Mubadalah.id – Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa merumuskan Sustainable Development Goals atau SDGs pada tahun 2015, dunia sepakat bahwa tahun 2030 adalah tenggat waktu untuk mewujudkan tatanan bumi yang lebih adil, makmur, dan lestari.
Agenda global ini bukan sekadar tumpukan dokumen birokrasi di meja para pembuat kebijakan, melainkan peta jalan kemanusiaan untuk menghapus kemiskinan, mengatasi kelaparan, dan memulihkan ekosistem planet kita.
Namun, sepuluh tahun lebih perjalanan ini berlangsung, sebuah pertanyaan mendasar kerap muncul ke permukaan. Sejauh mana agenda besar ini benar-benar membumi dan menyentuh kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput?
Jika kita membedah target demi target dalam 17 poin SDGs, kita akan segera menyadari bahwa ruh dari keberlanjutan tersebut terletak pada manusia yang menjalankannya. Pembangunan tidak akan pernah mencapai titik seimbang jika setengah dari populasi dunia, yaitu kaum perempuan, masih berada dalam posisi yang rentan, dikesampingkan, atau bahkan dianggap sebagai objek pelengkap semata.
SDGs bukan sekadar angka statistik tentang pertumbuhan ekonomi atau penurunan emisi karbon. SDGs adalah tentang keadilan relasi, dan relasi paling mendasar dalam peradaban manusia, yang mulai dari hubungan antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, membumikan SDGs hanya bisa terjadi jika kita memulai langkah dari satu fondasi yang kokoh. Yaitu keadilan hak-hak perempuan melalui kacamata kesalingan.
Kesetaraan Bukan Kompetisi, Melainkan Ikhtiar Kesalingan
Salah satu hambatan terbesar dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di ruang publik adalah adanya kesalahpahaman sistemis. Upaya pemberdayaan perempuan sering kali disalahartikan sebagai gerakan untuk menyaingi, mendominasi, atau meruntuhkan peran laki-laki.
Di sinilah pentingnya memasukkan perspektif mubadalah. Sebuah konsep Islam kemanusiaan yang menekankan prinsip kesalingan, kemitraan, dan kerja sama timbal balik. Memperjuangkan Tujuan Kelima SDGs, yaitu Kesetaraan Gender, bukanlah tentang menciptakan medan perang baru antara dua jenis kelamin. Tetapi tentang membangun jembatan kerja sama yang setara.
Dalam perspektif mubadalah, laki-laki dan perempuan adalah dua subjek penuh yang memiliki tanggung jawab keagamaan dan sosial yang sama untuk memakmurkan bumi. Ketika seorang perempuan mendapatkan hak akses pendidikan yang tinggi atau kesempatan kerja yang layak, hal tersebut tidak akan mengurangi martabat laki-laki di sampingnya.
Sebaliknya, pendidikan dan kemandirian ekonomi perempuan akan menjadi pilar penguat bagi ketahanan keluarga dan komunitas. Membumikan SDGs berarti meruntuhkan tembok egoisme patriarki dan menggantinya dengan ruang dialog yang sehat. Di mana hak-hak perempuan terpenuhi bukan sebagai bentuk hadiah dari laki-laki, melainkan sebagai kewajiban kemanusiaan yang setara.
Mengurai Benang Kusut Domestik dan Publik secara Proporsional
Tantangan nyata perempuan dalam mendukung pencapaian SDGs sering kali terbentur pada beban ganda yang tidak proporsional. Perempuan sering kali dituntut untuk menjadi penggerak ekonomi keluarga demi mengentaskan kemiskinan, yang setara dengan Tujuan Kesatu SDGs. Namun di saat yang sama beban kerja domestik di dalam rumah sepenuhnya ditimpakan ke pundak mereka.
Ketidakadilan pembagian peran ini membuat banyak perempuan mengalami kelelahan fisik dan mental yang luar biasa. Sehingga ruang mereka untuk berkembang dan mengeksplorasi potensi diri di ranah publik menjadi sangat terbatas.
Keadilan hak perempuan harus kita mulai dari rekonstruksi kesadaran di dalam rumah tangga. Ranah domestik seperti mengasuh anak, memasak, dan merawat rumah bukanlah tugas kodrati perempuan semata, melainkan tanggung jawab bersama yang harus terkelola dengan prinsip berbagi peran.
Ketika laki-laki secara sukarela dan penuh kesadaran terlibat aktif dalam urusan domestik, mereka sedang membuka jalan bagi pasangannya untuk berkontribusi di ranah publik. Kontribusi perempuan di luar rumah, baik menjadi pendidik, pengusaha mikro, maupun aktivis lingkungan, adalah motor penggerak utama bagi ketercapaian target-target lokal SDGs. Tanpa adanya keadilan pembagian peran ini, agenda kemandirian ekonomi perempuan hanya akan menjadi beban tambahan yang menyengsarakan mereka.
Perempuan sebagai Garda Depan Kelestarian Ekologis
Keterkaitan antara perempuan dan lingkungan hidup merupakan salah satu pilar paling krusial dalam SDGs, khususnya pada poin penanganan iklim dan pelestarian ekosistem. Dalam banyak realitas masyarakat adat maupun pedesaan di Indonesia, perempuan adalah kelompok yang paling pertama merasakan dampak buruk kerusakan alam.
Ketika sumber air bersih mulai mengering atau lahan pertanian mengalami gagal panen akibat perubahan iklim ekstrim, perempuan harus berjalan lebih jauh dan bekerja lebih keras demi memastikan ketersediaan pangan dan kesehatan bagi anak-anak mereka.
Meski menjadi kelompok yang paling rentan terdampak, perempuan tidak boleh hanya dipandang sebagai korban yang pasif. Mereka adalah pemilik pengetahuan lokal dan kearifan ekologis yang luar biasa dalam menjaga keseimbangan alam. Perempuan pedesaan dan komunitas pesantren, misalnya, memiliki tradisi panjang dalam mengelola pangan lokal secara bijak dan merawat kelestarian lingkungan tanpa merusaknya.
Mengintegrasikan suara, perspektif, dan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan kebijakan lingkungan adalah sebuah keharusan. Membumikan SDGs berarti memberikan hak penuh kepada perempuan untuk memimpin gerakan penyelamatan lingkungan di tingkat lokal, sebab di tangan perempuan yang berdaya, keberlanjutan bumi bukan sekadar teori, melainkan praktik hidup sehari-hari yang penuh dengan kasih sayang. []





Comments are closed.