● Masyarakat adat rentan terkena berbagai penyakit akibat kehilangan ruang hidup dan kesulitan akses layanan kesehatan.
● Cap negatif dari tenaga kesehatan juga bikin mereka ogah berobat medis.
● Kunci layanan kesehatan yang lebih adil haruslah menghargai budaya masyarakat.
Artikel ini untuk memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus.
Masifnya alih fungsi lahan menggusur masyarakat adat dari ruang hidupnya. Penggundulan hutan mengubah ekosistem sehingga meningkatkan risiko mereka terkena berbagai penyakit.
Di wilayah seperti Kalimantan Timur dan Papua, misalnya, masyarakat harus hidup dalam bayang-bayang malaria. Di saat bersamaan, pergeseran pola makan akibat perubahan ruang hidup juga menyebabkan mereka dibayangi oleh ancaman gizi buruk ekstrem, stunting, hingga risiko diabetes.
Data membuktikan bahwa tiga provinsi dengan kasus stunting tertinggi banyak dihuni masyarakat adat, yaitu Papua Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Pegunungan. Kawasan tersebut memiliki persentase kasus nyaris dua kali lipat angka nasional.
Sementara itu, akses layanan kesehatan masih sangat timpang. Fasilitas kesehatan tidak sampai ke pedalaman. Akibatnya, masyarakat adat harus membayar mahal ongkos transportasi untuk bisa mengakses layanan kesehatan terdekat. Di sisi lain, cap negatif dari tenaga kesehatan membuat masyarakat adat enggan berobat ke puskesmas.
Sayangnya, persoalan ini sering tidak terlihat dalam data kesehatan nasional. Sederet temuan ini justru terungkap dalam riset kami pada tahun 2023-2024 (belum dipublikasikan), serta forum diskusi terpumpun (FGD) luring yang melibatkan 12 perwakilan masyarakat adat di Indonesia pada Juli 2026.
Hilangnya ruang hidup
Riset kami terhadap masyarakat Punan, Lundayeh, dan Kenyah di Kalimantan Utara menunjukkan bahwa akar masalah beban penyakit berlipat pada masyarakat adat adalah hilangnya ruang hidup, baik karena perubahan lingkungan drastis akibat penggundulan hutan maupun pemindahan paksa dan sukarela ke wilayah dengan kondisi sosial dan lingkungan berbeda.
Pemindahan semacam ini punya sejarah panjang di Indonesia.
Sejak 1970-an, program pemukiman kembali yang disokong Bank Dunia telah memindahkan orang Punan dan Lundayeh dari hulu Mentarang, Tubu, dan Malinau di Kalimantan Utara ke tempat-tempat di hilir. Kondisi ini membuat mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru dan risiko masalah kesehatan yang berbeda, misalnya diabetes dan tekanan darah tinggi.
Sementara itu, di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, orang-orang dayak Basap dipindahkan bersama para transmigran dari Jawa dan etnik lain di Jonggon. Mereka kemudian menjadi minoritas yang berisiko tinggi terpapar malaria dan zoonosis (menular dari hewan ke manusia).
Read more: Dampak pembangunan IKN berisiko picu penularan malaria: Pemerintah harus siapkan mitigasi
Masih di Kalimantan Timur, yaitu di Berau, Studi tahun 2021 dalam jurnal Lancet Planetary Health menunjukkan bahwa penggundulan hutan menaikkan suhu lokal hingga 1ºC. Panas menyengat berkontribusi pada kematian dini, serta mengancam keselamatan kerja masyarakat adat dan komunitas lokal.
Sebelumnya pada 2015, studi KKI Warsi bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mencatat bahwa kenaikan suhu akibat penggundulan hutan menyebabkan 11 warga Suku Anak Dalam meninggal akibat kekurangan pangan dan air bersih.
Mahalnya transportasi ke layanan kesehatan
Ketika masyarakat adat terkena penyakit akibat kehilangan ruang hidup, pemerintah tidak menyediakan layanan kesehatan yang memadai hingga ke pedalaman.
Peserta FGD Lorensius Tatang dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Barat mengatakan bahwa masyarakat yang sakit di wilayahnya, bahkan harus dipikul 2-3 jam dari kampung ke puskesmas.
“Jangankan untuk berobat, untuk naik kendaraan saja tidak ada,” ujarnya.
Di wilayah lain, masyarakat adat harus membayar mahal transportasi untuk bisa mengakses layanan kesehatan terdekat. Ongkos transportasi bahkan bisa berkali lipat lebih mahal daripada biaya layanan kesehatan.
