Jakarta, Arina.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk Dasarian II Juli 2026. Sejumlah wilayah di Indonesia telah memasuki status Waspada dan Siaga, meski belum ada daerah yang ditetapkan berstatus Awas.
Berdasarkan data BMKG, status Siaga mendominasi di berbagai provinsi, terutama di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, dan sebagian wilayah Sulawesi, Gorontalo, Maluku, Papua Selatan, serta Kepulauan Bangka Belitung.
Di Pulau Jawa, wilayah dengan status Siaga tersebar cukup luas. Jawa Barat mencatat 15 kabupaten dan kota, di antaranya Kabupaten Bandung, Bekasi, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, serta Kota Bekasi dan Kota Cimahi. Sementara itu, Jawa Tengah memiliki 17 daerah berstatus Siaga, termasuk Kabupaten Blora, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, serta Kota Magelang dan Kota Salatiga.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan wilayah Siaga terbanyak. Sebanyak 23 kabupaten dan kota masuk kategori tersebut, meliputi Kabupaten Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Jember, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sampang, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, serta Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, dan Kota Mojokerto.
Di luar Pulau Jawa, status Siaga juga terpantau di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Buleleng (Bali), Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Pohuwato (Gorontalo), Kabupaten Tanah Laut dan Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Belitung (Kepulauan Bangka Belitung), Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kota Tual (Maluku), Kabupaten Bima, Dompu, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Sumbawa Barat (Nusa Tenggara Barat), serta sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur seperti Kabupaten Belu, Ende, Flores Timur, Kupang, Manggarai, Manggarai Barat, Nagekeo, Ngada, Sikka, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Timur, dan Kota Kupang.
Sementara itu, wilayah yang berada pada status Waspada antara lain Kabupaten Bangli dan Jembrana (Bali), Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo (DI Yogyakarta), Kabupaten Ciamis, Kuningan, Pangandaran, Tasikmalaya, dan Kota Bandung serta Kota Banjar (Jawa Barat), Kabupaten Boyolali, Brebes, Karanganyar, Kebumen, dan Wonosobo (Jawa Tengah), Kabupaten Gresik (Jawa Timur), Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, serta Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah (NTB), Kabupaten Manggarai Timur (NTT), Kabupaten Merauke (Papua Selatan), Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan), serta Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan (Sulawesi Utara).
BMKG menyatakan hingga Dasarian II Juli 2026 belum terdapat wilayah yang berstatus Awas. Meski demikian, masyarakat dan pemerintah daerah diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi berkurangnya ketersediaan air, khususnya di wilayah yang telah memasuki status Siaga, serta melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kekeringan selama puncak musim kemarau.



Comments are closed.