Sun,31 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

keluarga-berperan-penting-dalam-pencegahan-perkawinan-anak
Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak
service

Jakarta (ANTARA) –

Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti mengemukakan peran penting keluarga dalam pencegahan pernikahan anak, praktik yang dinilai melanggar hak anak serta dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang dan kesejahteraan mereka.

Ia menilai keputusan individu untuk menikah pada usia dini dipengaruhi pula oleh faktor-faktor dalam keluarga seperti pola asuh dan orientasi orang tua mengenai masa depan anak.

“Keputusan menikah dini biasanya bukan semata keputusan individu anak, tetapi lahir dari berbagai faktor yang saling berinteraksi, termasuk pola asuh, komunikasi dalam keluarga, serta orientasi nilai orang tua terhadap masa depan anak,” katanya kepada ANTARA pada Selasa (13/1).

Sebagai gambaran, ia menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat dianggap sebagai solusi aman atau jalan cepat menuju kedewasaan dalam keluarga dengan literasi rendah mengenai perkembangan, pendidikan, dan kesehatan reproduksi remaja.

Tekanan ekonomi dan norma sosial juga bisa membuat keluarga memandang pernikahan anak sebagai upaya untuk meringankan beban keluarga atau memberikan proteksi, khususnya bagi anak perempuan.

Selain itu, menurut Dini, pemenuhan kebutuhan emosional yang tidak optimal di rumah dapat mendorong anak mencari rasa aman, diterima, dan dihargai melalui pernikahan.

Baca juga: Peran Puspaga dan UPTD PPA ditingkatkan untuk cegah perkawinan anak

Psikolog anak dan keluarga Samanta Elsener, M.Psi., Psikolog juga mengatakan bahwa pola pengasuhan orang tua berpengaruh pada keputusan individu untuk menikah pada usia dini.

“Kita tidak selalu tahu apakah pernikahan dini itu karena anak disuruh orang tua, merupakan arahan keluarga, atau keputusan anak sendiri. Namun, orang tua memiliki peran penting, karena pernikahan di bawah usia dewasa tetap memerlukan persetujuan orang tua,” katanya kepada ANTARA pada Selasa (13/1).

“Keinginan impulsif anak bisa muncul ketika tidak ada arahan yang jelas dari orang tua. Dalam situasi ini, anak belum memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan menikah,” kata Samanta.

Dia mengemukakan bahwa keputusan anak untuk menikah juga dipengaruhi oleh faktor budaya serta nilai orang tua dan keluarga.

Perkawinan anak merupakan praktik yang dinilai melanggar hak anak, dapat membatasi pilihan dan peluang mereka, serta membuat mereka lebih rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan.

Perkawinan pada usia anak mengakhiri masa remaja anak, yang seharusnya menjadi masa bagi perkembangan fisik, emosional dan sosial mereka sebelum memasuki masa dewasa.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mencegah perkawinan anak dan memberikan perlindungan optimal kepada anak-anak yang sudah berada dalam situasi tersebut.

Pemerintah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak sebagai payung koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga daerah.

Strategi ini mencakup optimalisasi kapasitas anak, penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, peningkatan akses dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan pengasuhan keluarga, edukasi masyarakat, keterlibatan tokoh agama dan adat, serta penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses dalam upaya untuk mencegah perkawinan anak.

Baca juga: Dispensasi kawin diperketat untuk cegah perkawinan anak

Baca juga: Dispensasi kawin diperketat, pakar ingatkan dampak perkawinan anak

Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.