Tue,1 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Petani Banyuwangi Waswas Tambang Emas Ilegal [1]

Petani Banyuwangi Waswas Tambang Emas Ilegal [1]

petani-banyuwangi-waswas-tambang-emas-ilegal-[1]
Petani Banyuwangi Waswas Tambang Emas Ilegal [1]
service

Pondok kayu berdiri di kawasan hutan Gunung Lompongan, Banyuwangi. Dinding terbuat dari papan, beratap seng, dengan beberapa peralatan tani menggantung di sudut ruangan. Di tempat itulah Suroto menghabiskan sebagian besar waktunya. Rambutnya pun kini telah memutih. Lebih dari seperempat abad warga Dusun Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu menghabiskan waktunya disana. Saban pagi, dia awali hari dengan menyusuri lorong koridor kebun buah naga yang dia tanam. Suroto bukanlah petani yang baru datang ketika buah naga sedang naik daun. Lima tahun setelah tsunami melanda Dusun Pancer, 1994, Suroto menjadi petani dan mengelola kawasan yang masuk dalam skema perhutanan sosial itu. “Dari tahun 1999, saya menggarap lahan di sini,” katanya, Sabtu (18/7/26). Saat itu, warga masih banyak menanam palawija sebagai komoditas. Sedang buang naga, baru mulai warga tanam beberapa tahun kemudian, termasuk Suroto. Lelaki 76 tahun itu mulai membangun pondokan, sekaligus memasang lampu-lampu sebagai rekayasa agar buah naga tetap berbunga pada musim kemarau. “Modalnya besar. Untuk lampu, kabel, sama listrik habis sekitar Rp40 juta  untuk kapasitas 5.500 watt,” ujarnya. Saat harga baik, Suroto bisa raup Rp60 juta sekali panen. Beberapa petani lain dengan lahan lebih luas bisa lebih dari itu. Namun di balik cerita itu, keresahan meliputi Suroto dan petani lain. Bukan hanya lahan yang mereka kelola masuk konsesi PT Damai Suksesindo Indonesia (DSI), juga aktivitas penambangan emas ilegal yang kian marak. DSI, merupakan anak perusahaan PT Bumi Suksesindo (BSI) dengan kepemilikan saham 99%. IUP eksplorasi DSI, sesuai SK Gubernur Jawa Timur No. P2T/83 tertanggal 17 Mei 2018…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.