Film Room (2015) bukan sekadar drama tentang penculikan dan penyekapan. Film yang disutradarai Lenny Abrahamson dan diadaptasi dari novel berjudul sama karya Emma Donoghue ini menghadirkan narasi tentang seorang perempuan yang berjuang keluar dari ruang patriarki yang merampas kebebasan, identitas, tubuh, sekaligus kemanusiaannya.
Cerita film ini mengikuti Joy “Ma” Newsome. Ia perempuan yang diculik, disekap, dan diperkosa terus-menerus selama tujuh tahun di sebuah ruangan tertutup oleh laki-laki yang kerap dipanggil Old Nick. Selama berada di ruang tersebut, Joy melahirkan dan membesarkan anaknya, Jack, yang tidak pernah mengenal dunia di luar ruangan itu.
Kisah Joy bukan hanya tentang bagaimana seseorang bertahan hidup dalam situasi ekstrem. Room juga dapat dibaca sebagai cerita tentang bagaimana perempuan mempertahankan subjektivitasnya ketika tubuh dan hidupnya ditempatkan di bawah kendali laki-laki.
Di tengah keterbatasan ruang, Joy berusaha menciptakan kehidupan bagi dirinya dan Jack. Sekaligus mempertahankan kesadaran bahwa dunia di luar tempat penyekapan itu masih ada.
Brie Larson, yang memerankan Joy, meraih penghargaan Best Actress in a Motion Picture – Drama di Golden Globe Awards 2016. Ia kemudian memenangkan Academy Award untuk kategori Best Actress. Kekuatan akting Larson membuat pengalaman trauma, ketakutan, sekaligus daya juang Joy terasa dekat dengan penonton.
Meski kisah Room merupakan fiksi, novel dan film tersebut mengambil inspirasi dari sejumlah kasus nyata mengenai penyekapan dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus Josef Fritzl di Austria.
Ruang berukuran sekitar 12 x 12 kaki dalam Room bukan sekadar latar tempat. Ruangan itu menjadi metafora mengenai ruang yang dialokasikan oleh relasi kuasa patriarkal kepada perempuan: sempit, tertutup, penuh kontrol, dan tidak memberikan kebebasan untuk menentukan kehidupan sendiri.
Baca juga: Kesan Saya Menonton Film ‘Obsession’: Ketika Fantasi atas Tubuh Perempuan Menghapus Consent
Di dalam ruang tersebut, Joy mengalami kekerasan seksual secara berulang. Ia diperkosa oleh Old Nick dan dipaksa menjalani kehidupan yang sepenuhnya berada di bawah kendali laki-laki tersebut. Setiap benda, pintu, jendela, dan sudut ruangan menjadi pengingat bahwa Joy tidak memiliki kebebasan untuk pergi. Tubuhnya diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat dimiliki dan digunakan.
Dalam konteks ini, kekerasan terhadap Joy tidak berhenti pada kekerasan fisik dan seksual. Penguasaan terhadap tubuhnya juga menjadi bentuk perampasan identitas. Ia tidak diperlakukan sebagai individu yang mempunyai kehendak sendiri, melainkan sebagai objek yang dapat dikontrol. Patriarki dalam film ini hadir bukan hanya melalui sosok pelaku laki-laki, tetapi melalui relasi kuasa yang memungkinkan satu orang menentukan hidup orang lain.
Ideologi feminisme dalam Room dapat dibaca melalui lingkungan, perilaku, percakapan, ekspresi, gestur kamera, konflik, serta karakter para tokohnya. Posisi Joy sebagai perempuan yang harus membesarkan Jack dalam ruang tertutup juga memperlihatkan bagaimana pengalaman menjadi ibu dapat berlangsung dalam kondisi yang sama sekali tidak ideal. Meskipun Jack memiliki ayah biologis, tanggung jawab pengasuhan secara praktis berada di tangan Joy.
Karena itu, film ini bukan hanya berbicara tentang bagaimana seorang perempuan bertahan hidup. Room memperlihatkan bagaimana perempuan berusaha merebut kembali keberadaannya sebagai manusia ketika tubuh dan kebebasannya telah dirampas.
Jika dibaca menggunakan pendekatan feminisme dan teori kekerasan Johan Galtung, pengalaman Joy dapat dilihat melalui tiga bentuk kekerasan: kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural.
Kekerasan langsung terlihat paling jelas melalui penculikan, penyekapan, kekerasan seksual, dan pemerkosaan yang dialami Joy. Kekerasan tersebut menyerang tubuhnya secara langsung dan dilakukan secara berulang. Ia tidak memiliki kemampuan untuk meninggalkan situasi tersebut karena dikurung dan dikontrol oleh pelaku.
