Jakarta, NU Online
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong penerapan skema cicilan pelunasan biaya haji agar calon jamaah tidak perlu menjual aset atau berutang ketika harus memenuhi kekurangan biaya haji menjelang keberangkatan.
“Karena dengan seperti ini (cicilan pelunasan) maka jAmaah haji secara financial plan jadi lebih mudah, bisa menabung, bisa mencicil pelunasan sehingga tidak kaget. Karena kalau dadakan pasti akan ada for sale aset untuk pelunasan, jual (aset) murah, ngutang,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut Harry, kewajiban menyediakan dana pelunasan dalam jumlah besar sekaligus berpotensi menjadi beban bagi jamaah, terutama mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap. Karena itu, mekanisme cicilan dinilai dapat membuat persiapan biaya haji lebih realistis dan terukur.
Namun, mekanisme tersebut masih menunggu kebijakan Kementerian Haji dan Umrah selaku operator sekaligus regulator penyelenggaraan haji. Kementerian nantinya diharapkan dapat mengatur besaran setoran angsuran yang dapat dilakukan calon jamaah.
“Kita terus koordinasi dengan Pak Menteri Haji, Pak Wamenhaj, dengan para Dirjen dan hari ini terus dibantu, kami terus dibantu,” katanya.
Harry mencontohkan calon jamaah yang memperoleh penghasilan harian. Menurutnya, menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin akan lebih ringan dibandingkan harus menyediakan dana puluhan juta rupiah dalam waktu singkat ketika masa pelunasan tiba.
BPKH juga mendorong agar skema cicilan tidak hanya diberikan kepada jamaah yang sudah mendekati masa pelunasan. Jamaah yang masih berada dalam masa tunggu juga diharapkan dapat memanfaatkan mekanisme tersebut untuk mengumpulkan dana secara bertahap.
Harry menyebut pola serupa telah diterapkan dalam sistem tabungan haji di sejumlah negara, termasuk Malaysia dan Brunei. Menurutnya, pola tersebut memungkinkan calon jamaah mempersiapkan kebutuhan biaya haji selama masa tunggu.
“Kalau kita mengurangi kopi sehari Rp50 ribu saja, ringan. Rp50 ribu kita cicil, dibanding tiba-tiba kita harus lunasi Rp20 juta, mungkin akan jadi lebih berat,” ujarnya.
Untuk mendukung skema tersebut, Harry mengatakan sejumlah bank syariah telah menyatakan kesiapan. BPKH juga membuka kesempatan bagi bank syariah lainnya untuk bergabung dalam layanan setoran angsuran.
“Yang paling siap ada dua bank, Bank Muamalat dan Bank Danamon Syariah. Tapi kami sudah ajak bank-bank lain untuk terbuka,” katanya.
Harry juga mengingatkan jamaah untuk memastikan setiap setoran yang dilakukan tercatat dalam BPKH Apps. Aplikasi tersebut menampilkan informasi mengenai dana yang telah disetorkan untuk pendaftaran haji.
“Kalau ada di BPKH Apps artinya aman. Tapi kalau uangnya tidak muncul di BPKH Apps, ada cicilan tapi tidak pernah muncul, hati-hati,” tandasnya.





Comments are closed.