Jakarta, NU Online
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan mekanisme pemilihan ketua tanfidziyah melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tidak hanya diterapkan di tingkat PBNU. Model tersebut, imbuh Gus Ipul, nantinya juga akan menjadi diterapkan dalam proses pemilihan kepengurusan NU di tingkat wilayah, cabang, hingga ranting.
“Oh iya, otomatis sampai ke ranting. Jadi, sampai ke ranting, sampai ke PBNU sama. Jadi, itu semua sama nanti, modelnya sama seperti itu,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA sebelumnya diputuskan dalam Muktamar ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur setelah melalui proses voting dalam Sidang Pleno.
Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang pleno memutuskan untuk melakukan voting guna menentukan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU. Sebanyak 552 peserta yang terdiri atas pengurus cabang dan pengurus wilayah NU mengikuti proses tersebut.
Hasilnya, sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, 150 peserta memilih mekanisme tetap, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
“Sebanyak 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, 150 berkeinginan tetap, dan 1 suara tidak sah,” kata pimpinan Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, M Nuh, saat itu.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam Muktamar ke-35 NU berlangsung secara transparan.
“Makanya tadi saya sampaikan prosesnya semua transparan. Bersaing secara sehat. Semua juga mengajukan usulan-usulannya,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan, usulan mengenai mekanisme AHWA maupun mekanisme lainnya dibahas melalui proses organisasi di masing-masing tingkatan.
“Ya, baik AHWA dan lain sebagainya, itu kan usulan dari peserta Muktamar dan lain-lain. Diproses secara transparan melalui rapat harian syuriah di tingkatan masing-masing. Jadi itu prosesnya terbuka dan transparan,” katanya.
Gus Ipul juga membantah adanya paket tertentu dari pihak luar dalam proses pemilihan ketua umum PBNU. Ia menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan merupakan kehendak peserta Muktamar.
“Tidak ada paket istana. Yang ada ini adalah paket dari peserta Muktamar,” tegasnya.





Comments are closed.