Baca juga: ‘Marni: The Story of Wewe Gombel’ Gugat Rahim Patriarki yang Memaksa Korban Kekerasan Jadi Monster
Sementara itu, kekerasan struktural terlihat dari berbagai bentuk pembatasan terhadap kebutuhan dan pilihan hidup Joy. Ia tidak dapat keluar dari ruangan, tidak dapat bekerja, tidak dapat menentukan ke mana ia pergi, bahkan tidak memiliki kebebasan untuk memilih makanan atau menjalani kehidupan sebagaimana manusia pada umumnya. Seluruh kebutuhan dasar yang diterimanya berada dalam relasi ketergantungan terhadap pelaku.
Kekerasan kultural muncul melalui cara perempuan diposisikan sebagai objek yang dapat dimiliki. Bagi Old Nick, Joy bukan individu yang memiliki kehendak dan hak atas tubuhnya sendiri. Ia diperlakukan sebagai properti yang dapat digunakan sesuai keinginan pelaku. Cara pandang semacam ini merupakan salah satu fondasi penting dalam memahami kekerasan berbasis gender: ketika perempuan tidak dipandang sebagai subjek penuh, kekerasan terhadap tubuh dan kehidupannya menjadi lebih mudah dinormalisasi.
Ketiga bentuk kekerasan tersebut saling berhubungan. Kekerasan fisik membuat Joy takut, kekerasan struktural membuatnya tidak memiliki pilihan, sementara kekerasan kultural menopang gagasan bahwa pelaku memiliki kuasa atas tubuh dan kehidupannya.
Perlawanan Joy tidak langsung dimulai dengan tindakan fisik. Sebelum keluar dari Room, ia terlebih dahulu harus membangun kesadaran bahwa dirinya masih memiliki kehendak dan kemampuan untuk menentukan masa depan.
Dalam pemikiran Simone de Beauvoir, pembebasan perempuan tidak hanya berkaitan dengan perubahan kondisi eksternal, tetapi juga dengan kemampuan perempuan untuk menempatkan dirinya sebagai subjek. Joy menunjukkan proses tersebut. Ia mulai menyadari bahwa ruang tempat ia hidup bukanlah seluruh dunia. Ia menyadari bahwa Jack perlu mengetahui dunia di luar ruangan tersebut dan bahwa dirinya masih mempunyai hak untuk hidup bebas.
Baca juga: The Devil Wears Prada 2 Soroti Suramnya Industri Media, Lebih Gelap dari Realita
Kesadaran itu kemudian berubah menjadi tindakan. Joy merancang pelarian, mengajarkan Jack mengenai dunia di luar Room, dan mempersiapkan anaknya agar mampu bertahan ketika kesempatan melarikan diri datang. Pelarian tersebut menjadi titik penting karena untuk pertama kalinya Joy mengambil risiko secara sadar untuk merebut kembali kebebasannya.
Perlawanan Joy dapat dibaca melalui tiga proses: mengembangkan kesadaran intelektual, menjadi dirinya sendiri, dan mengaktualisasikan kebebasan.
Kesadaran intelektual terlihat dari kemampuannya berpikir dan merencanakan meskipun berada dalam situasi yang sangat terbatas. Joy tidak sekadar menerima keadaan. Ia mencari kemungkinan, mempertimbangkan risiko, dan merancang jalan keluar.
Menjadi dirinya sendiri merupakan proses pemulihan identitas yang telah dirampas. Selama tujuh tahun, Joy dipaksa hidup sebagai korban yang dikendalikan orang lain. Setelah keluar, ia harus kembali mengenali dirinya sebagai individu yang mempunyai keinginan, hubungan sosial, dan masa depan.
Sementara itu, aktualisasi diri terlihat ketika Joy mulai menjalani kehidupan di luar ruang penyekapan. Kebebasan baginya bukan hanya kemampuan membuka pintu dan berjalan keluar, tetapi juga kesempatan untuk menentukan kehidupannya sendiri.
Perspektif feminisme radikal yang dikembangkan oleh pemikir seperti Alison Jaggar dapat digunakan untuk melihat kekerasan terhadap perempuan dalam Room sebagai sesuatu yang tidak berdiri sendiri. Feminisme radikal menempatkan relasi patriarki dan ketimpangan kuasa antara laki-laki dan perempuan sebagai persoalan mendasar dalam memahami penindasan terhadap perempuan.
Dalam perspektif tersebut, kekerasan seksual bukan semata-mata tindakan individual seorang pelaku, tetapi berkaitan dengan struktur sosial yang memungkinkan tubuh perempuan diperlakukan sebagai objek. Patriarki bekerja melalui berbagai bentuk kontrol terhadap tubuh, seksualitas, reproduksi, dan kehidupan perempuan.
