ini selaras dengan semangat pendidikan pembebasan  Paulo Freire (1970), yang menekankan bahwa pendidikan sejati lahir dari kesadaran  kritis atas struktur ketimpangan. Dengan demikian, perempuan dapat membebaskan  diri dari kemiskinan dan subordinasi yang membelenggu mereka. 

Selanjutnya, pemberdayaan perempuan secara langsung berkontribusi pada pembebasan bangsa  dari kebodohan sistemik yang diwariskan sejarah. Melawan amnesia sejarah berarti menolak untuk lupa bahwa perempuan  pernah berdiri di garis depan perjuangan bangsa. 

Dari pena Rohana Kudus hingga  papan tulis Dewi Sartika, pendidikan pernah menjadi medan revolusi sosial, bukan  sekadar tempat menanam sopan santun. Kini, ketika pernikahan anak masih marak  dan ruang ilmiah masih maskulin, kita dituntut untuk mengingat kembali makna  pendidikan sebagai alat pembebasan. 

Kesetaraan bukanlah hadiah dari modernitas, melainkan warisan yang harus  direbut kembali. Jalan menuju kesetaraan memang terjal, tetapi setiap langkah yang  diambil dengan kesadaran sejarah adalah langkah menuju kebebasan yang sejati.  Sebab bangsa yang lupa akan perjuangan para perempuannya, sesungguhnya  sedang kehilangan setengah dari ingatannya sendiri.

(Editor: Luviana Ariyanti)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.