Mon,4 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Berisiko bagi RI, Koalisi Gugat Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat

Berisiko bagi RI, Koalisi Gugat Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat

berisiko-bagi-ri,-koalisi-gugat-perjanjian-dagang-indonesia-amerika-serikat
Berisiko bagi RI, Koalisi Gugat Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat
service

Koalisi masyarakat sipil melayangkan gugatan perbuatan melanggar hukum oleh Pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta 11 Maret 2026. Gugatan ini menyasar tindakan Presiden Indonesia yang menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (The Agreement on Reciprocal Trade/ART) tanpa persetujuan DPR dan tanpa partisipasi publik bermakna. Koalisi menilai, perjanjian dagang dengan AS ini bisa mengancam dan menimbulkan dampak buruk multi dari soal energi, pangan sampai lingkungan bagi Indonesia. Tindakan kepala negara koalisi nilai bertentangan dengan Pasal 11 UUD1945, Pasal 2 dan Pasal 10 UU Nomor 24/2000 tentang Perjanjian Internasional. Juga, serta melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Koalisi ini terdiri dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia for Global Justice (IGJ), Perserikatan Solidaritas Perempuan, Walhi Nasional dan Trend Asia. Gugatan ini juga disertai permohonan provisi agar PTUN Jakarta menunda pelaksanaan perjanjian ART selama proses persidangan berlangsung hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap. Bhima Yudhistira Adhinegara , Direktur Eksekutif  Celios, mengatakan, secara substantif, ART memuat sejumlah ketentuan yang berisiko merugikan Indonesia. “Ada kewajiban impor migas dari Amerika Serikat US$15 miliar atau sekitar Rp253,3 triliun berisiko memperbesar defisit neraca migas dan meningkatkan ketergantungan energi,” katanya. Selain itu, pencabutan hambatan sertifikasi dan non-tarif berisiko memicu banjir impor produk pangan seperti daging sapi, susu, dan keju yang dapat menekan petani dan peternak lokal. Penghapusan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi sebagian barang impor dari AS juga berisiko melemahkan kebijakan industrialisasi nasional dan mempercepat…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.