Fri,11 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. BPOM ungkap 31 nama obat herbal hingga suplemen kesehatan ilegal

BPOM ungkap 31 nama obat herbal hingga suplemen kesehatan ilegal

bpom-ungkap-31-nama-obat-herbal-hingga-suplemen-kesehatan-ilegal
BPOM ungkap 31 nama obat herbal hingga suplemen kesehatan ilegal
service

Produk ilegal dapat dipromosikan seolah-olah aman, alami, dan dapat digunakan tanpa risiko. Padahal proses produksi, sumber bahan, serta pemenuhan persyaratan keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 Obat Bahan Alam (OBA) atau herbal dan suplemen kesehatan ilegal, dan 30 diantaranya mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), selama pengawasan periode Mei-Juni 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat, mengatakan dari 31 produk, 15 produk mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif dan 16 produk tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar atau yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu, karena tidak melalui evaluasi BPOM.

“Produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat, pegal linu/asam urat/nyeri sendi/rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan,” kata Taruna Ikrar.

BKO yang ditemukan antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.

Selain temuan BKO, BPOM menemukan satu produk suplemen kesehatan tanpa izin edar yang tidak memenuhi syarat Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang-Khamir (AKK), dan Escherichia coli.

Baca juga: BPOM temukan 12 OBA ilegal mengandung BKO, mayoritas obat stamina pria

Ketidaksesuaian parameter mikrobiologi tersebut menunjukkan bahwa produk tidak terjamin keamanannya dan mutunya tidak sesuai standar serta berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan bagi masyarakat.

Adapun produk-produk itu sebagai berikut:

  1. Bintang Bintang Tangkur Cobra
  2. Bintang Bintang Tangkur Black Cobra
  3. Kopi Joss +++
  4. Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih
  5. Urat Naga Extra Strong
  6. Africa Black Ant
  7. Bima Strong
  8. Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum
  9. Huatuobaifuling
  10. Daun Madu Hitam
  11. Kapsul Samulin
  12. Montalin
  13. Jamu Industri Cap Tiga Anak
  14. Tawon
  15. Kapsul Panjang Umur Antanan
  16. Kapsul TCU
  17. Ramuan Tradisional Bugarin
  18. Surya Sehat
  19. Daun Tapak Liman
  20. Urat Banteng
  21. Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu)
  22. Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule
  23. Nofat
  24. Tawon POM
  25. Wantong POM
  26. Samuraten POM
  27. Shen Ling Asam Urat POM
  28. Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi
  29. Day’s Slim Pelangsing
  30. Vitamin Gemuk By E Skin
  31. Moringa Rosabella

Baca juga: BPOM intensifkan patroli siber atasi peredaran obat dan makanan ilegal

BPOM menekankan penggunaan obat herbal dan suplemen kesehatan mengandung BKO dapat menimbulkan risiko kesehatan. Temuan ini menunjukkan risiko produk ilegal tidak hanya berasal dari penyalahgunaan BKO, tetapi juga dari mutu mikrobiologi yang tidak memenuhi syarat.

“Produk ilegal dapat dipromosikan seolah-olah aman, alami, dan dapat digunakan tanpa risiko. Padahal proses produksi, sumber bahan, serta pemenuhan persyaratan keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan,” kata Taruna Ikrar.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penelusuran terhadap sumber produk, perintah penarikan dari peredaran, pemusnahan produk, serta pemblokiran atau takedown terhadap tautan penjualan daring yang ditemukan.

“BPOM juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang memproduksi, mengedarkan, atau mempromosikan produk ilegal tersebut, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan platform digital,” katanya.

Taruna mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti “stamina pria instan”, “tahan lama”, “pegal linu langsung hilang”, “asam urat sembuh cepat”, “pelangsing cepat”, “gemuk instan”, atau klaim lain yang terdengar terlalu menjanjikan.

“Dan jangan lupa, selalu lakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa, sebelum membeli atau menggunakan obat bahan alam maupun suplemen kesehatan,” katanya.

Baca juga: BPOM: Separuh lebih pelanggaran kosmetik daring ditemukan di TikTok

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.