Thu,3 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Rp 1,1 Miliar

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Rp 1,1 Miliar

polisi-tangkap-pelaku-jambret-emas-rp-1,1-miliar
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Rp 1,1 Miliar
service

Bangkalan (beritajatim.com) – Polisi menangkap pelaku penjambretan tas berisi emas senilai Rp1,189 miliar di Desa Petereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Tersangka berinisial SM (39), warga Kecamatan Galis, ditangkap di rumahnya setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah emas hasil pencurian.

“Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti emas yang sudah dicuri oleh pelaku,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, Kamis (3/09/2026).

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2026). Korban berinisial S (46), pemilik toko emas, dibuntuti tersangka setelah menutup tokonya dan membawa tas berisi perhiasan. Korban kemudian berhenti bermain catur di pinggir jalan, sementara pelaku terus mengawasi.

“Lalu, korban ini sempat mampir main catur. Pelaku juga terus mengikuti dan sempat beli minuman kemasan sembari mengintai korban,” ujar Wibowo.

Saat korban lengah dan meletakkan tas di samping tempat duduk, pelaku mendekat menggunakan sepeda motor lalu meraih tas tersebut. SM kemudian langsung melarikan diri menuju rumahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 1 kilogram emas dalam berbagai bentuk serta uang ringgit senilai sekitar Rp9 juta. Total kerugian korban mencapai Rp1,189 miliar.

Hasil pengembangan juga mengungkap tersangka diduga melakukan pencurian lain di Kabupaten Sampang pada hari yang sama. Polisi masih mendalami kasus tersebut. “Motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkas Wibowo. [sar/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.