
Anak Bangsa Mengabdi di UNIFIL: Bertugas Menjaga Perdamaian Dunia, Keselamatannya Wajib Dijaga Dunia
Tiga orang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur di Lebanon akibat serangan Israel yang terjadi pada Minggu (29/3/2026) dan Senin (30/3/2026). Mereka merupakan bagian dari pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Para anak bangsa yang gugur adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar (33), Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan (25), dan Prajurit Kepala Fahrizal Rhomadhon (27). Laporan resmi mencatat bahwa Praka Fahrizal gugur di pos UNIFIL yang berada di Adchit Al Qusayr, sementara itu Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad gugur setelah terkena serangan yang menyasar konvoi logistik di Bani Hayyan.
Selain tiga nama tersebut, ada pula lima personel TNI yang menjadi korban luka-luka. Mereka yakni Kapten Sultan Wirdean Maulana, Kopral Rico Pramudia, Kopral Arif Kurniawan, Kopral Bayu Prakoso, dan Kadet Prajurit Deni Rianto. Ini belum termasuk korban dari serangan yang terulang pada Jumat (3/4/2026) malam.
Sebagai bagian dari UNIFIL atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon, mereka bertugas untuk menjaga perdamaian di negeri berjuluk Swiss-nya Timur Tengah itu. Sehari-hari, mereka memantau penghentian permusuhan antara Israel dan Hizbullah, mendukung Angkatan Bersenjata Lebanon, serta memastikan aksi kemanusiaan berjalan lancar.
Dengan tugasnya untuk menjaga perlindungan dunia, mereka pun tentunya juga wajib dilindungi. Saat hal-hal kurang menyenangkan seperti yang baru-baru ini terjadi, dunia pun harus ikut bertanggung jawab, terlebih pihak yang menjadi biang kerok persoalan.
Melindungi pasukan UNIFIL adalah hal yang diatur dalam hukum internasional. Mulai dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 425 & 426 (1978), Resolusi 1701 (2006), hingga Konvensi Jenewa 1949 dan Convention on the Safety of United Nations and Associated Personnel 1994, semuanya mewajibkan agar mereka semua tidak diusik.
Kabar baiknya, Indonesia tidak menunggu lama untuk bergerak aktif merespons tewasnya tiga tentaranya yang menjadi personel UNIFIL. Di hadapan dunia, Indonesia bersuara agar pelaku serangan bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Lebanon Selatan.
Menjaga Perdamaian Dunia, Kepentingan Indonesia Tetap yang Utama
Melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, Indonesia menyampaikan tuntutan atas penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas serangan Israel. Indonesia menyampaikan tuntutan itu secara resmi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, Selasa (31/3/2026) lalu. Tidak hanya menuntut penyelidikan, Indonesia juga mendorong Dewan Keamanan PBB untuk memantau hasil investigasi secara tegas serta memastikan pelaku dijatuhi hukuman secara adil tanpa kekebalan hukum.
“Para penjaga perdamaian ini gugur dan terluka saat menjalankan mandat Dewan Keamanan,” tegas Umar Hadi.
“Indonesia mendesak semua pihak, termasuk Israel, menghentikan agresi serta mematuhi hukum internasional guna menjamin keselamatan personel dan perlindungan aset milik Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Umar.
Terang saja Indonesia tidak main-main atas apa yang menimpa para tentaranya. Umar menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama.
Di samping mendesak penyelidikan dan hukuman kepada pelaku serangan, pengiriman personel TNI ke luar negeri sebagai pasukan penjaga perdamaian pun perlu dievaluasi lagi.
“Indonesia itu sudah mengirimkan (pasukan) melalui mandat PBB itu. Indonesia selalu memiliki jumlah yang terbanyak dan saya rasa ini kita perlu mengevaluasi lagi,” ujar Jaleswari Pramodhawardani, Kepala Lembaga Kajian Strategis LAB 45 kepada awak media dalam acara Rilis Survei Nasional dan Diskusi Publik “Legitimasi Publik atas Perang Amerika-Israel dan Iran” di Jakarta pada Kamis (2/4/2026).
Jaleswari menambahkan bahwa tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon pada dasarnya menyeleweng dari prinsip dasar misi perdamaian. Ia menyebut apa yang telah terjadi ini bisa dibilang sebagai hal yang “tidak biasanya” sejak misi perdamaian pertama kali dilakukan pada 1957 silam.
“Kita jangan menjadikan prajurit kita menjadi tameng rudal atau senjata yang sia-sia karena misi perdamaian tidak seperti itu.”
Lantas apakah Indonesia sampai perlu menarik semua pasukannya dari misi perdamaian? Soal hal ini, tentu ada banyak pertimbangan yang perlu dipikirkan, misal tidak akan ada lagi yang menghalau langkah Israel menuju Lebanon.
Apapun keputusan itu, Jaleswari menekankan bahwa kepentingan Indonesia sudah semestinya jadi prioritas nomor satu.
“Buat saya nomor satu adalah kepentingan Indonesia dan kepentingan Indonesia di situ ada prajurit kita, ada bangsa kita,” pungkasnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aulli Atmam lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aulli Atmam.
Tim Editor





Comments are closed.