Maskulinitas yang tercermin dalam pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Universitas Indonesia tidak pantas untuk dilanggengkan. Bayangkan, mahasiswa kampus top Indonesia melakukan obrolan digital yang tak pantas.
Mereka menggunjing dan merendahkan perempuan secara seksual. Sekelompok mahasiswa laki-laki ini tanpa rasa malu berbual nafsu birahi. Mereka menjadikan mahasiswi, yang itu adalah temannya, dan dosen pengajarnya sebagai objek atas maskulinitas yang ketinggalan zaman berlebihan.
Para pelaku memuja keperkasaan ini bercakap perihal dominasi dan sikap agresi pada perempuan. Selain tidak menghormati perempuan, machoisme seperti ini pasti menciptakan ruang akademik yang tidak aman di kampus.
Sudah sepantasnya banyak pihak mencurahkan kemarahan, kecaman, dan kutukan kepada sekelompok mahasiswa yang mengagung-agungkan kegagahannya itu.
Machoisme ini adalah embrio kekerasan seksual sehingga harus berakhir. Sebab bentuk kekerasan seksual merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan tak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Obrolan syahwat digital mahasiswa UI bisa menyuburkan rape culture, budaya perkosaan. Mereka menormalisasi pelecehan dan kekerasan. Kelakuan busuk ini terus dibiarkan dan mereka terima sebagai makanan sehari-hari.
Mereka bakal selalu membenarkan dan menertawakannya. Bahkan, dengan budaya perkosaan ini, orang menghasilkan uang haram atau mendapatkan keuntungan dengan cara lain.
Pada awalnya, membunuh machoisme dan rape culture mungkin sulit dipahami. Padahal, kebanyakan orang menganggap kekerasan dan pelecehan seksual biadab. Hanya saja, fakta berbicara lain.
Berdasarkan data awal tahun 2026, situasi kekerasan seksual dan perkosaan di Indonesia menunjukkan angka yang tinggi. Ini sungguh mengkhawatirkan karena hingga awal Maret 2026 menunjukkan ada 81.166 kasus.
Sepanjang tahun 2025, sesuai catatan Komisi Nasional Perempuan awal 2026, tercatat 376.529 kasus Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang mencakup kekerasan seksual dan perkosaan. Angka ini meningkat 14,07% dibandingkan tahun sebelumnya.
Situasi kekerasan seksual dan perkosaan di tingkat global juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Angka kasus tinggi dan terus meningkat.
Dalam satu dekade terakhir naik dengan laju tahunan sekitar 2,9%. Pada tahun 2019 saja, lebih dari 652.676 wanita diperkosa, dan angka ini diproyeksikan terus meningkat.
Di Eropa, tahun ini menunjukkan situasi serius. Brutal, diperkirakan seorang perempuan diperkosa setiap tiga menit. Di Amerika Serikat, lebih dari 80% wanita dan 40% pria pernah mengalami pelecehan atau penyerangan seksual.
Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja. Korbannya siapa saja, tanpa memandang usia, jenis kelamin, dan latar belakang.
Machoisme yang sudah lapuk dan budaya perkosaan ada karena masyarakat memandang perempuan kurang penting dibandingkan laki-laki. Perempuan kurang layak mendapatkan rasa hormat dan kekuasaan.
Masyarakat kadang berbicara tentang perempuan yang diobjektifikasi atau dihiper-seksualisasi sejak usia muda. Masyarakat memandang perempuan sebagai objek untuk menghibur, melayani, atau menyenangkan laki-laki. Perempuan tidak dianggap sebagai manusia setara.
Laki-laki memegang kekuasaan terbesar, patriarki. Sehingga, bukan kebetulan kalau mayoritas korban dan penyintas kekerasan seksual adalah perempuan dan anak perempuan. Sebagian besar pelakunya adalah laki-laki.
Masyarakat harus berperan dalam mengakhiri budaya pemerkosaan. Jika ada insiden, seperti di kampus UI, publik perlu turun tangan. Tegur semua komentar dan lelucon seksual yang seksis atau tidak pantas.
Jangan pernah menyalahkan korban dalam kasus kekerasan seksual. Edukasi seksual yang komprehensif perlu digencarkan di kalangan anak muda, termasuk mahasiswa. Bahkan, jangan gentar untuk menuntut pelaku melalui hukum dan norma sosial yang tegas plus adil.





Comments are closed.