Thu,23 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

sahabat-tuli-salatiga:-representasi-gerakan-kelompok-disabilitas
Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas
service

Mubadalah.id – Dalam rangka hari disabilitas internasional kemarin, kami berkesempatan untuk melakukan kolaborasi pembuatan video bersama teman-teman disabilitas rungu yang tergabung dalam  Komunitas Sahabat Tuli Salatiga.

Ketika melihat Instagram dari Sahabat Tuli Salatiga, saya semakin kagum karena banyak hal yang mereka lakukan untuk memberdayakan komunitasnya. Disabilitas rungu begitulah sebutan bagi mereka yang memiliki hambatan atau keterbatasan dalam pendengaran baik secara permanen ataupun tidak.

Bagi penyandang disabilitas rungu, mereka memiliki kertebatasan dalam memproses informasi melalui suara dan juga mempengaruhi kemampuan bicara karena keterbatasan dalam mendengar. Sahabat Tuli Salatiga digagas untuk memberdayakan “yang terbatas” untuk terus bergerak tanpa batas.

Mengenal Sahabat Tuli Salatiga

Pada 16 Novermber tahun 2025 kemarin, Sahabat Tuli Salatiga telah berusia 10 tahun. Banyak gerakan yang telah mereka lakukan selama perjalanan panjangnya itu. 10 tahun bukan waktu yang sebentar bagi Sahabat Tuli Salatiga untuk mengenalkan dan memberdayakan anggota komunitasnya.

Pelatihan bahasa isyarat menjadi salah satu kegiatan yang Sahabat Tuli Salatiga terus lakukan. Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya untuk penyandang disabilitas rungu saja akan tetapi juga dibuka secara umum.

Ajakan belajar bahasa isyarat ini menjadi penting untuk semua –tidak hanya penyandang disabilitas—agar dapat mempermudah komunikasi, baik antar penyintas maupun dengan masyarakat secara umum. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan, lembaga pemerintah dan beberapa lembaga masyarakat yang ada di Kota Salatiga.

Pelatihan bahasa isyarat ini tidak hanya fokus pada bahasa komunikasi saja namun juga huruf hijaiyah Al-Qur’an. Kegiatan ini dilakukan beberapa kali pada bulan Ramadan. Misalnya pada bulan Ramadan 2025, Sahabat Tuli Salatiga mengadakan pelatihan bahasa isyarat Al-Qur’an bersama salah satu penyusun mushaf Al-Qur’an isyarat Kementerian Agama RI. Upaya ini terus dilakukan untuk memudahkan para penyandang disabilitas rungu dapat membaca Al-Qur’an dengan mudah dan benar.

Tidak hanya pelatihan bahasa isyarat, mereka juga melakukan pertemuan rutin, outbound atau menjelajah alam dan juga pelatihan keterampilan yang dapat mendukung kemampuan teman-teman Sahabat Tuli Salatiga misalnya meracik the, pembuatan dompet dan lainnya.

Bagaimana Pemerintah Mendukung Sahabat Tuli Salatiga?

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan Hak Asasi Manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Undang-undang No. 8 tahun 2016 pasal 3 tentang penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan/atau miskin karena adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

Pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia serta kebebasan bagi penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

Pasal 9 menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk memperoleh penyediaan aksesibilitas dalam pelayanan keadilan atas perlindugan dari segala tekanan, kekerasan, penganiayaan, diskriminasi dan/atau perampasan atau pengambilalihan hak milik. Penyelenggara negara mempunyai peran penting sebagai penanggung jawab dalam memberikan perlindungan hak dan mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Salatiga berperan penting untuk mendukung terselenggaranya kegiatan dan mewujudkan aspirasi Sahabat Tuli Salatiga. Dalam pertemuannya dengan Walikota Salatiga, Sahabat Tuli mengajukan tiga hal yaitu adanya sekolah inklusi, mendapatkan SIM dan pekerjaan.

Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah Kota Salatiga sudah mulai dengan membuat program Pintar Tulis oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Salatiga. Program pelatihan literasi untuk Sahabat Tuli, menunjukkan adanya upaya pemberdayaan yang bisa menjadi jembatan menuju dunia kerja.

Mereka dapat mengakses info lowongan pekerjaan juga dapat  melalui Dinas Tenaga Kerja Salatiga. Meskipun dalam hal ini belum ada daftar perusahaan inklusif secara spesifik. Salah satu Perusahaan yang menerima penyandang disabilitas di Salatiga yaitu PT Selalu Cinta Indonesia.

Tantangan dan Harapan

Berbagai tantangan bagi penyandang disabilitas masih ada meskipun sudah tertulis dalam Undang-undang. Misalnya belum adanya sekolah dan perusahaan inklusi yang dapat menjadi tempat belajar dan bekerja bagi penyandang disabilitas.

Tidak adanya sekolah inklusi menyebabkan sulitnya akses pendidikan dan berdampak pada ketidaksiapan menghadapi dunia kerja bagi para penyandang disabilitas. Masalah tidak hanya pada sistem pendidikan namun juga pekerjaan. Terbatasnya perusahaan berdampak pada pemerataan perekonomian bagi peyandang disabilitas. Tidak semua perusahaan membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas.

Melihat hal tersebut, pemerintah perlu melakukan realisasi dari apa yang telah tertulis dalam Undang-undang. Pemerintah dapat menyetarakan kesempatan belajar dan bekerja yang sama antara penyandang disabilitas dan non disabilitas.

Pemerintah dapat memberikan kesempatan belajar dengan mengembangkan kreatifitas para penyandang disabilitas sebagai upaya membuka lowongan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya. Setelah itu pemerintah juga perlu mempertimbangkan pengalaman penyandang disabilitas untuk mewujudkan keadilan hakiki bagi semua. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.