Baca juga: Film Kill Bill: Perempuan Merebut Otonomi Tubuh, Tapi Male Gaze Membayangi
Pengalaman Joy memperlihatkan bentuk ekstrem dari kontrol tersebut. Tubuhnya dirampas melalui penculikan dan kekerasan seksual, kebebasannya dirampas melalui penyekapan, sementara identitasnya terus ditekan melalui relasi kuasa yang menempatkannya sebagai objek.
Karena itu, perjuangan Joy bukan hanya perjuangan untuk keluar dari sebuah ruangan. Ia juga merupakan perjuangan untuk mendapatkan kembali hak atas tubuh, kehendak, identitas, dan kehidupannya sendiri.
Perempuan, dalam kerangka feminisme, bukan objek yang dapat dimiliki, digunakan, atau dikontrol oleh laki-laki. Perempuan adalah subjek yang mempunyai hak penuh atas tubuh dan hidupnya.
Pemikiran Judith Butler mengenai gender juga dapat digunakan untuk membaca perjalanan identitas Joy. Dalam Gender Trouble (1990), Butler mempertanyakan anggapan bahwa gender merupakan identitas yang tetap dan alamiah. Gender dibentuk dan direproduksi melalui tindakan, norma, bahasa, serta praktik sosial yang terus dilakukan.
Dalam Room, identitas Joy mengalami perubahan secara terus-menerus. Sebelum diculik, ia merupakan seorang perempuan muda yang memiliki kehidupan dan relasi sosial. Setelah disekap, identitasnya dipaksa berubah menjadi seorang korban sekaligus ibu yang harus bertahan hidup dalam ruang tertutup.
Namun, identitas tersebut tidak sepenuhnya menentukan siapa dirinya. Setelah keluar dari Room, Joy harus membangun kembali kehidupannya. Proses tersebut memperlihatkan bahwa identitas perempuan tidak berhenti pada pengalaman sebagai korban. Ia dapat dinegosiasikan, dibentuk ulang, dan dipulihkan.
Pemikiran Butler tentang performativitas gender juga membantu melihat bagaimana peran keibuan dalam film tidak semata-mata ditentukan oleh konstruksi bahwa perempuan harus menjadi ibu. Joy memang menjalankan peran sebagai ibu, tetapi ia melakukannya dalam situasi ekstrem. Ia menciptakan ruang aman bagi Jack, mengajarinya mengenali dunia, dan berusaha melindunginya meskipun dirinya sendiri mengalami kekerasan.
Baca juga: Jawaban untuk Perempuan Yang Merindukan Cinta Setara dalam Heated Rivalry
Dengan demikian, Room tidak hanya memperlihatkan perempuan sebagai korban. Film ini juga menunjukkan perempuan sebagai subjek yang mampu mengambil keputusan, merancang strategi, merawat, melindungi, dan menentukan arah kehidupannya.
Untuk membaca representasi perempuan dan peran ibu dalam Room, pendekatan semiotika John Fiske juga dapat digunakan. Analisis semiotika Fiske melihat bagaimana makna dibentuk melalui tanda-tanda yang muncul dalam teks media, termasuk realitas, representasi, dan ideologi yang bekerja di baliknya.
Pada level tanda, penonton melihat ruang kecil, pintu yang terkunci, televisi, tempat tidur, berbagai benda milik Jack, serta tubuh dan ekspresi Joy yang menunjukkan ketakutan maupun ketegangan. Ruangan yang sempit menjadi tanda visual mengenai keterbatasan dan kontrol.
Pada level realitas, berbagai tanda tersebut merujuk pada situasi konkret: Joy disekap, mengalami kekerasan seksual, melahirkan seorang anak, dan membesarkannya dalam kondisi terisolasi. Kehidupan sehari-hari mereka dibentuk oleh keterbatasan ruang dan ancaman dari pelaku.
Pada level representasi, film menghadirkan Joy bukan hanya sebagai perempuan yang ketakutan, tetapi juga sebagai ibu yang berusaha melindungi anaknya dan sebagai individu yang berjuang mendapatkan kebebasan. Kamera, dialog, ekspresi wajah, dan alur cerita membantu membentuk representasi tersebut.
Pada level ideologi, film dapat dibaca sebagai kritik terhadap ketimpangan gender dan kekuasaan patriarki. Tubuh perempuan ditampilkan sebagai arena perebutan kontrol, sementara perjuangan Joy menjadi simbol perlawanan terhadap kontrol tersebut.
Selain feminisme radikal, Room juga dapat dibaca melalui perspektif feminisme liberal yang menekankan pentingnya kesetaraan hak, kebebasan individu, pendidikan, pekerjaan, serta akses perempuan terhadap kehidupan publik.
