Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) baru saja mendeklarasikan 20 September sebagai Hari Keadilan Ekologis. Mereka juga menyoroti banyaknya tantangan dalam memperjuangkan gagasan keadilan ekologis ini. Kebanyakan, berasal dari ulah pemerintah. Misal, proyek-proyek yang pemerintah keluarkan. Bukan menguntungkan rakyat, malah memperparah krisis ekologis dan hanya menguntungkan korporasi besar serta oligarki. Pengembangan pangan skala besar (food estate), salah satunya, menimbulkan deforestasi masif. Padahal, pemerintah gadang-gadang proyek ini sebagai solusi atas pangan. Walhi mencatat dari 2.684.680,68 hektar lahan food estate di Papua, 2 juta hektar adalah kawasan hutan. Data Forest Watch Indonesia (FWI) juga menunjukkan terdapat lebih dari 20.000 hektar hutan dan gambut hilang pada 2019–2021 karena proyek ini. Kemudian, Greenpeace Indonesia mencatat sejak 2020, sekitar 8.000 hektar hutan di Merauke masuk dalam area rencana food estate. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menemukan penebangan hutan seluas 2 juta hektar di Merauke. Deforestasi ini berpotensi menciptakan gelombang penambahan emisi karbon sebesar 782,45 juta ton CO₂ atau setara kerugian karbon Rp47,73 triliun. “Jelas, kami menolak kalau untuk bentuk-bentuk itu,” kata Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Walhi Nasional yang baru terpilih September lalu. Dia bilang, proyek hilirisasi nikel yang pemerintah promosikan justru memicu pencemaran, kerusakan pulau kecil, dan penghancuran ekosistem pesisir. Walhi melihat tren peningkatan produksi nikel yang signifikan sejak 2020. Total produksi nikel pada tahun itu mencapai sekitar 32 juta ton. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menunjukkan jumlah tambang nikel Indonesia mencapai 520.870 hektar yang tersebar di Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Seiring dengan…This article was originally published on Mongabay
Berbagai Tantangan Menuju Keadilan Ekologis
Berbagai Tantangan Menuju Keadilan Ekologis





Comments are closed.