Wed,29 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Child Grooming dan Bahaya Kekerasan terhadap Anak yang Kerap Dibungkus dengan Kasih Sayang

Child Grooming dan Bahaya Kekerasan terhadap Anak yang Kerap Dibungkus dengan Kasih Sayang

child-grooming-dan-bahaya-kekerasan-terhadap-anak-yang-kerap-dibungkus-dengan-kasih-sayang
Child Grooming dan Bahaya Kekerasan terhadap Anak yang Kerap Dibungkus dengan Kasih Sayang
service

Jakarta, Arina.id—Awal 2026, sebuah memoar berjudul Broken Strings yang ditulis aktris dan penyanyi Aurelie Moeremans ramai jadi perbincangan di media sosial. Buku yang dirilis pada Oktober 2025 itu mengisahkan pengalaman Aurelie terjebak dalam relasi manipulatif dengan seorang pria berusia jauh lebih tua.

Banyak pihak menyampaikan apresiasi atas keberanian Aurelie menceritakan pengalaman pribadinya. Kisahnya mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak sering tidak datang sebagai ancaman, melainkan sebagai kasih sayang, perhatian, dan klaim kebaikan.

Child grooming merupakan teknik yang dilakukan orang dewasa untuk memanipulasi pikiran anak. Tujuannya untuk mengeksploitasi atau melecehkan anak secara seksual. Child grooming bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental anak. 

Child grooming terjadi ketika orang dewasa melakukan upaya-upaya tertentu untuk membangun kepercayaan dan mengikat emosi anak atau remaja dengan memanipulasi, melecehkan, dan mengeksploitasi mereka. Anak atau remaja bisa mengalami tindak pelecehan ini secara langsung atau melalui media sosial.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bahkan menilai praktik child grooming ini ancaman nyata yang masih terjadi di tengah masyarakat.  

“Pelaku biasanya membangun kedekatan dan kepercayaan anak secara bertahap sebelum melakukan eksploitasi dan kekerasan,” kata Arifa kepada Arina.id, Senin (19/1/2026).

Pemahaman masyarakat terhadap tanda-tanda awal grooming menjadi sangat penting sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. 

“Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku,” ungkapnya.

Kekerasan yang Dilindungi Norma Sosial dan Tafsir Agama

Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) mencatat bahwa kisah dalam Broken Strings bukan sekadar pengalaman personal seorang penyintas. Dalam banyak kasus, kekerasan terhadap anak justru dilindungi oleh norma sosial, adat, dan tafsir agama yang tidak pernah dipertanyakan.

Menurut Koalisi Advokasi KBB, child grooming tidak terjadi secara tiba-tiba. Kekerasan ini bekerja perlahan, dimulai dari pendekatan emosional, perhatian berlebih, dan relasi yang tampak aman. Karena lingkungan sekitar menganggap relasi itu wajar, korban tidak memiliki bahasa maupun ruang untuk mengenali bahwa dirinya sedang dieksploitasi.

“Di titik ini, kegagalan masyarakat bukan hanya soal perlindungan anak, tetapi juga kegagalan menjamin kebebasan individu untuk menentukan relasi secara sadar dan bebas,” tulis Koalisi Advokasi KBB dilansir laman resminya.

Koalisi KBB menegaskan bahwa child grooming merupakan persoalan relasi kuasa yang timpang antara anak dan orang dewasa. Anak ditempatkan dalam posisi patuh, bergantung, dan takut kehilangan penerimaan. Dalam situasi seperti ini, kehendak anak dibentuk oleh tekanan emosional dan otoritas orang dewasa.

“Dalam perspektif kebebasan beragama dan berkeyakinan, kehendak yang lahir dari tekanan bukanlah kehendak bebas. Ketika anak tidak memiliki kebebasan untuk berkata tidak, maka semua klaim persetujuan kehilangan maknanya,” ujarnya.

Grooming juga jarang berdiri sendiri. Ia diperkuat oleh keluarga, komunitas, dan institusi sosial yang memilih diam atau bahkan membenarkan relasi tersebut. Kritik sering dianggap sebagai ancaman terhadap harmoni, moral, atau reputasi komunitas.

“Akibatnya, anak tidak hanya menjadi korban kekerasan personal, tetapi juga korban sistem sosial yang menolak mendengarkan dan melindungi hak-haknya sebagai individu yang bebas,” jelasnya.

Kekerasan yang Dibungkus Moral dan Agama

Dalam banyak kasus, kekerasan terhadap anak dibungkus dengan bahasa moral: demi menjaga kehormatan keluarga, mencegah dosa, atau menjalankan ajaran agama. Bahasa ini sangat kuat karena mengubah pemaksaan menjadi kewajiban, dan membuat penolakan terlihat sebagai kesalahan moral.