Baca juga: Film ‘Legenda Kelam Malin Kundang’ Bisa Jadi Kilas Balik Putus Rantai Kekerasan
Perjuangan Joy untuk keluar dari Room pada dasarnya merupakan perjuangan mendapatkan kembali hak-hak dasar sebagai manusia. Ia ingin bebas bergerak, menentukan kehidupannya, membangun relasi sosial, dan memiliki masa depan bersama anaknya.
Dalam kerangka tersebut, film menunjukkan bahwa kebebasan perempuan tidak dapat dipisahkan dari hak untuk menentukan tubuh dan kehidupannya sendiri. Perempuan memiliki hak untuk mengatakan tidak, menentukan pilihan, bekerja, belajar, membangun hubungan sosial, dan hidup tanpa kekerasan.
Namun, Room juga memperlihatkan bahwa persoalan kebebasan perempuan tidak selalu selesai ketika pintu penjara terbuka. Setelah keluar, Joy masih harus berhadapan dengan trauma, tekanan sosial, rasa bersalah, dan proses membangun kembali kehidupannya.
Salah satu kekuatan utama Room terletak pada kenyataan bahwa pelarian dari ruang fisik bukan akhir dari perjuangan Joy. Ia memang berhasil keluar, tetapi kemudian harus menghadapi ruang psikologis yang terbentuk selama bertahun-tahun akibat kekerasan dan isolasi.
Karena itu, proses pemulihan menjadi bagian penting dari cerita. Joy harus belajar kembali berinteraksi dengan dunia, membangun relasi dengan keluarganya, memahami perubahan yang terjadi selama tujuh tahun, serta menemukan kembali dirinya di luar identitas sebagai korban dan ibu.
Di sinilah Room menjadi lebih dari sekadar film tentang penyekapan. Film ini merupakan dialog mengenai kesadaran, trauma, identitas, dan kehendak untuk kembali menjadi manusia yang bebas.
Joy tidak hanya membuka pintu sebuah ruangan. Ia berusaha membuka kembali kemungkinan hidup yang selama bertahun-tahun dirampas darinya.
Room merupakan representasi kuat mengenai ketimpangan gender dan kekerasan terhadap perempuan dalam relasi patriarki. Melalui perspektif feminisme radikal, pemikiran Simone de Beauvoir, Judith Butler, serta pendekatan semiotika John Fiske, film ini dapat dibaca sebagai narasi tentang kekerasan, perlawanan, identitas, dan perjuangan perempuan untuk menjadi subjek atas kehidupannya sendiri.
Baca juga: Film ‘Na Willa’ Mengajak Kita Menjadi Anak Perempuan dengan Dunia yang ‘Sempurna’
Kekerasan yang dialami Joy memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan dapat menjadi sasaran kontrol dan dominasi. Namun, film tidak berhenti pada posisi tersebut. Joy juga ditampilkan sebagai perempuan yang berpikir, merencanakan, mengambil keputusan, melindungi anak, dan berusaha mendapatkan kembali kebebasannya.
Pada akhirnya, Room bukan hanya cerita mengenai seorang perempuan yang disekap selama tujuh tahun. Film ini adalah cerita tentang perlawanan perempuan terhadap kekuasaan yang berusaha menghapus keberadaannya sebagai manusia.
Joy memang berhasil keluar dari ruang tersebut. Namun, film ini sekaligus mengingatkan bahwa tidak semua perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk membuka pintu dan melarikan diri. Banyak perempuan masih terjebak dalam berbagai “ruang” patriarki yang lebih luas: relasi yang penuh kontrol, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, ketergantungan ekonomi, diskriminasi di tempat kerja, hingga norma sosial yang membatasi tubuh dan pilihan hidup mereka.
Karena itu, relevansi Room tidak berhenti pada kisah penyekapan yang ekstrem. Film ini mengajak penonton melihat bahwa kebebasan perempuan bukan sesuatu yang dapat diberikan atau dicabut oleh orang lain. Kebebasan merupakan hak dasar.
Perempuan bukan properti. Perempuan bukan objek. Pun perempuan bukan tubuh yang dapat dimiliki dan dikendalikan. Perempuan adalah manusia yang mempunyai kehendak, identitas, tubuh, dan hak untuk menentukan kehidupannya sendiri.
Dan seperti yang ditunjukkan Joy, perjuangan untuk mendapatkan kembali kebebasan itu terkadang memang harus dimulai dari keberanian untuk menyadari bahwa pintu tersebut sebenarnya ada.
Foto: imdb.com
(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)





Comments are closed.