Arina.id – Puluhan alumni santri Pondok Pesantren Lirboyo Kediri (Himasal) Jabodetabek menggeruduk kantor stasiun televisi Trans7 di Jakarta, terkait tayangan yang mengulik sisi kehidupan pesantren dan kiai dalam program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2024.
Puluhan santri Lirboyo ini kemudian diterima oleh Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo dan keluarga Pendiri Pesantren Hidayatul Mubtadiat Kompleks Lirboyo, KH Anwar Manshur.
Seperti dikutip dari cnnindonesia.com–salah satu portal media yang dikelola Trans Corporation (Grup Trans7), Andi Chairil menyampaikan kalau Trans7 tidak akan lepas tanggung jawab. Dalam waktu dekat, kata dia, Trans7 bakal bertabayun dengan keluarga kiai Lirboyo.
“Trans7 mengakui kelalaian walaupun itu materi atau konten dari PH tetapi Trans7 tidak lepas dari tanggung jawab untuk itu. Dan kami menyampaikan permohonan maaf ini juga kepada keluarga Kiai Haji Anwar Manshur, bersama santri, pengasuh dan para alumni, insyaallah dalam waktu dekat kami akan bertabayyun dengan keluarga Pak Kiai,” katanya, Selasa 14 Oktober 2025.
Andi mengatakan dalam pertemuan itu, pihak alumni menyampaikan beberapa tuntutan. Andi menyebut Trans7 akan memenuhi tuntutan itu. Apalagi sekarang masuk momentum menjelang perayaan Hari Santri nasional yang jatuh pada 22 Oktober.
“Tadi dari Himasal menyampaikan ada 5 poin dan insyaallah kami akan merespons poin-poin tersebut dan berkaitan dengan hari santri kami pun akan membuat sebuah tayangan yang merupakan salah satu hubungan dengan tuntutan tersebut,” kata Andi.
Penasihat Alumni Lirboyo Jabodetabek, Rasyud Syakir mengatakan beberapa tuntutannya adalah meminta Trans7 untuk meminta maaf secara terbuka atas tayangan dan meminta Trans7 menarik semua tayangan terkait pondok pesantren itu dari semua platform.
“Alhamdulillah dari 5 tuntutan yang disampaikan direspons Insyaallah secara tertulis, sebelum 1×24 jam. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang dan satu lagi yang nanti akan dipertemukan kami para alumni Lirboyo yang ada di Jabodetabek ini dengan PH dan orang yang menarasikan di dalam pemberitaan tersebut,” kata Rasyud.
Sebelumnya, salah satu segmen program Xpose yang mengangkat video aktivitas santri di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri menuai polemik. Dalam program tersebut, si narator menyampaikan narasi yang menyudutkan budaya pesantren. Misalnya ketika santri membantu bersih-bersih rumah kiai, membantu mencuci, membantu memasak, dan seterusnya.
Dalam kultur pesantren, santri yang biasa membantu di ‘ndalem’ atau kediaman kiai ini di sebut sebagai ‘santri ndalem’. Tayangan Trans7 ini sontak membuat berisik warganet, terutama kalangan pesantren. Di Platform X, tagar yang terkait dengan pesantren segera masuk trending, mulai dari tagar #guru kemudian tagar #BOIKOTTRANS7.
Tayangan tersebut dinilai kurang peka terhadap situasi duka yang menyelimuti dunia pesantren sekarang ini, terutama pasca-tragedi Pesantren Al Khoziny Sidoarjo Jawa Timur. Akun @Serambi Lirboyo menyayangkan program acara tersebut.
Akun yang dikelola pesantren itu mengunggah komentar seperti ini: “Media sekelas nasional lupa menjaga etika pemberitaan. Pesantren memang bukan institusi sempurna, tapi jangan dilecehkan dengan framing murahan.”
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah menyayangkan munculnya tayangan tersebut. Ia menilai, konten yang disiarkan Trans7 itu telah menimbulkan kegaduhan publik dan mencederai nilai-nilai luhur penyiaran. Ubaid menegaskan, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan keagamaan yang telah berkontribusi besar bagi bangsa, bahkan sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Penyiaran seharusnya menjadi jembatan yang mengukuhkan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” ujar Ubaid dalam keterangan resminya yang diterima Arina.id, Selasa 14 Oktober 2025.
“Kita tahu pesantren banyak berkontribusi kepada negeri tanpa pamrih. Tayangan itu justru menunjukkan kurangnya empati dan pengetahuan tentang khazanah kepesantrenan,” katanya menegaskan.
KPI, kata Ubaid, akan menindaklanjuti kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku. “Tentu ini akan dibawa ke sidang pleno. Di situ kami akan menentukan sikap KPI secara kelembagaan terkait kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, Ubaid mengimbau agar lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan informasi, termasuk di media sosial. “Kami mengimbau lembaga penyiaran agar mengedepankan regulasi sebagai acuan menayangkan program siaran, mengacu pada sumber-sumber kredibel dan sesuai fakta,” ujarnya.





Comments are closed.