Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Ayat Al-Qur’an Tegaskan Partisipasi Perempuan di Ruang Publik

Ayat Al-Qur’an Tegaskan Partisipasi Perempuan di Ruang Publik

ayat-al-qur’an-tegaskan-partisipasi-perempuan-di-ruang-publik
Ayat Al-Qur’an Tegaskan Partisipasi Perempuan di Ruang Publik
service

Mubadalah.id – Sejumlah ayat dalam Al-Qur’an menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi yang setara dengan laki-laki dalam menjalankan aktivitas sosial dan keagamaan di ruang publik.

Penegasan ini hadir sebagai respons atas kegelisahan perempuan pada masa awal Islam yang merasa terpinggirkan dari berbagai aktivitas di ruang publik, termasuk hijrah dan dinamika sosial politik.

Ayat-ayat tersebut secara eksplisit menyebut laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang sama dalam menjalankan nilai-nilai kebaikan. Dengan penyebutan yang tegas ini, tidak terdapat alasan untuk membatasi partisipasi perempuan dalam ruang publik, termasuk dalam berbagai aktivitas sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.

Keterlibatan perempuan dalam ruang publik menjadi bagian dari implementasi ajaran agama yang tidak hanya terbatas pada ranah domestik. Aktivitas seperti kerja sosial, pendidikan, hingga keterlibatan dalam pengambilan keputusan merupakan bagian dari kontribusi yang juga diakui dalam ajaran Islam.

Penegasan ini juga menunjukkan bahwa perempuan berhak memperoleh manfaat dari berbagai kebijakan publik dan layanan sosial. Pembatasan terhadap akses tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan yang terkandung dalam ajaran agama.

Dalam konteks ini, perempuan tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan perubahan sosial. Keterlibatan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan harus benar-benar untuk kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan.

Dengan demikian, ajaran Islam memberikan dasar yang kuat bagi keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan publik. Partisipasi tersebut menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bersama. []

*)Sumber Tulisan: Buku Qiraah Mubadalah

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.