Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Satpol PP Gresik Amankan Pramusaji Tanpa Identitas dan Puluhan Botol Miras

Satpol PP Gresik Amankan Pramusaji Tanpa Identitas dan Puluhan Botol Miras

satpol-pp-gresik-amankan-pramusaji-tanpa-identitas-dan-puluhan-botol-miras
Satpol PP Gresik Amankan Pramusaji Tanpa Identitas dan Puluhan Botol Miras
service

Gresik (beritajatim.com)– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik mengamankan tiga pramusaji tanpa identitas, dan puluhan botol minuman keras (miras) di Station Cafe di Jalan Tambang dini hari.

Dalam razia itu, aparat penegak perda setempat juga menyita miras berbagai jenis diantaranya 4 botol Alexis,
Alexis 4 Botol, Kawa-Kawa 3 botol, Bir Bintang 18 botol, dan Guinnes 2 botol.

Razia tersebut berdasarkan Perda nomor 15 Tahun 2002 J0. nomor 19 Tahun 2004. Tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Sementara pramusaji yang diamankan mengacu pada Perda nomor 22 Tahun 2022 tenntang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Satpol PP AH.Sinaga mengatakan, razia ini digelar setelah instansinya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pramusaji berpakaian menor yang menjajakan miras di cafe.

“Laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan menggelar razia di salah satu cafe,” katanya, Kamis (16/10/2025).


Masih menurut AH.Sinaga, pramusaji yang diamankan tidak dapat memperlihatkan identitas diri atau dokumen kepegawaian yang sah.

“Kami bawa ke kantor untuk pendataan lebih lanjut karena tidak bisa menunjukkan identitas,” ungkapnya.

Dalam razia itu, Satpol PP melakukan pencatatan barang bukti dan meminta keterangan pemilik lokasi. Petugas menilai ada indikasi pelanggaran terhadap ketentuan izin usaha dan peraturan daerah terkait penjualan/peredaran minuman beralkohol serta ketertiban umum.

“Berkas pemeriksaan terkait razia ini segera kami lengkapi untuk proses administrasi selanjutnya. Jika ditemukan pelanggaran administrasi, pemilik usaha dapat dikenai sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku,” ujar Sinaga.

Sementara itu, pihak cafe belum memberikan pernyataan resmi saat petugas melakukan pemeriksaan. Pramusaji yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan singkat di lokasi sebelum dibawa ke kantor Satpol PP untuk klarifikasi. [dny/aje]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.