Erupsi Anak Krakatau terjadi saat korban banjir, gempa, dan karhutla masih merasakan derita. Di Banten, penderitaan dan pengabaian pemerintah kolonial setelah letusan Krakatau 1883 menumpuk kemarahan rakyat selama lima tahun hingga pecah Geger Cilegon.
Anak Krakatau di Selat Sunda mulai erupsi pada 4 September pukul 23.07 WIB. Erupsi yang berlangsung terus-menerus selama sekitar 25 jam itu menyebarkan abu ke Banten dan Lampung hingga memasuki ruang udara Jakarta.
Abu yang mencapai Jakarta tentu tidak membuat penderitaan ibu kota sebanding dengan kehidupan warga di sekitar pusat bencana. Namun, abu itu sejenak memangkas jarak antara daerah terdampak dan pusat kekuasaan. Bencana yang biasanya tiba di meja para pejabat sebagai angka, laporan, dan bahan rapat kini ikut menggantung di udara kota yang sudah penuh polusi.
Jarak itu sebelumnya terasa begitu jauh bagi warga Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Banjir dan longsor pada akhir 2025 menewaskan lebih dari seribu orang di ketiga provinsi tersebut. Hujan ekstrem memang menjadi pemicu, tetapi kerusakan daerah aliran sungai dan pembukaan lahan memperparah dampaknya. Berbulan-bulan kemudian, kehidupan warga belum juga pulih.
Di Aceh, pemerintah mencatat kebutuhan 34.727 hunian tetap. Hingga akhir Juli 2026, baru 401 unit atau sekitar 1,2 persen yang selesai dibangun. Banyak warga masih menunggu rumah, pemulihan sawah, serta kepastian mata pencaharian. Pemerintah gagap menyelesaikan pemulihan, tetapi sejak awal gagah menyatakan Indonesia mampu menangani bencana tanpa bantuan internasional.
Belum usai penderitaan di Sumatra, gempa M7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus 2026. Gempa tersebut menewaskan 127 orang, melukai 1.668 orang, dan membuat lebih dari 181 ribu orang mengungsi.
Tak lama berselang, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatra mengirimkan asap hingga Malaysia. Penangkapan lebih dari seratus orang dan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan belum sepenuhnya menjawab pertanyaan tentang pertanggungjawaban korporasi, pemilik konsesi, serta pihak yang menikmati keuntungan dari pembakaran dan pembukaan lahan.
Bukan cuma rakyat Indonesia yang protes atas kegagapan pemerintah menangani bencana, bahkan sejumlah warga Malaysia juga menggelar aksi demonstrasi di depan KBRI di Malaysia menuntut transparansi atas penyebab pembakaran lahan di Indonesia.
Sementara itu, peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026 berubah menjadi kericuhan. Sejumlah warga mengibarkan bendera bulan bintang di Masjid Raya Baiturrahman. Aparat membalas dengan tembakan peringatan, semprotan air, dan gas air mata.
Polemik bendera Aceh tentu tidak lahir dari banjir semata. Akarnya menjulur hingga konflik bersenjata, janji Kesepakatan Helsinki yang belum sepenuhnya dituntaskan, ketimpangan ekonomi, dan sengketa antara pemerintah Aceh dan Jakarta. Namun, lambannya pemulihan banjir akhir 2025 menambahkan alasan baru bagi warga untuk merasa ditinggalkan.
Di titik itulah bencana alam berubah menjadi persoalan politik. Ketika rumah dan mata pencaharian hilang, bantuan terlambat, tetapi pemerintah terus menuntut ketertiban dan mengumumkan keadaan terkendali, kemarahan tidak ikut surut bersama air banjir. Ia mengendap, mencari bahasa, simbol, dan sasaran. Indonesia pernah menyaksikan proses serupa lebih dari satu abad lalu di Banten.
Dari Krakatau ke Geger Cilegon
Pada 27 Agustus 1883, Gunung Krakatau meletus dengan kekuatan yang suaranya terdengar hingga ribuan kilometer. Letusan dan tsunami yang menyusul menewaskan lebih dari 36 ribu orang di sekitar Selat Sunda serta menghancurkan banyak perkampungan di Banten dan Lampung.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda mengerahkan aparat ke wilayah terdampak. Mereka mendata korban, menguburkan jenazah, membersihkan puing, dan berusaha memulihkan ketertiban. Simon Winchester dalam Krakatau: Ketika Dunia Meledak, 27 Agustus 1883 menggambarkan bagaimana jenazah dikuburkan sedekat mungkin dari tempat penemuannya karena jumlah korban dan luasnya kerusakan.
Namun, membersihkan puing tidak sama dengan memulihkan kehidupan. Banyak warga Banten kehilangan rumah, keluarga, lahan, perahu, ternak, dan sumber penghidupan. Pemerintah kolonial dapat membersihkan jalan dan menguburkan korban, tetapi tidak mengembalikan dasar kehidupan masyarakat yang telah hancur.
Keadaan Banten sebenarnya sudah buruk sebelum Krakatau meletus. Wabah penyakit ternak pada 1879 memusnahkan sekitar dua pertiga populasi kerbau. Padahal kerbau merupakan tenaga utama untuk membajak sawah. Tanpa kerbau, lahan sulit diolah dan produksi pangan ikut terganggu. Letusan Krakatau datang ketika masyarakat belum sepenuhnya pulih dari tekanan tersebut.