Penelitian tim etnografi saya di Malinau, Kalimantan Utara, mengungkapkan bahwa merujuk satu pasien dari puskesmas pedalaman ke RSUD saja perlu sewa pesawat kecil atau perahu yang melawan jeram berbahaya. Mereka juga butuh biaya menginap di kota.

Di banyak kasus, warga bahkan harus patungan mengumpulkan donasi untuk menanggung biaya. Mereka menyebutnya “butuh satu kampung” untuk mengirim satu pasien ke rumah sakit.
Dalam kondisi darurat, masyarakat memerlukan biaya sekitar Rp5 juta — Rp20 juta karena harus sewa pesawat ataupun perahu dari hulu. Ini termasuk biaya pendamping (caregiver).
Situasi ini lebih rumit bagi banyak masyarakat adat yang menghuni kawasan konservasi dan tidak memungkinkan adanya infrastruktur jalan, terutama ketika menyangkut persalinan dan masalah kesehatan ibu-anak.
Read more: Angka kematian ibu dan bayi di Papua tertinggi se-Indonesia: bagaimana cara mengatasinya?
Stigma dari tenaga kesehatan
Persoalan lainnya adalah stigma dari tenaga medis. Perlakuan tenaga medis terhadap sistem kesehatan tradisional belum tentu seragam dan acap kali membuat masyarakat adat menerima cap negatif.
Tatang mengatakan bahwa pengetahuan pengobatan asli rutin dilabeli kuno dan tidak higienis.
Sementara itu, Luther, peserta asal Tanimbar, Maluku, menuturkan pasien takut menyampaikan ramuan yang sudah diminum karena kerap dimarahi.
Stigma ini bisa menghambat proses diagnosis dan pengobatan pasien.
Sejauh mana peran pemerintah?
Merespons sederet ketimpangan layanan kesehatan pada masyarakat adat, Kemenkes pada 2024 mengeluarkan regulasi yang memandatkan modifikasi layanan masyarakat adat terpencil sebagai satuan tersendiri.
Modifikasi yang direkomendasikan meliputi pelayanan kesehatan bergerak, pelayanan kesehatan gugus pulau, pelayanan kesehatan berbasis telekesehatan dan telemedisin, dan modifikasi pelayanan kesehatan lain.
Tahun ini, lembaga Alam Sehat Lestari Indonesia (ASRI) dan kelompok riset kami, Global Health Care and Wellbeing dari Departemen Antropologi UI tengah mengusulkan kajian kepada Kemenkes berupa bentuk modifikasi layanan lain untuk komunitas adat terpencil.
Read more: Etnomedisin Suku Lio: Berkompromi di tengah kepungan pengobatan modern
Kami mengajukan bentuk layanan kesehatan berbasis cultural safety (keamanan budaya) agar tenaga kesehatan wajib memberikan layanan yang adil, tanpa prasangka, dan menghormati tradisi masyarakat adat.
Sebelum dikirim bertugas ke wilayah adat, tenaga medis wajib mendapatkan pelatihan khusus agar tindakan medis mereka tidak menyinggung adat istiadat ataupun melukai perasaan warga.
Contohnya, ketika seorang ibu dari masyarakat adat melahirkan di puskesmas, bidan mengizinkan keluarga membawa pusaka ataupun melakukan ritual adat untuk menenangkan pasien.
Masyarakat adat juga perlu dilibatkan secara bermakna dan setara. Misalnya, dengan melibatkan nakes dan kader kesehatan dari masyarakat adat setempat. Tujuannya agar penyuluhan dan perawatan kesehatan lebih mudah dimengerti dan selaras dengan budaya mereka.
Kami juga mengusulkan penyusunan prosedur penanganan di rumah sakit atau puskesmas yang memberikan kebebasan kepada masyarakat adat untuk memilih cara berobat. Mereka boleh memakai pengobatan medis, pengobatan tradisional, atau menggabungkan keduanya secara aman.
Tugas para akademisi, komunitas kesehatan, dan pemerintah selanjutnya adalah bekerja sama untuk memastikan aturan kesehatan yang memihak masyarakat adat benar-benar dijalankan ke depannya.
Sudah saatnya sistem kesehatan di Indonesia benar-benar menghargai budaya pasien sehingga layanan kesehatan yang adil bisa dinikmati masyarakat hingga pelosok daerah.





Comments are closed.