Tue,19 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polisi Ungkap Motif Pembobolan Toko Emas, Uang Hasil Curian untuk Biaya Hidup

Polisi Ungkap Motif Pembobolan Toko Emas, Uang Hasil Curian untuk Biaya Hidup

polisi-ungkap-motif-pembobolan-toko-emas,-uang-hasil-curian-untuk-biaya-hidup
Polisi Ungkap Motif Pembobolan Toko Emas, Uang Hasil Curian untuk Biaya Hidup
service

Madiun (beritajatim.com) – Kepolisian mengungkap komplotan pelaku pembobolan toko emas yang beraksi lintas daerah di wilayah Madiun dan Magetan. Dari enam pelaku yang terlibat, lima orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Aksi terakhir komplotan ini terjadi di sebuah toko emas di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Rabu pagi (14/1/2026). Para pelaku diketahui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Lima tersangka yang telah ditangkap yakni Jumsah (JMH), warga Kota Madiun; Amirudin (AMD) asal Nusa Tenggara Timur; Muhlis (MHL) dan Sabarman (SBM), warga Nusa Tenggara Barat; serta Apip, warga Bogor. Sementara satu pelaku lainnya berinisial WWT (Wiwit), warga Semarang, hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, khusus tersangka Apip, penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Magetan karena hanya terlibat dalam kasus pembobolan toko emas di wilayah tersebut.

“Sementara empat tersangka lainnya terbukti juga melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda di Kabupaten Madiun,” ujar AKBP Kemas.

Dua lokasi di Kabupaten Madiun yang menjadi sasaran komplotan ini yakni Kecamatan Dagangan pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB dan Kecamatan Dolopo pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menambahkan, seluruh tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Jiwan pada Rabu (14/1/2026). Modus yang digunakan terbilang sama di setiap lokasi, yakni dengan membobol tembok bangunan, masuk ke dalam toko, lalu merusak dan mematikan kamera pengawas.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan bukan residivis,” terang AKP Agus dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Kamis (15/1/2026).

Akibat aksi para pelaku, korban di wilayah Kabupaten Madiun mengalami kerugian sekitar Rp50 juta, termasuk sejumlah barang berharga. Uang hasil kejahatan tersebut diakui para tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas, uang tunai, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembobolan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan komplotan tersebut, serta memburu satu pelaku yang masih buron. (rbr/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.