“Di sinilah kebebasan berkeyakinan dilanggar, karena anak dipaksa menerima keputusan yang dibingkai sebagai kebenaran mutlak, tanpa ruang untuk bertanya atau menolak,” tuturnya.

Koalisi Advokasi KBB menegaskan bahwa agama bukan sumber kekerasan. Namun, tafsir dan praktik sosial atas agama bisa menjadi alat pembenaran kekerasan ketika digunakan untuk menutup kritik. Siapa pun yang mempertanyakan praktik bermasalah sering dicap anti-agama atau merusak iman.

Padahal, kebebasan beragama dan berkeyakinan justru menjamin ruang kritik terhadap tafsir yang menindas, terutama ketika tafsir tersebut mengorbankan anak.

Pernikahan Anak sebagai Bentuk Pemaksaan

Pernikahan anak sering dilegitimasi oleh adat dan tafsir agama tertentu. Dalam praktiknya, anak dipaksa menjalani peran sosial, seksual, dan keagamaan yang tidak mereka pilih secara bebas. Mereka kehilangan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan membentuk keyakinan hidupnya sendiri.

“Dari perspektif KBB, ini adalah bentuk pemaksaan keyakinan dan cara hidup, yang secara langsung melanggar hak anak sebagai subjek kebebasan,” tandasnya.

Dalam prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan, tidak seorang pun boleh dipaksa menjalani keyakinan, tafsir, atau praktik keagamaan tertentu, terlebih lagi anak, yang secara hukum dan psikologis belum memiliki kapasitas memilih secara bebas.

“Ketika anak dipaksa menerima relasi, pernikahan, atau peran hidup atas nama agama, yang terjadi bukan praktik keagamaan yang bebas, melainkan pemaksaan keyakinan dan cara hidup. Inilah bentuk pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan,” jelasnya.

Kekerasan terhadap anak sering disamarkan sebagai moral, adat, atau agama. Ketika ini terjadi, yang hilang bukan hanya masa depan anak, tapi juga rasa keadilan dan kemanusiaan.

“Melindungi anak berarti menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, atas nama apa pun,” jelasnya.

Data Kekerasan Anak Masih Tinggi

Laporan Akhir Tahun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2025 mencatat 2.063 anak menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 51,5 persen korban adalah anak perempuan dan 47,6 persen anak laki-laki, dengan mayoritas kelompok usia korban 15 sampai 17 tahun mencapai 20,6 persen.

Selain kekerasan seksual dan memicu trauma secara psikis, child grooming juga bisa berujung pada petaka yang mengerikan, bahkan pembunuhan.

“Child grooming harus menjadi perhatian semua pihak dan harus dilaporkan,” kata Komisioner KPAI Dian Sasmita.

Menurut psikolog anak dan keluarga Analisa Widyaningrum, keluar dari toxic relationship bukanlah hal yang mudah, terutama bagi anak dan remaja yang belum memiliki gambaran serta konsep tentang relasi yang sehat.

“Sering kali mereka memandang kepatuhan dan mengikuti kontrol pasangan sebagai bentuk cinta,” jelas Widya.

Dalam hubungan yang toksik, korban kerap dijauhkan secara perlahan dari support system seperti keluarga dan teman.

Ketika hal buruk terjadi, korban menjadi bingung harus meminta bantuan ke siapa, karena merasa satu-satunya tempat bergantung hanyalah pasangannya.

Selain itu, pelaku biasanya melakukan kontrol terhadap perilaku dan kondisi psikologis korban. Praktik gaslighting membuat korban terus meragukan perasaan, penilaian, dan dirinya sendiri.

“Korban jadi mempertanyakan apakah yang mereka rasakan itu benar atau hanya berlebihan,” ujarnya.

Langkah Jika Bertemu atau Mengalami Toxic Relationship

Widya menekankan pentingnya respons yang tepat ketika bertemu atau mendampingi korban toxic relationship.

1. Validasi perasaan

Rasa takut, ragu, dan cemas adalah sinyal penting. Akui dan dengarkan perasaan tersebut tanpa menghakimi.

2. Cari orang yang dipercaya

Ceritakan kondisi yang dialami kepada satu atau dua orang terpercaya. Korban tidak harus menanggung beban ini sendirian.

3. Cari bantuan profesional

Layanan psikologis kini semakin mudah diakses. Jika terdapat ancaman atau kekerasan, keselamatan harus menjadi prioritas utama dan bantuan profesional perlu segera dicari.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.