Surabaya (beritajatim.com) – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap empat pekerja Valhalla Specta Club Surabaya, Minggu (6/9/2026) kemarin. Diduga kuat keempat orang yang ditangkap merupakan bagian jaringan gelap peredaran narkotika jenis ekstasi yang dikomandoi H dan IV.
Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, empat orang yang diamankan berprofesi sebagai mami berinisial AM, dua pemandu lagu berinisial AN dan S, serta satu server berinisial DO. Keempat karyawan Valhalla Specta Club Surabaya itu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di tempat tinggalnya masing-masing.
“DO dulu yang diamankan lalu merembet ke mami dan lainnya,” kata sumber internal Beritajatim di kepolisian.
Keempat orang yang diamankan ini diduga kuat mendapat barang haram dari seseorang berinisial H dan IV. H diketahui merupakan mantan manajer salah satu hiburan malam di Surabaya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus membenarkan penangkapan empat karyawan Valhalla Specta Club Surabaya itu. Ditanya lebih lanjut terkait pemasok dan aktivitas peredaran ekstasi di Valhalla Specta Club Surabaya, Adik masih melakukan penyelidikan. “Iya benar diamankan empat orang. Untuk lain lainnya tunggu rilis ya,” pungkas Adik. (ang/kun)




Comments are closed.