Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Apa Kabar Pengusutan Kasus Banjir Batang Toru?

Apa Kabar Pengusutan Kasus Banjir Batang Toru?

apa-kabar-pengusutan-kasus-banjir-batang-toru?
Apa Kabar Pengusutan Kasus Banjir Batang Toru?
service

Pengusutan kasus banjir dan longsor di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara,  memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Tipiter Bareskrim) Polri sudah menetapkan tersangka kasus dugaan pembalakan liar hingga menyebabkan bencana. “Sudah (penetapan tersangka),” kata Brigjen Muhammad Irhamni, Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Selasa (6/1/26). Mengutip Antara, tersangka merupakan korporasi dan individu tetapi  tidak merinci lebih detil. Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kapolda Sumatera Utara, ketika dikonfirmasi terkait informasi penetapan tersangka membenarkan  itu, tapi belum bersedia membeberkan identitas para pelaku. “Benar, ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi nanti identitasnya belum bisa kita sampaikan,” katanya, Sabtu (10/1/26). Penetapan tersangka ini Polri lakukan pasca melakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung. Sebelumnya, mereka sempat menaikkan status kasus ke penyidikan bulan lalu. Dalam konferensi pers daring, Irhamni  menyebut, peningkatan perkara ini untuk kasus kejahatan kehutanan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng). Dia bilang, penyidik menemukan dugaan pembukaan hutan lahan di dua lokasi terdampak, Desa  Garoga (Tapsel), dan Anggoli (Tapteng). Penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Sumut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga memeriksa temuan ini. Mereka pun melakukan penelusuran ihwal material gelondongan kayu ukuran besar yang terbawa banjir dan lumpur dan mencari tahu asal usul, apakah dari kawasan hutan atau tidak. Penyidik juga mengambil sampel untuk pemeriksaan jenis-jenisnya di laboratorium. “Dari situ baru bisa ditetapkan siapa yang harus dijadikan tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Dia juga menjabarkan temuan pelanggaran oleh salah satu perusahaan sawit di daerah aliran sungai (DAS) Garoga. Perusahaan itu menanam 277 hektar sawit dengan…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.