Ringkasan Berita:
- Polisi mengamankan W (25), perempuan yang mengenakan kostum dan riasan menyerupai kuntilanak karena meresahkan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
- Berdasarkan keterangan Dinas Sosial, W memiliki riwayat perilaku yang meresahkan masyarakat dan pernah menjalani penanganan di Rumah Sakit Jiwa Surabaya.
- Kepolisian memastikan aksi tersebut tidak bermotif kriminal, namun tetap ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tuban (beritajatim.com) – Seorang perempuan berinisial W (25), warga Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, diamankan aparat kepolisian setelah aksinya berpakaian layaknya kuntilanak meresahkan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Perempuan tersebut diamankan oleh jajaran Polsek Jenu setelah sejumlah warga melaporkan keberadaannya yang kerap muncul pada malam hari di kawasan Dusun Nggirsapi hingga menimbulkan ketakutan bagi pengguna jalan.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya perempuan yang mengenakan pakaian serba putih dengan riasan wajah menyerupai kuntilanak yang membuat warga resah.
“Kejadiannya tadi malam pada Sabtu 30 Mei 2026 pukul 22.15 WIB tepatnya di Dusun Nggirsapi,” ujar Siswanto, Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, W diketahui telah beberapa bulan tinggal bersama seorang warga bernama Kandar (50), yang tinggal di Dusun Nggirsapi, Desa Sugihwaras. Dalam kesehariannya, Kandar bekerja membantu menjaga area parkir di Pantai Cemara.
“Namun, keduanya status belum pernah menikah, karena merasa kasihan terhadap anak tersebut diperbolehkan tinggal di rumahnya,” jelas Siswanto.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait kondisi perempuan tersebut. Dari informasi yang diperoleh, W diketahui beberapa kali diserahkan ke Dinas Sosial karena tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat.
Menurut Siswanto, perempuan tersebut sebelumnya pernah terlibat dalam aktivitas meminta-minta, mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan perbuatan yang dianggap tidak pantas di ruang publik.
“Selain membuat keresahan yang bersangkutan ada keterbelakangan mental karena pernah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa di Surabaya,” jelas Siswanto.
Meski telah beberapa kali mendapatkan pembinaan dan peringatan, W disebut masih mengulangi perilaku yang sama, termasuk berpenampilan menyerupai kuntilanak yang diduga hanya dilakukan untuk iseng dan bukan bermotif kriminal.
“Tetapi karena malam hari sering berada di kegelapan perempatan jalan membuat resah dan ketakutan warga yang melintas,” bebernya.
W diketahui sering terlihat berada di simpang empat Perumahan Grand Harmoni, Dusun Nggirsapi, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Kemunculannya yang mendadak pada malam hari membuat banyak pengendara terkejut.
Sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, bahkan video dan foto terkait aksinya sempat beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.
“Tak hanya W, pihak Kepolisian juga meminta keterangan Kandar yang tinggal bersama W dan karena kondisi mental, W diserahkan ke petugas Dinsos,” kata Siswanto.
Polisi menegaskan bahwa pengamanan terhadap W juga merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya tersebut dilakukan menyusul maraknya fenomena teror pocong dan sosok menyeramkan lainnya yang belakangan viral di berbagai daerah melalui media sosial.
Selain untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, tindakan tersebut dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang tetap aman dan kondusif. Kepolisian menyebut seluruh rangkaian kegiatan penanganan kasus tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. [dya/suf]





Comments are closed.