Jakarta, Arina.id—Pemerintah membuka wacana perubahan besar dalam tata kelola haji, termasuk kemungkinan kembali ke sistem lama sebelum keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Langkah ini mengemuka seiring antrean keberangkatan haji yang kini mencapai 26 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai skema untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk skema baru yang disebut war tiket haji.
“Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean,” kata Gus Irfan dalam Rapat Kerja Nasional di Asrama Haji Cipondoh, beberapa waktu lalu.
Wacana ini muncul dari diskusi internal di Kementerian Haji dan Umrah. Salah satu yang mendorong gagasan tersebut adalah Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Gus Irfan, panjangnya daftar tunggu menjadi sinyal bahwa sistem yang ada perlu ditinjau ulang.
“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian, terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul: Apakah perlu antrean yang begitu lama?,” ungkapnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan bahwa gagasan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya terobosan agar pelaksanaan haji lebih cepat dan efisien.
“Sekarang itu Presiden berkeinginan supaya, coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan dana haji yang terus berkembang seiring meningkatnya jumlah pendaftar.
Sejak kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jumlah calon jamaah meningkat signifikan sehingga berdampak pada panjangnya daftar tunggu.
“Karena sudah ada keuangan haji, kita terpaksa ngantre. Semakin banyak, semakin lama yang ngantre,” ucap Dahnil.
Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan. Pemerintah juga harus memastikan perlindungan bagi calon jamaah yang saat ini sudah masuk daftar tunggu, yang jumlahnya mencapai sekitar 5,7 juta orang.
“Jadi wacana ini sedang kita godok agar keinginan dan perintah presiden supaya haji tidak ngantri itu bisa kita wujudkan. Nah ini kami akan terus godok,” katanya.





Comments are closed.