Erupsi Gunung Anak Krakatau dan hujan abu vulkanik yang menjangkau kawasan permukiman hingga wilayah Jabodetabek menunjukkan kesiapan masyarakat menghadapi bencana vulkanik masih perlu diperkuat. Selain kepanikan dan informasi yang simpang siur, respons pemerintah dinilai perlu lebih cepat dan terkoordinasi agar warga segera mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah terdampak abu vulkanik.
Sebaran abu vulkanik yang terbawa angin menjangkau wilayah yang secara geografis berada cukup jauh dari pusat erupsi dan memengaruhi aktivitas masyarakat, kesehatan, transportasi, hingga kegiatan pendidikan. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat di wilayah yang selama ini tidak menganggap erupsi gunung api sebagai ancaman bencana yang perlu dipersiapkan secara rutin.
Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Avianto Amri menilai pentingnya membangun kesiapsiagaan yang tidak hanya berorientasi pada respons setelah bencana terjadi, tetapi juga memastikan masyarakat di tingkat tapak memahami ancaman dan tindakan yang harus dilakukan jauh sebelum situasi darurat. Menurut dia, reaksi kaget masyarakat ketika mendapati abu vulkanik di lingkungan rumah merupakan hal yang dapat dipahami karena peristiwa yang terjadi di luar dugaan.
Namun, persoalan yang lebih penting, ujarnya, bagaimana masyarakat dapat segera berpindah dari rasa panik menuju tindakan yang tepat. “Yang penting adalah masyarakat tahu apa yang harus dilakukan. Di sini tugas pemerintah yang perlu memastikan pesan keselamatan sampai dengan jelas,” kata Avianto kepada Prohealth, Senin 7 September 2026.
Avianto menilai salah satu persoalan mendasar dalam kesiapsiagaan masyarakat adalah adanya kesenjangan antara ancaman bencana yang mungkin terjadi dengan jenis edukasi yang diterima masyarakat sehari-hari. Masyarakat Jabodetabek, misalnya, lebih sering mendapatkan edukasi mengenai banjir, gempa bumi, kebakaran, atau ancaman perkotaan lainnya. Sementara pengetahuan praktis mengenai erupsi gunung api dan abu vulkanik relatif jarang menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Padahal, Indonesia berada di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik yang memiliki banyak gunung api aktif.
Artinya, mitigasi bencana tidak seharusnya hanya disusun berdasarkan pengalaman bencana yang paling sering dirasakan masyarakat di suatu daerah. Edukasi, ujarnya, juga perlu memperhitungkan kemungkinan terjadinya ancaman yang dampaknya dapat meluas melewati batas administratif.
“Indonesia berada di Ring of Fire. Tapi memang orang-orang tidak menyangka dan tidak ada informasi sebelumnya, warga Jabodetabek edukasinya terbatas di banjir, gempa, atau kebakaran. Sangat jarang memang membahas tentang gunung berapi,” ujarnya.
Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik merupakan kawasan dengan aktivitas seismik dan vulkanik paling tinggi di dunia. Zona ini membentang di sekitar Samudra Pasifik, tepat di wilayah pertemuan dan interaksi Lempeng Pasifik dengan sejumlah lempeng tektonik di sekitarnya.
Mengutip Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Indonesia berada di kawasan inti Ring of Fire karena kondisi geografis dan geologisnya. Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia, yakni Lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik.
Pergerakan serta interaksi ketiga lempeng tersebut dapat menimbulkan penumpukan energi di bawah kerak bumi. Ketika energi itu dilepaskan secara tiba-tiba, kondisi itu dapat memicu gempa bumi tektonik. Letak Indonesia di jalur pertemuan lempeng juga membuat wilayah ini memiliki banyak gunung api aktif.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah gunung berapi aktif secara historis terbanyak di dunia, yaitu 127 gunung berapi yang tersebar di berbagai wilayah. Aktivitas magma di bawah permukaan dari banyaknya gunung api itu juga dapat memicu tekanan dan getaran yang kemudian menghasilkan gempa vulkanik.
Oleh karena itu, menurut Avianto, masyarakat setidaknya perlu mendapatkan pengetahuan dasar mengenai tindakan yang harus dilakukan sebelum, ketika, dan setelah menghadapi bencana. Pengetahuan itu perlu disampaikan dalam bentuk materi yang sederhana. Masyarakat membutuhkan pesan singkat yang mudah diingat dan dapat segera diterapkan.
“Seharusnya pemerintah lebih cepat dalam menginformasikan apa yang harus dilakukan. Kita kan sudah banyak teknologi, contohnya, masyarakat bisa langsung dikasih pesan atau SMS blast untuk wilayah terdampak,” ucapnya.
Kekhawatiran masyarakat terhadap paparan abu vulkanik tidak hanya terlihat dari kepanikan warga menghadapi kondisi di lingkungan sekitar, tetapi Avianto juga dari menyoroti lonjakan kebutuhan terhadap masker. Kondisi ini memicu panic buying saat masyarakat berlomba mendapatkan perlindungan tanpa mengetahui kebutuhan yang sebenarnya. Fenomena itu juga malah berisiko menciptakan persoalan baru, yakni ketersediaan masker yang tidak merata di tengah masyarakat. Dengan begitu, perlindungan kesehatan tidak berubah menjadi kepanikan baru akibat kekhawatiran kehabisan masker.
“Pemerintah harus memastikan bahwa stok masker aman di pasaran. Jangan sampai masyarakat panik dan kemudian membeli dalam jumlah yang berlebihan,” ucap Avianto.
Kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana tidak hanya bergantung pada pengetahuan dan kewaspadaan, tetapi juga membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai. Ketika bencana terjadi, kebutuhan penanganan dapat muncul secara tiba-tiba dan skalanya sulit dipastikan sejak awal. Karena itu, kesiapan menghadapi bencana juga berkaitan erat dengan ketersediaan anggaran yang cukup dan fleksibel untuk merespons kondisi darurat di lapangan.
Di lain pihak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sekitar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung penanganan bencana sepanjang 2026. Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan usulan ini masih dalam proses pengajuan dengan nilai mencapai Rp5,67 triliun.
“Sampai dengan tanggal 7 September 2026 berjumlah 1730 bencana alam, bencana geologi terdiri dari gempa bumi, erupsi, gunung api, dan tsunami. Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan DSP kepada Kemenkeu. Mungkin dalam waktu yang dekat ini, kami mengusulkan sekitar Rp 5,67 triliun,” kata Rustian dalam konferensi pers daring melalui Zoom, Selasa 8 September 2026.
Usulan tambahan ini diperlukan karena kebutuhan penanganan bencana tidak dapat dipastikan sejak awal, baik dari sisi waktu, lokasi, maupun tingkat kerusakannya. Pada 2026, BNPB telah menerima DSP sebesar Rp4,62 triliun untuk mendukung penanganan dan tanggap darurat di lapangan. Sementara untuk tahun 2027, BNPB telah memperoleh persetujuan anggaran sekitar Rp1,003 triliun serta tambahan Rp126,25 miliar untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp1,12 triliun.





Comments are closed.