Wed,22 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Akal-akalan Tambah Layer Cukai Rokok

Akal-akalan Tambah Layer Cukai Rokok

akal-akalan-tambah-layer-cukai-rokok
Akal-akalan Tambah Layer Cukai Rokok
service

Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pengendalian Tembakau Tulus Abadi menolak tegas rencana pemerintah menambah layer cukai rokok yang ditargetkan berlaku mulai Juni 2026. Tulus menilai penambahan layer cukai rokok memicu maraknya fenomena downtrading, yaitu peralihan konsumen ke produk rokok lebih murah.

Bagi dia, alih-alih mengendalikan tembakau, dengan bertambahnya layer justru mempersulit pengawasan oleh pemerintah dan berpotensi menimbulkan harga rokok semakin bervariasi di pasar. Sehingga, mudah dijangkau anak-anak serta masyarakat prasejahtera dengan harga yang lebih murah. Kian banyak masyarakat kecanduan rokok, termasuk generasi muda, maka makin tinggi pula kemunculan penyakit yang disebabkan kebiasaan merokok.

“Delapan layer cukai sekarang sulit diawasi pemerintah, apalagi tambah satu layer dan kebijakan ini juga bertentangan dengan filosofi cukai yaitu pengendalian tembakau,” ujar Tulus.

Ia menyampaikan perihal ini saat menjadi pembicara dalam pelatihan jurnalis oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bertema “Di Balik Layer Cukai: Membongkar Narasi, Kepentingan, dan Dampak Kebijakan Tembakau di Indonesia”, Sabtu-Minggu, 23-24 Mei 2026.

Layer cukai adalah lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dikelompokkan berdasarkan jumlah produksi rokok per tahun. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, penambahan layer baru untuk menarik produsen rokok ilegal menjadi legal, menekan peredaran rokok ilegal, serta meningkatkan penerimaan negara.

Senada dengan Tulus, Kepala Center of Human and Economic Development (CHED) Roosita Meilani Dewi, turut menyampaikan penolakan penambahan layer cukai rokok. Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta ini menyanggah peredaran rokok ilegal menjadi dalih alasan penambahan layer cukai rokok.

Pada pelatihan ini, Roosita menyebut rokok ilegal masuk ranah kriminalitas yang harus dituntaskan melalui ketegasan penegakan hukum dan bukan merusak struktur tarif dengan menambah layer cukai rokok. Ia menegaskan penambahan layer cukai belum menjamin mampu menekan peredaran rokok ilegal.

Faktanya, kata dia, peredaran rokok ilegal meningkat 13,9% hingga tahun 2025 yang didominasi golongan rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM). Bagi Roosita, penambahan layer cukai tidak menyelesaikan masalah tapi malah berisiko tinggi meningkatkan konsumsi rokok yang membahayakan kesehatan terutama bagi konsumen anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Delapan layer saja masih banyak rokok yang dibeli dengan harga di bawah Rp10 ribu. Apalagi jika menambah satu lagi, maka rokok murah makin membludak,” tutur dia.

Roosita menyarankan pemerintah seharusnya menyederhanakan struktur tarif cukai rokok untuk menghilangkan celah downtrading dan menaikkan harga jual eceran secara signifikan. Sedangkan upaya konkret mencegah peredaran rokok ilegal, perlu diperketat pengawasan serta tindakan hukum tegas.

“Pemerintah seharusnya tidak lupa janji dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 yang jelas mandatnya menyederhanakan layer cukai rokok,” ucap Roosita.

Penetapan layer tarif cukai rokok tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan delapan lapisan tarif cukai, yaitu Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Putih Tangan (SPT). Ada pula Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) alias Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF), Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), Rokok Daun atau Klobot disebut (KLB), Tembakau Iris (TIS),  dan terakhir Cerutu (CRT).

Beberapa lapisan memiliki pembagian golongan. SKM, SPM, KLM memiliki golongan 1  dan 2. Sedangkan, SKT memiliki  golongan 1, 2, dan 3. Sementara  jenis lainnya tidak memiliki golongan.  Tiap golongan menentukan besaran cukai yang harus dibayarkan pengusaha per batang atau per gram.  Makin rendah golongannya, kian kecil cukai yang dibayarkan kepada pemerintah.

Berdasarkan riset CISDI, terdapat kesenjangan kenaikan tarif cukai sigaret mesin dan tangan selama lima tahun terakhir (Sumber foto: dokumentasi Ramadhan Wibisono / riset CISDI)

Pemerintah berencana menambah layer cukai sigaret kretek mesin menjadi SKM 3 yang tarifnya direncanakan lebih murah dari SKM 2 tapi di atas SKT 3. Berdasarkan penelitian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), terdapat kesenjangan kenaikan tarif antara sigaret mesin dan sigaret tangan selama lima tahun terakhir. Penambahan layer cukai rokok juga dianggap lebih menguntungkan konglomerat industri daripada menambah pendapatan negara.

Pemerintah berencana menambah layer cukai rokok SKM 3 yang ditargetkan berlaku Juni 2026 (Sumber foto: dokumentasi Ramadhan Wibisono / riset CISDI)

Pemateri lain, Beladenta Amalia, Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan bertambahnya layer baru bakal memacu downtrading makin marak. Berarti, kata dia, konsumen rokok bertambah, khususnya generasi muda dan warga berpenghasilan rendah. Sehingga bepotensi meningkatkan beban ekonomi negara akibat konsumsi rokok melebihi pemasukan cukai tembakau.

Karena itu, Beladenta menolak rencana penambahan layer cukai rokok. Namun, jika kebijakan baru itu benar-benar diberlakukan Juni 2026, dia bersama koalisi masyarakat sipil lain akan memperketat pengawasan penerapannya dan selalu memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar meminimalkan dampak negatif yang dirasakan masyarakat.

“Bahkan bila perlu kita juga akan menempuh jalur hukum melalui judicial review tapi itu masih dalam kajian,” ucap Beladenta.

CISDI mengungkap penambahan layer memacu kenaikan downtrading sehingga menambah beban ekonomi negara akibat konsumsi rokok melebihi pemasukan cukai tembakau (Sumber foto: dokumentasi Ramadhan Wibisono / riset CISDI)

Perihal maraknya rokok ilegal, dia menjelaskan hasil riset lembaganya tentang peredaran rokok ilegal di enam kota besar. Dari survei enam kota besar di Indonesia terungkap prevelensi konsumsi rokok ilegal sangat bervariasi dan penyebab utamanya bukan dipengaruhi kenaikan cukai melainkan rantai pasok yang tidak diawasi ketat.

“Jadi kepentingan industri tidak bisa menghentikan kebijakan cukai yang seharusnya bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” kata Beladenta tegas.

Sementara itu, menurut eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, perdagangan rokok ilegal rentan memicu korupsi ataupun suap. Ia berharap penanganan rokok ilegal harus berkelanjutan dan diawasi ketat.

“Banyak pihak yang terlibat dalam penindakan rokok ilegal dan penyalahgunaan barang ilegal perlu dipertegas penegakan hukum,” kata Saut.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menginvestigasi kasus suap perdagangan rokok ilegal yang melibatkan oknum direktorat jenderal bea cukai. Salah satu modus yang ditemukan adalah penyalahgunaan pita cukai dengan tarif rendah untuk produk yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.