Di tengah kemiskinan yang semakin berat, pemerintah kolonial tidak mengurangi beban rakyat. Pajak tetap dipungut dan kerja wajib untuk kepentingan pejabat pribumi terus diberlakukan. Denys Lombard mencatat bahwa masyarakat pedesaan di sekitar Cilegon harus menanggung sekaligus kehancuran akibat Krakatau dan beratnya pantjendiensten, yakni kerja rodi untuk pejabat pribumi.
Lima Tahun Kemarahan Menumpuk
Pemberontakan tidak pecah segera setelah Krakatau meletus. Ada jarak hampir lima tahun antara bencana pada Agustus 1883 dan Geger Cilegon pada Juli 1888. Jeda tersebut bukan ruang kosong. Pada masa itulah kehilangan ekonomi, tekanan pemerintah, keresahan keagamaan, dan kebencian terhadap penguasa perlahan bertemu.
Tanda-tanda ketegangan telah muncul beberapa minggu setelah letusan. Pada 2 Oktober 1883, seorang serdadu Belanda yang sedang membeli tembakau di Serang ditikam oleh seorang pria berjenggot dan berbaju putih. Penyerangnya kemudian menghilang.
Pada 19 November 1883, Umar Djaman, seorang penjaga pribumi yang bekerja untuk pemerintah, juga diserang oleh pria berpakaian putih. Dua penyerangan tersebut belum merupakan pemberontakan yang terorganisasi. Namun, keduanya menunjukkan bahwa kemarahan mulai diarahkan kepada orang-orang yang dianggap mewakili kekuasaan kolonial.
Sartono Kartodirdjo membaca peristiwa itu dalam suasana sosial dan keagamaan yang sedang mengeras. Kemiskinan dan penindasan tidak hanya dibicarakan sebagai persoalan ekonomi. Keduanya mulai diterjemahkan ke dalam bahasa keagamaan: perang sabil, kedatangan Ratu Adil atau Imam Mahdi, serta keyakinan bahwa kekuasaan yang zalim akan segera berakhir.
Letusan Krakatau juga ditafsirkan secara politis. Christiaan Snouck Hurgronje mencatat bahwa sebagian penduduk pribumi menganggap bencana tersebut sebagai hukuman atas Perang Aceh sekaligus pertanda akan datangnya peristiwa politik besar. Bencana alam memperoleh makna sosial: letusan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai peristiwa geologi, melainkan sebagai tanda bahwa tatanan yang berlaku telah menyimpang.
Akan tetapi, keyakinan keagamaan saja tidak cukup untuk melahirkan pemberontakan. Kemarahan juga membutuhkan jaringan yang menyebarkan gagasan dan mengorganisasi tindakan. Dalam tahun-tahun setelah letusan, para ulama, haji, guru agama, dan pemimpin desa menjadi penghubung di antara masyarakat yang sama-sama dibebani pajak, kerja rodi, kemiskinan, dan kesewenang-wenangan pejabat.
Dengan demikian, jarak lima tahun antara Krakatau dan Geger Cilegon memperlihatkan proses yang bertahap. Bencana memperburuk kemiskinan. Kemiskinan memperbesar kebencian terhadap pungutan dan kerja paksa. Pengalaman ketidakadilan kemudian memperoleh bahasa keagamaan dan disebarkan melalui jaringan sosial. Dari sanalah kemarahan pribadi perlahan berubah menjadi perlawanan bersama.
Geger Cilegon
Akumulasi itu meledak pada 9 Juli 1888. Massa menyerang pejabat Eropa dan aparatur pribumi yang dianggap menjadi bagian dari kekuasaan kolonial di Cilegon. Sejumlah haji memimpin gerakan tersebut, termasuk Haji Wasid bin Muhammad Abbas.
Aksi berlangsung di sejumlah tempat dan menyasar orang-orang yang dipandang mewakili pemerintahan kolonial. Rakyat Banten kemudian mengenang peristiwa tersebut sebagai Geger Cilegon.
Kekerasan dalam pemberontakan itu tidak perlu diromantisasi. Warga sipil, termasuk dua anak perempuan berusia enam dan tujuh tahun, turut terbunuh. Pemerintah dan pers kolonial memakai kematian tersebut untuk menggambarkan para pemberontak sebagai massa kejam dan “barbar”.
Namun, penyebutan itu hanya memperlihatkan kekerasan yang terjadi pada puncak pemberontakan. Ia menutupi kekerasan yang berlangsung lebih lama melalui pemiskinan, pajak, kerja paksa, kesewenang-wenangan pejabat, dan pengabaian terhadap masyarakat yang baru kehilangan segalanya akibat bencana.
Pemerintah kolonial akhirnya mengerahkan tentara untuk memadamkan pemberontakan. Java Bode pada 4 Agustus 1888 memberitakan bahwa sebagian pemberontak mundur ke arah selatan Banten. Haji Wasid bersama Ki Tubagus Ismail, Haji Usman, dan Haji Abdul Gani kemudian gugur dalam pertempuran melawan aparat kolonial pada 30 Juli 1888.
Geger Cilegon bukan pemberontakan yang disebabkan semata-mata oleh letusan Krakatau. Letusan itu memperbesar penderitaan yang telah ada. Mengubah penderitaan menjadi kemarahan politik adalah lima tahun kegagalan pemulihan, pungutan yang terus berjalan, pemaksaan kerja, serta pemerintah yang lebih sibuk menjaga ketertiban daripada memulihkan kehidupan rakyat.
Jarak lima tahun antara letusan Krakatau dan Geger Cilegon bukan hitung mundur menuju pemberontakan, melainkan peringatan bahwa kemarahan tumbuh ketika penderitaan terus diabaikan.





Comments are closed.