Thu,21 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. DPR: Peringatkan Pengelola Tol, Abaikan Standar Pelayanan Terancam Sanksi Pidana

DPR: Peringatkan Pengelola Tol, Abaikan Standar Pelayanan Terancam Sanksi Pidana

dpr:-peringatkan-pengelola-tol,-abaikan-standar-pelayanan-terancam-sanksi-pidana
DPR: Peringatkan Pengelola Tol, Abaikan Standar Pelayanan Terancam Sanksi Pidana
service

KABARBURSA.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, melontarkan peringatan keras kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar tidak mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Ia menegaskan, pengelola yang lalai atau sengaja menutup mata terhadap kewajiban tersebut berhadapan dengan konsekuensi hukum serius, termasuk ancaman sanksi pidana.

“Perlu saya ingatkan, abai atau berpura-pura tidak tahu terhadap standar pelayanan minimum yang sudah diatur dalam undang-undang itu, sanksinya pidana,” ujar Yasti kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kantor Jasa Marga Cabang Palikanci, Cirebon, Jawa Barat.

Ia menyoroti kondisi faktual di lapangan yang dinilai masih jauh dari ideal. Banyak ruas jalan tol, kata Yasti, belum memenuhi standar yang seharusnya menjadi hak pengguna. Ia bahkan menyinggung pengalamannya melintasi tol layang MBZ Jakarta, yang menurutnya tidak sejalan dengan amanat regulasi. Jalan tol, tegasnya, adalah fasilitas berbayar. Masyarakat berhak menuntut mutu terbaik.

Kritik juga diarahkan pada kebiasaan BUJT yang rutin mengajukan kenaikan tarif setiap dua tahun, namun abai dalam memenuhi SPM. Jalan berlubang, permukaan bergelombang, hingga minimnya rambu lalu lintas masih kerap ditemui.

“Banyak jalan tol tarifnya naik, tetapi SPM tidak diperhatikan. Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Kita harus tegas dalam urusan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” lanjut Yasti.

Merespons temuan tersebut, Komisi V DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Tol. Panja ini diberi mandat untuk mengevaluasi seluruh ruas jalan tol di Indonesia bersama Kementerian Pekerjaan Umum, sekaligus memastikan kepatuhan pengelola terhadap standar yang berlaku.

Yasti juga mendorong partisipasi publik. Masyarakat diminta aktif melaporkan kerusakan maupun pelayanan buruk melalui hotline resmi. Bahkan, ke depan ia berencana mengusulkan pembentukan saluran pengaduan khusus di DPR RI.

“Jika pemerintah abai, kami di DPR akan menekan pemerintah agar standar pelayanan ini diperbaiki demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai catatan, Standar Pelayanan Minimum mencakup delapan indikator utama yang wajib dipenuhi pengelola jalan tol. Di antaranya kondisi jalan yang bebas lubang dan tidak bergelombang, kecepatan tempuh rata-rata yang kompetitif, serta kelancaran transaksi di gerbang tol guna mencegah antrean panjang.

Selain itu, aspek mobilitas dalam penanganan gangguan lalu lintas menjadi tolok ukur penting bagi kenyamanan pengguna. Faktor keselamatan pun krusial, meliputi kelengkapan rambu, marka jalan, serta kesiapsiagaan layanan darurat seperti ambulans dan mobil derek.

Pengelola juga diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan jalan tol serta menyediakan rest area yang layak dan memadai. Apabila indikator-indikator dasar ini diabaikan, maka secara hukum pengelola dinilai telah melalaikan kewajibannya kepada publik.(*)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.